BI: Pentingnya Mengembangkan Mata Uang Digital Bank Sentral
BI Dorong Pengembangan CBDC, Jadi Solusi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Maraknya Kripto
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan pentingnya percepatan pengembangan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai respons terhadap perkembangan sistem keuangan global yang semakin digital. Menurutnya, lonjakan penggunaan aset kripto dan stablecoin swasta, ditambah belum adanya regulasi dan sistem pengawasan yang jelas, membuat kehadiran CBDC menjadi solusi strategis untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran nasional.
"Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta serta belum adanya pengaturan dan pengawasan yang jelas, disinilah perlunya Central Bank Digital Currency (CBDC)," ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Perry menjelaskan, CBDC bukan hanya sebagai alternatif mata uang digital resmi negara, tetapi juga sebagai fondasi infrastruktur sistem pembayaran masa depan. Bank Indonesia saat ini telah mengembangkan proyek Digital Rupiah melalui inisiatif proyeksi kebijakan bernama Proyek Garuda. CBDC akan memastikan transaksi digital lebih aman, transparan, terlindungi, dan tetap berada dalam kerangka hukum moneter nasional.
Meningkatnya Risiko dari Aset Digital Swasta
Perry menekankan bahwa stablecoin dan aset kripto saat ini semakin banyak digunakan dalam aktivitas ekonomi, termasuk untuk investasi, transfer lintas negara, hingga sistem pembayaran alternatif. Namun, volatilitas harga, risiko keamanan siber, dan minimnya perlindungan konsumen membuat aset digital tersebut belum dapat menggantikan fungsi mata uang resmi.
Selain itu, munculnya sistem keuangan non-bank dan pembayaran berbasis blockchain tanpa pengawasan yang memadai juga berpotensi mengancam stabilitas keuangan negara. Hal inilah yang mendorong banyak bank sentral dunia, termasuk BI, untuk mempercepat pengembangan mata uang digital resmi.
CBDC di Dunia dan Indonesia
Hingga akhir 2025, lebih dari 100 bank sentral global tengah mengeksplorasi atau mengembangkan CBDC. Negara seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, dan Brasil telah memasuki tahap uji coba lanjutan. Sementara itu, Indonesia menargetkan Digital Rupiah dapat memasuki uji publik pada 2026 dan menjadi bagian dari integrasi sistem pembayaran nasional dan internasional pada 2027.
CBDC bukan hanya sebagai alat bayar digital, tetapi juga dapat digunakan untuk transaksi lintas negara (cross-border payments), mempercepat perdagangan internasional, serta memperkuat kedaulatan moneter nasional.
Lima Karakteristik Ketidakpastian Ekonomi 2026–2027
Dalam paparannya, Perry memprediksi bahwa prospek ekonomi global pada 2026 dan 2027 masih diwarnai berbagai ketidakpastian, yang tercermin dalam lima karakteristik utama:
-
Economic Fragmentation (fragmentasi ekonomi global)
Geopolitik dunia yang makin tegang dan perang dagang membuat negara semakin membatasi arus modal, barang, dan teknologi. -
Higher for Longer Interest Rates (suku bunga tinggi berkepanjangan)
Inflasi global yang masih tertahan membuat banyak bank sentral utama, termasuk The Fed, menahan suku bunga tinggi lebih lama. -
Digitalization & AI Economy (ekonomi digital dan AI)
Transformasi teknologi, termasuk kecerdasan buatan dan blockchain, semakin mengubah model bisnis dan sistem keuangan tradisional. -
Climate Change & Green Transition
Tantangan perubahan iklim memicu kebutuhan pendanaan besar dan transformasi kebijakan energi global. -
Monetary System Evolution (evolusi sistem moneter baru)
Munculnya CBDC, stablecoin, dan aset kripto mendorong perubahan mendasar dalam sistem keuangan dunia yang selama ini bergantung pada dolar AS.
Peran Digital Rupiah ke Depan
Bank Indonesia menargetkan Digital Rupiah akan memiliki tiga fungsi utama:
-
Wholesale CBDC (antar bank dan institusi keuangan)
Digunakan untuk transaksi besar, penyelesaian pembayaran, dan kegiatan moneter BI. -
Retail CBDC (masyarakat dan sektor bisnis)
Mendorong inklusi keuangan melalui sistem pembayaran digital yang lebih efisien dan terjangkau. -
Cross-border CBDC (transaksi lintas negara)
Mendukung pembayaran internasional tanpa bergantung pada sistem tradisional seperti SWIFT.
Selain memperkuat sistem keuangan nasional, Digital Rupiah akan menjadi instrumen baru dalam mendukung ekonomi digital, sektor UMKM, serta integrasi pembayaran digital seperti QRIS, BI-FAST, dan Open Banking.
Pengembangan CBDC kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis di tengah transformasi ekonomi digital global. Dengan Digital Rupiah, Indonesia tidak hanya mengikuti perkembangan dunia, tetapi juga memperkuat kedaulatan moneter dan membangun fondasi ekonomi masa depan.
0 Comments