Richard Lee Soroti Ketidakhadiran Doktif dalam Sidang di PN Tangerang

Richard Lee Soroti Ketidakhadiran Doktif dalam Sidang di PN Tangerang

Richard Lee kembali menjalani sidang dugaan pelanggaran hak konsumen di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis, 1 Oktober 2026. Usai persidangan, Richard menyoroti ketidakhadiran dokter Samira alias Doktif dalam agenda sidang tersebut.

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi. Richard mempertanyakan alasan Doktif tidak hadir dalam persidangan.

“Pertanyaan saya hari ini, ke mana Samira?” ujar Richard Lee usai sidang.

Richard kemudian menyinggung sejumlah pernyataan pihak lawan yang menurutnya lebih banyak disampaikan melalui media sosial. Ia juga mengungkit rencana pertemuan melalui kanal YouTube Denny Sumargo yang disebutnya tidak dihadiri oleh Doktif.

Richard Lee Singgung Pernyataan di Media Sosial

Menurut Richard, pihak lawan selama ini kerap menyampaikan pernyataan melalui media sosial. Ia menilai terdapat perbedaan antara pernyataan yang disampaikan di media sosial dengan sikap ketika berada di persidangan.

“Kenapa setiap kali ngomongnya gede di media sosial, nantang-nantang di media sosial. Pada waktu ketemu di Denny Sumargo, beliau nggak datang. Pada waktu itu saya bersedia mengikuti jadwal dia, tapi dia nggak datang,” kata Richard.

Richard juga membandingkan pernyataan yang menurutnya disampaikan di luar persidangan dengan keterangan yang diberikan di hadapan majelis hakim.

“Begitu juga dengan di persidangan. Ketika di luar kicau-kicau katanya, kan. Di luar juga dia bilang tentara Allah, di luar dia gede banget ngomongnya, ya. Sampai di persidangan dia bilang, ‘Mohon maaf Yang Mulia, saya terintimidasi,’” ujar Richard.

Pernyataan tersebut merupakan klaim Richard Lee dalam keterangannya kepada awak media setelah persidangan.

Richard Lee Siapkan Berkas untuk Disampaikan Pekan Depan

Dalam kesempatan yang sama, Richard Lee mengatakan telah menyiapkan sejumlah berkas yang ingin ditunjukkan kepada publik.

Namun, ia belum menyampaikan seluruh berkas tersebut setelah persidangan karena keterbatasan waktu. Richard mengatakan materi itu akan disampaikan pada pekan berikutnya.

“Sebenarnya banyak yang pengin saya sampaikan. Ini saya sudah siapkan, ini bukan untuk pengadilan, ini untuk kalian semuanya. Tapi karena nggak sempat, biar nanti Senin atau minggu depan saya akan sampaikan kalian semuanya,” tutur Richard.

Richard Lee Bantah Pernah Tawarkan Uang Damai Rp50 Miliar

Richard Lee juga membantah kabar yang menyebut dirinya pernah menawarkan uang perdamaian dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Ia membantah pernah menawarkan uang damai sebesar Rp10 miliar maupun Rp50 miliar. Sebaliknya, Richard mengklaim dirinya justru mendapat permintaan uang sebesar Rp200 miliar yang disebut disampaikan melalui seseorang bernama Iqbal.

“Saya tidak pernah menawarkan perdamaian dalam angka berapa pun yang seperti dikatakan beliau. Rp10 miliar, Rp50 miliar. Tapi yang benar adalah beliau meminta Rp200 miliar melalui teman saya bernama Iqbal,” pungkas Richard Lee.

Klaim mengenai permintaan uang Rp200 miliar tersebut merupakan pernyataan Richard Lee dan masih perlu dilihat berdasarkan bukti serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Proses hukum terkait perkara yang melibatkan Richard Lee dan pihak pelapor masih berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang. Putusan akhir mengenai perkara tersebut berada pada kewenangan majelis hakim.