Gusti Klaim Rugi Rp2,3 Miliar, Ungkap Dugaan Bujuk Rayu Vicky dalam Kerja Sama dan Pinjaman

Gusti Klaim Rugi Rp2,3 Miliar, Ungkap Dugaan Bujuk Rayu Vicky dalam Kerja Sama dan Pinjaman

Gusti mengungkap kerugian hingga Rp2,3 miliar yang disebut berkaitan dengan sejumlah tawaran kerja sama dan pinjaman pribadi. Didampingi kuasa hukumnya, Theodora, Gusti mengatakan dirinya sempat percaya karena mendapat berbagai tawaran kerja sama dari Vicky.

Menurut Gusti, pendekatan yang dilakukan Vicky tidak hanya berkaitan dengan bisnis. Ia juga beberapa kali diminta memberikan pinjaman uang secara pribadi.

Kuasa hukum Gusti, Theodora, menyebut Vicky cukup aktif melakukan pendekatan kepada kliennya. Menurutnya, bujuk rayu dilakukan ketika Vicky menawarkan kerja sama maupun saat meminta pinjaman.

“Waktu mau minjam, waktu meminta, mau mengajak bujuk rayu untuk mau bekerja sama dan lain sebagainya, meminjam bahkan ya uang pribadi, itu pun dengan selalu merayu-rayu,” kata Theodora saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

Gusti Klaim Punya Bukti Percakapan dan Transfer

Gusti mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti terkait uang yang dikeluarkannya. Bukti tersebut tidak hanya berupa transfer perbankan, tetapi juga percakapan dan bukti pemberian uang secara tunai.

Ia menyebut memiliki tangkapan layar percakapan, bukti transfer, hingga chat terkait permintaan pinjaman. Menurut Gusti, terdapat pula transaksi secara tunai yang melibatkan orang-orang di sekitar Vicky.

“Semua screenshot bujuk rayu, transferan, bukti pinjam uang, chat pinjam uang, bukti menerima uang, gitu. Walaupun ada yang enggak transfer, saya ada yang melalui cash,” ujar Gusti.

Gusti juga mengatakan sejumlah uang tunai diserahkan melalui admin maupun sopir yang disebut bekerja dengan Vicky.

Tawaran Proyek Mini Soccer

Salah satu kerja sama yang membuat Gusti tertarik adalah proyek fasilitas olahraga mini soccer. Ia mengaku mendapat tawaran keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari modal yang diberikan.

Gusti mengatakan dirinya ditawari untuk menempatkan modal sebesar Rp500 juta dengan masa kerja sama selama tiga tahun. Dari modal tersebut, ia mengaku dijanjikan keuntungan sekitar Rp400 juta.

Menurut Gusti, dirinya tertarik karena tawaran tersebut dinilai cukup menguntungkan. Namun, belakangan ia menyebut tanah yang menjadi bagian dari proyek tersebut ternyata bukan milik Vicky seperti yang sebelumnya disampaikan kepadanya.

“Tanah bukan tanah dia, tapi dia mengaku tanah dia. Harusnya tanah tersebut kosong, tapi malah ditawarkan kepada saya dengan bujuk rayu,” kata Gusti.

Gusti Ungkap Dana untuk Bekasi Fair

Selain proyek mini soccer, Gusti juga mengaku kembali mengeluarkan dana untuk kegiatan Bekasi Fair.

Menurut Gusti, dirinya diyakinkan bahwa acara tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah Bekasi. Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa terdapat anggaran pemerintah sebesar Rp2,5 miliar, ditambah pendapatan dari tiket dan sponsor.

Gusti mengatakan informasi tersebut membuatnya yakin acara tersebut tidak akan mengalami kerugian.

Dalam keterangannya, ia juga menyebut terdapat dana sekitar Rp1,3 miliar yang menurut informasi sebelumnya akan cair sekitar dua minggu setelah acara berlangsung. Namun, hingga saat ini uang tersebut disebut belum diterimanya.

“Pengakuan dari dia, Rp1,3 miliar uang di Bekasi Fair yang cairnya dua minggu setelah acara. Sampai detik ini uang Rp1,3 miliar itu belum ada,” ungkap Gusti.

Gusti menambahkan bahwa dirinya mendapat informasi dari pihak perbankan dan Pemerintah Kota Bekasi bahwa dana tersebut sudah dicairkan. Klaim tersebut menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.

Total Kerugian Diklaim Capai Rp2,3 Miliar

Dari berbagai transaksi yang dilakukan, Gusti kemudian menghitung total dana yang telah dikeluarkannya. Ia mengklaim nilai kerugian yang dialaminya mencapai Rp2,3 miliar.

Gusti bersama kuasa hukumnya menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung keterangannya. Bukti tersebut antara lain berupa percakapan, bukti transfer, serta bukti penyerahan uang secara tunai.

Keterangan mengenai dugaan kerugian dan transaksi tersebut merupakan klaim dari pihak Gusti. Untuk memastikan perkara secara hukum, seluruh bukti dan keterangan para pihak masih perlu diperiksa dan diverifikasi oleh pihak berwenang.