Mentan Pecat Staf yang Mengaku Dirjen dan Memeras Petani Ratusan Juta
Mentan Amran Pecat Staf Pemalak Petani, Ungkap Pungli Alsintan hingga Ratusan Juta Rupiah
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memecat seorang staf internal Kementerian Pertanian yang kedapatan memalak petani hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Oknum tersebut bahkan mengaku sebagai direktur jenderal (dirjen) untuk meyakinkan korban.
Amran menuturkan, keputusan ini berat secara pribadi karena dirinya mengaku terbiasa bekerja untuk mempermudah dan membantu masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi karena seluruh fasilitas kementerian dibiayai dari uang rakyat.
“Ada traktor di 99 titik. Setiap petani mengambil traktor, staf itu minta bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian, ya diberhentikan. Apa boleh buat,” ujar Amran, dikutip dari Antara, Jumat (28/11/2025).
Pungli Terstruktur: Tarif Pungutan Rp50 Juta – Rp600 Juta
Laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Pak Amran membuka fakta bahwa praktik pungli terjadi di banyak lokasi. Berdasarkan temuan internal Kementerian Pertanian, pungutan liar mencapai:
- Rp50 juta hingga Rp600 juta setiap pengambilan alsintan
- Terjadi di banyak daerah, terutama di titik distribusi traktor dan alat berat lainnya
- Modus dilakukan dengan mengaku pejabat tinggi, menjanjikan percepatan distribusi
Seluruh dokumen terkait telah diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
“Langsung tindaklanjuti, kalau perlu periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan staf itu. Aku sudah bilang, jangan macam-macam. Kalau ketahuan, pasti saya pecat,” tegas Amran.
Petani Semakin Tertekan, Negara Harus Hadir
Amran menyesalkan adanya pemerasan terhadap petani, terutama di tengah tekanan biaya produksi, perubahan iklim, dan penurunan harga komoditas di sejumlah wilayah.
Menurut data BPS 2025:
- Pendapatan petani (Nilai Tukar Petani) sempat tertekan di kisaran 103–105, terutama akibat biaya produksi yang naik pascacuaca ekstrem.
- Bantuan alsintan merupakan salah satu instrumen negara untuk meringankan beban tersebut, sehingga harus diberikan tanpa pungutan apa pun.
“Memeras petani itu tidak manusiawi. Mereka hidup dengan berbagai kesulitan. Bantuan dari negara itu gratis. Tidak boleh ada satu rupiah pun pungutan,” kata Amran.
Tidak Hanya Internal, Ada Juga Sindikat Eksternal
Selain satu oknum internal, Kementerian Pertanian menemukan lebih banyak pelaku dari luar kementerian yang memanfaatkan program bantuan untuk menipu petani. Modus mereka beragam:
Modus Eksternal yang Diungkap
- Mengaku sebagai perantara resmi kementerian
- Mencetak surat tugas palsu
- Mengatasnamakan pejabat pusat atau daerah
- Menarik biaya administrasi fiktif
- Menawarkan “jalur cepat” untuk memperoleh traktor atau combine harvester
Amran meminta aparat kepolisian bergerak cepat karena tindakan tersebut merugikan negara dan menghambat program modernisasi pertanian.
“Pelaku dari kementerian hanya satu. Dari luar jauh lebih banyak. Yang dari kementerian sudah saya berhentikan hari ini,” kata Amran.
Langkah Pembenahan yang Sedang Dilakukan Kementerian Pertanian
Untuk mencegah kasus serupa, Kementerian Pertanian kini menerapkan beberapa langkah baru:
1. Digitalisasi Penyaluran Alsintan
Kementan memperluas sistem digital berbasis barcode dan aplikasi untuk memetakan distribusi alsintan secara real time.
2. Publikasi Daftar Penerima Online
Daftar penerima alsintan akan dipublikasikan di situs resmi agar masyarakat dapat mengawasi.
3. Nomor Pengaduan Terintegrasi “Lapor Pak Amran”
Kanal pengaduan diperluas dengan fitur verifikasi cepat dan tindak lanjut maksimal 24 jam.
4. Kolaborasi dengan Kepolisian
Kementan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk memetakan jaringan pungli dan pemerasan yang memanfaatkan program bantuan.
Dampak Lebih Luas: Pemerintah Genjot Mekanisasi Pertanian 2025–2026
Kasus ini terjadi saat pemerintah sedang mempercepat program mekanisasi pertanian. Berdasarkan roadmap Kementan:
- 2025–2026 pemerintah menargetkan distribusi lebih dari 25.000 unit alsintan ke kelompok tani seluruh Indonesia.
- Mekanisasi telah terbukti menekan biaya produksi hingga 30–40% dan meningkatkan produktivitas terutama pada padi dan jagung.
- Kasus pungli menjadi ancaman serius karena dapat menghambat pencapaian target tersebut.
0 Comments