Malaysia Siapkan UU AI Pertama, Aturan Kecerdasan Buatan Ditargetkan Masuk Parlemen 2027
Malaysia tengah menyiapkan aturan khusus untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pemerintah Malaysia menargetkan rancangan undang-undang (RUU) AI pertama di negara tersebut dapat diajukan ke parlemen paling lambat pada kuartal I 2027.
Menteri Digital Malaysia Gobind Singh Deo mengatakan pada 10 September 2026 bahwa kementeriannya telah menyelesaikan rancangan Artificial Intelligence (AI) Governance Bill atau RUU Tata Kelola AI.
Rancangan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kabinet sebelum diajukan ke Parlemen Malaysia. Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tersebut dapat dilakukan paling lambat akhir kuartal I 2027.
Malaysia Siapkan Aturan AI Berbasis Risiko
RUU AI Governance Malaysia akan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Artinya, seluruh sistem AI tidak akan diperlakukan dengan aturan yang sama.
Sistem AI akan dikategorikan berdasarkan potensi dampak atau kerugian yang dapat ditimbulkan. Dalam rancangan tersebut terdapat tiga tingkatan risiko.
Tier 1 merupakan kategori risiko yang tidak dapat diterima atau unacceptable risk. Penggunaan AI dalam kategori ini akan dilarang apabila terdapat unsur kesengajaan untuk menimbulkan kerugian.
Tier 2 mencakup sistem AI berisiko tinggi. Sistem dalam kategori ini akan memiliki kewajiban lebih ketat, seperti melakukan penilaian risiko, pengawasan, serta menyediakan dokumentasi.
Sementara itu, Tier 3 mencakup penggunaan AI berisiko rendah. Sistem dalam kategori ini tetap harus memenuhi standar kepatuhan dasar.
Pendekatan tersebut dirancang agar regulasi tidak menghambat seluruh penggunaan AI, tetapi memberikan pengawasan lebih ketat terhadap teknologi yang memiliki risiko lebih besar.
Lima Prinsip Utama Tata Kelola AI Malaysia
Dalam rancangan UU AI tersebut, pemerintah Malaysia juga menetapkan lima prinsip utama yang menjadi dasar pengembangan dan penggunaan teknologi AI.
Kelima prinsip tersebut meliputi:
- Martabat manusia (Human Dignity)
- Transparansi dan kemampuan menjelaskan (Transparency and Explainability)
- Akuntabilitas (Accountability)
- Keselamatan dan keamanan (Safety and Security)
- Tata kelola data (Data Governance)
Prinsip-prinsip tersebut diarahkan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan AI.
Dengan adanya prinsip tersebut, pengembangan teknologi AI diharapkan tetap memperhatikan kepentingan manusia, keamanan data, serta tanggung jawab perusahaan dan pihak yang menggunakan teknologi tersebut.
Malaysia Akan Bentuk Otoritas AI Pusat
Salah satu bagian penting dalam RUU tersebut adalah rencana pembentukan Central AI Authority atau otoritas AI pusat.
Lembaga ini nantinya memiliki sejumlah fungsi yang berkaitan dengan keselamatan AI, penyelidikan, penegakan aturan, serta pengembangan ekosistem AI.
Pemerintah Malaysia juga mulai menyiapkan struktur penegakan aturan tersebut bersamaan dengan proses penyusunan RUU.
Kehadiran satu otoritas khusus diharapkan dapat membuat pengawasan terhadap AI menjadi lebih terkoordinasi.
UU AI Akan Melengkapi Aturan yang Sudah Ada
RUU AI Malaysia dirancang untuk melengkapi peraturan yang sudah berlaku, bukan menggantikannya.
Salah satu aturan yang tetap berkaitan dengan tata kelola AI adalah Personal Data Protection Act 2010, yang mengatur pengelolaan informasi pribadi.
Hubungan antara regulasi AI baru dan aturan perlindungan data menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan dalam penerapan aturan tersebut.
Sebelum rancangan UU diselesaikan, pemerintah Malaysia juga melakukan konsultasi publik pada 10 hingga 31 Juli 2026.
Berbagai pemangku kepentingan memberikan masukan dalam proses tersebut. Pemerintah menyatakan masukan publik digunakan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi industri AI.
Perjalanan Regulasi AI Malaysia
Rencana UU AI tersebut merupakan bagian dari langkah Malaysia dalam membangun kerangka tata kelola kecerdasan buatan.
Pada 2024, Malaysia telah menerbitkan National Guidelines on AI Governance and Ethics sebagai panduan dalam pengembangan dan penggunaan AI.
Kemudian pada Maret 2026, Malaysia meluncurkan MY-AI Standards bersama SIRIM Berhad. Platform tersebut berfokus pada pengembangan standar teknis terkait AI.
Malaysia juga memiliki National AI Action Plan 2026-2030 yang menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengembangkan teknologi AI.
Dengan demikian, RUU AI yang sedang disiapkan menjadi salah satu lapisan tambahan dalam strategi tata kelola AI Malaysia.
Dampak UU AI bagi Perusahaan dan Investor
Bagi perusahaan yang mengembangkan atau menggunakan AI di Malaysia, keberadaan undang-undang khusus dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas.
Selama ini, pedoman atau panduan lebih banyak berfungsi sebagai acuan. Sementara setelah menjadi undang-undang, perusahaan akan memiliki kewajiban yang lebih jelas dan dapat menghadapi konsekuensi apabila tidak mematuhinya.
Perusahaan yang mengembangkan AI dengan tingkat risiko tinggi atau Tier 2 kemungkinan akan menghadapi kewajiban yang lebih besar.
Mereka perlu menyiapkan penilaian risiko, dokumentasi, pengawasan manusia, serta mekanisme untuk memastikan sistem AI tetap aman.
Di sisi lain, aturan yang jelas juga berpotensi memberikan kepastian bagi investor dan perusahaan rintisan yang ingin mengembangkan bisnis AI di Malaysia.
Keberadaan Central AI Authority juga dapat membantu menyederhanakan proses pengawasan dan kepatuhan bagi perusahaan yang bergerak di sektor tersebut.
Malaysia Ingin Jadi Hub AI di Asia Tenggara
Langkah Malaysia mengatur AI juga sejalan dengan meningkatnya aktivitas regulasi teknologi kecerdasan buatan di berbagai negara, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Dengan memiliki kerangka hukum yang lebih jelas, Malaysia berpeluang memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan AI di Asia Tenggara.
Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum aturan tersebut benar-benar berlaku.
Pemerintah dan parlemen harus menentukan batas yang jelas antara Tier 1, Tier 2, dan Tier 3. Selain itu, perlu diperjelas bagaimana Central AI Authority menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendukung pertumbuhan industri AI.
Hubungan antara aturan AI baru dan Personal Data Protection Act 2010 juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
Jika proses legislasi berjalan sesuai target, Malaysia dapat memiliki undang-undang khusus AI pertamanya pada 2027. Aturan tersebut akan menjadi dasar baru bagi pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan secara lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab di negara tersebut.
0 Comments