Ribuan Buruh Akan Berkumpul di Bekasi pada 10 November 2025, Apa Alasannya?

Ribuan Buruh Akan Berkumpul di Bekasi pada 10 November 2025, Apa Alasannya?

Konsolidasi Akbar Buruh di Bekasi: Momentum Kebangkitan Perjuangan Tenaga Kerja

Pada Senin, 10 November 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar konsolidasi akbar di kawasan industri Bekasi, tepatnya di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks kantor Pemda Kabupaten Bekasi. Acara ini diperkirakan dihadiri puluhan ribu buruh dari berbagai sektor dan menjadi sorotan nasional maupun internasional.

Tuntutan Utama dan Tema Aksi

KSPI mengusung tema HOSTUM — singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dua isu utama yang diangkat adalah:

  1. Penghapusan sistem outsourcing (alih daya) yang dinilai melemahkan posisi buruh dan menciptakan ketidakpastian kerja.

  2. Penolakan skema upah murah, serta tuntutan agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 berada di kisaran 8,5%–10,5%.

Selain itu, KSPI juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebagai payung hukum baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Dukungan Internasional

Konsolidasi ini mendapat perhatian dunia karena dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle. ITUC merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia yang mewakili lebih dari 200 juta pekerja dari lebih dari 160 negara. Kehadiran pimpinan tertinggi ITUC menandakan bahwa isu ketenagakerjaan di Indonesia kini menjadi perhatian global.

Menurut Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dukungan internasional ini memperkuat posisi buruh Indonesia dalam menuntut perbaikan kebijakan tenaga kerja. Ia menegaskan, perjuangan buruh tidak hanya sebatas isu nasional, tetapi juga bagian dari gerakan global menolak eksploitasi dan ketimpangan dalam sistem ketenagakerjaan modern.

Latar Belakang: Mengapa Bekasi?

Bekasi dipilih karena merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, dengan ribuan pabrik dan jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor manufaktur. Selama ini, kawasan tersebut dikenal sebagai “basis perjuangan buruh” dan kerap menjadi lokasi penting dalam sejarah gerakan pekerja di Indonesia.

Said Iqbal menjelaskan bahwa konsolidasi ini bukan aksi demonstrasi di jalan, melainkan pertemuan besar di dalam gedung untuk memperkuat strategi perjuangan buruh. Ribuan perwakilan dari berbagai federasi dan sektor industri akan hadir guna menyatukan langkah menghadapi kebijakan pemerintah terkait pengupahan dan sistem kerja.

Isu Upah dan Outsourcing

Masalah outsourcing dan upah murah telah lama menjadi keluhan utama para pekerja. Sistem outsourcing dianggap menyebabkan pekerja kehilangan jaminan kerja tetap, hak pesangon, dan tunjangan yang setara dengan karyawan tetap. Sementara itu, formula penetapan upah minimum yang berlaku dinilai belum mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan masih jauh dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pentingnya mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan dasar pekerja.

KSPI menolak formula kenaikan upah yang hanya berkisar di angka rendah karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi nasional yang sedang tumbuh dan inflasi yang meningkat. Oleh karena itu, tuntutan kenaikan 8,5% hingga 10,5% dianggap realistis dan diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja.

Update Terbaru

Menjelang acara, KSPI menyebut bahwa lebih dari 10 ribu buruh dari Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, dan beberapa daerah industri lain telah menyatakan kesiapan untuk hadir. Pemerintah daerah Bekasi juga telah menyiapkan pengamanan dan koordinasi agar kegiatan berjalan tertib.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa tim teknis sedang merampungkan rumusan formula baru penetapan UMP 2026. Pemerintah berjanji bahwa hasilnya akan memperhatikan kondisi ekonomi nasional serta aspirasi buruh dan pengusaha secara seimbang.

Implikasi Politik dan Sosial

Aksi ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik. Said Iqbal yang juga memimpin Partai Buruh menilai bahwa perjuangan buruh harus berlanjut ke ranah kebijakan publik dan politik nasional. Partai Buruh berencana memperjuangkan regulasi yang lebih adil bagi pekerja melalui jalur parlemen, termasuk mendorong pembahasan cepat RUU Ketenagakerjaan.

Dari sisi ekonomi, tuntutan kenaikan upah memang bisa memengaruhi biaya produksi industri, namun di sisi lain dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Banyak ekonom menilai bahwa kesejahteraan pekerja berbanding lurus dengan stabilitas sosial dan daya saing jangka panjang.

Tantangan dan Harapan

Meski dukungan terhadap aksi ini cukup besar, tantangan tetap ada. Pemerintah dan kalangan pengusaha mungkin menolak sebagian tuntutan buruh karena khawatir akan membebani sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, penghapusan total sistem outsourcing masih sulit diterapkan karena banyak perusahaan bergantung pada sistem tersebut untuk fleksibilitas tenaga kerja.

Namun, KSPI menilai bahwa perubahan tetap harus dimulai. Dengan adanya tekanan publik, dukungan internasional, dan kesatuan gerakan buruh, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih progresif dalam memperbaiki nasib pekerja di Indonesia.


Kesimpulan

Konsolidasi akbar KSPI pada 10 November 2025 di Bekasi menjadi momen penting bagi kebangkitan gerakan buruh Indonesia. Aksi ini tidak hanya menuntut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing, tetapi juga menunjukkan bahwa perjuangan pekerja kini mendapat dukungan dari komunitas internasional.

Melalui konsolidasi ini, KSPI berharap dapat memperkuat posisi tawar buruh dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia.