Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten, Diduga Gelapkan Dana Rp25,2 Miliar
Artis Diana Pungky melaporkan mantan asistennya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai Rp25,2 miliar. Laporan tersebut telah disampaikan pada 1 Juli 2026 dan kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Kasus ini turut mencakup dugaan penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandi arso Sukahar, membenarkan adanya laporan tersebut kepada wartawan pada Minggu (2/8/2026).
Menurut Onkoseno, laporan itu ditujukan kepada YS dan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, YS sebelumnya dipercaya untuk mengelola keuangan Diana Pungky. Namun, terlapor diduga menyalahgunakan kepercayaan tersebut dalam mengelola transaksi keuangan milik sang artis.
“Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya,” kata Onkoseno.
Kerugian Diana Pungky Capai Rp25,2 Miliar
Berdasarkan laporan Diana Pungky, nilai kerugian yang dialami mencapai Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar.
Untuk mendukung laporan tersebut, Diana telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti yang diserahkan antara lain rekening koran dan cek yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Penyidik juga masih menelusuri dugaan tindak pidana yang disebutkan dalam laporan, termasuk dugaan penggelapan, pemalsuan, dan pencucian uang.
Hingga tahap ini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman kepolisian. Dugaan terhadap YS dan pihak lain yang dilaporkan perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
0 Comments