Merchant QRIS Capai 44,86 Juta, UMKM Mendominasi tetapi Transaksi Masih Perlu Ditingkatkan

Merchant QRIS Capai 44,86 Juta, UMKM Mendominasi tetapi Transaksi Masih Perlu Ditingkatkan

Jumlah merchant QRIS di Indonesia mencapai 44,86 juta hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 96,68% merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data ini menunjukkan bahwa QRIS semakin berperan dalam mendorong digitalisasi pembayaran bagi pelaku usaha di Indonesia.

Mengutip riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengenai ekonomi digital dan UMKM, Sabtu (17/10/2026), tingginya jumlah merchant QRIS mencerminkan luasnya adopsi sistem pembayaran digital di kalangan pelaku usaha.

Meski demikian, peningkatan jumlah merchant belum sepenuhnya diikuti oleh tingginya frekuensi transaksi. INDEF mencatat rata-rata merchant melakukan sekitar 1,5 transaksi QRIS per hari.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perluasan penggunaan QRIS masih perlu diimbangi dengan upaya meningkatkan pemanfaatannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Merchant QRIS Didominasi UMKM

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR pembayaran yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) untuk memudahkan transaksi nontunai.

Melalui QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari konsumen menggunakan kode QR tanpa harus menyediakan berbagai kode pembayaran dari penyedia jasa yang berbeda.

Bagi UMKM, sistem ini menawarkan alternatif pembayaran yang praktis sekaligus membuka peluang untuk mengikuti perkembangan ekosistem ekonomi digital.

Dominasi UMKM dalam jumlah merchant QRIS juga menunjukkan pentingnya sistem pembayaran digital bagi usaha berskala kecil. Namun, keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pelaku usaha yang terdaftar, tetapi juga oleh seberapa sering layanan tersebut digunakan.

Rata-Rata Transaksi QRIS Merchant Masih 1,5 Kali Sehari

Salah satu tantangan dalam pengembangan QRIS adalah meningkatkan frekuensi transaksi di kalangan merchant.

Berdasarkan riset INDEF, rata-rata merchant melakukan sekitar 1,5 transaksi QRIS per hari. Angka ini menunjukkan bahwa tingginya jumlah merchant belum tentu mencerminkan tingginya intensitas penggunaan pembayaran digital.

Oleh karena itu, peningkatan literasi digital menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas manfaat QRIS bagi UMKM.

Pelaku usaha perlu memahami cara memanfaatkan pembayaran digital dalam operasional bisnis, sedangkan konsumen perlu semakin terbiasa menggunakan metode pembayaran nontunai dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Dengan penggunaan yang lebih aktif, QRIS berpotensi membantu memperluas pilihan pembayaran bagi konsumen sekaligus mendukung proses transaksi di tingkat usaha.

Transaksi QRIS Tumbuh 67,2% pada Agustus 2026

Di sisi lain, penggunaan QRIS secara nasional menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Transaksi QRIS tercatat tumbuh 67,2% secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026.

Pertumbuhan tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan sistem pembayaran digital.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa jumlah pengguna QRIS telah mencapai 67 juta orang. Angka tersebut setara dengan sekitar seperempat populasi Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers FEKDI X IFSE 2026 di Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

“QRIS, kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya, sudah satu per empat dari penduduk Indonesia menggunakan QRIS,” kata Destry.

Menurut Destry, semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital turut mengubah kebiasaan masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Pembayaran Digital Mulai Mengubah Kebiasaan Belanja

Destry menjelaskan bahwa penggunaan uang tunai dalam sejumlah aktivitas belanja semakin terbatas seiring meningkatnya adopsi pembayaran digital.

QRIS kini digunakan dalam berbagai kegiatan ekonomi, termasuk transaksi di pasar tradisional. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pembayaran digital tidak hanya dimanfaatkan di pusat perbelanjaan modern, tetapi juga mulai menjangkau aktivitas perdagangan sehari-hari.

“Jadi tentu saja kalau kita lihat, karena banyak yang menggunakan sistem digital, penggunaan cash kan jadi terbatas. Kita bisa lihat di beberapa acara, kalau kita sekarang belanja di pasar, mereka lebih suka pakai QRIS ketimbang uang cash,” ujar Destry.

Perubahan kebiasaan ini membuka peluang bagi UMKM untuk menyesuaikan layanan pembayaran dengan kebutuhan konsumen. Meski begitu, pelaku usaha tetap perlu mempertimbangkan biaya transaksi, ketersediaan jaringan internet, serta pencatatan keuangan agar penggunaan pembayaran digital dapat mendukung operasional bisnis secara efektif.

Literasi Digital Jadi Kunci Pengembangan QRIS

Perkembangan QRIS memperlihatkan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjangkau jutaan pelaku usaha dan puluhan juta pengguna di Indonesia. Namun, pertumbuhan tersebut masih perlu diikuti peningkatan pemanfaatan QRIS di tingkat merchant.

Penguatan literasi digital, edukasi bagi pelaku UMKM, serta kebiasaan bertransaksi nontunai menjadi beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

Dengan demikian, keberhasilan QRIS tidak hanya diukur dari pertumbuhan jumlah pengguna dan merchant, tetapi juga dari kemampuannya mendukung aktivitas ekonomi, mempermudah pembayaran, dan membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital Indonesia.