Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Capai Rp117,84 Triliun
Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp117,84 Triliun, Ini Alasan Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp117,84 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Angka tersebut lebih tinggi sekitar Rp17,01 triliun dibandingkan anggaran subsidi listrik yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp100,83 triliun. Dengan demikian, usulan subsidi listrik tahun depan meningkat sekitar 16,9% dibandingkan alokasi tahun ini.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Pemerintah menyampaikan bahwa besaran subsidi tersebut masih merupakan bagian dari proses pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR.
“Kami juga melaporkan kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XII bahwa usulan subsidi listrik pada RAPBN 2027 sebesar Rp117,84 triliun,” ujar Bahlil.
Informasi tersebut juga telah dikonfirmasi dalam laporan ANTARA mengenai usulan subsidi listrik pemerintah untuk tahun anggaran 2027.
Dipengaruhi Harga Minyak dan Nilai Tukar Rupiah
Bahlil menjelaskan, kebutuhan subsidi listrik tidak terlepas dari sejumlah asumsi ekonomi makro yang digunakan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027.
Salah satu faktor utama adalah harga patokan minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Pemerintah menggunakan asumsi ICP sebesar US$75 per barel untuk 2027, lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel.
Selain harga minyak, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS, naik dari asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS. Sementara itu, inflasi ditargetkan berada di level 2,5%.
Ketiga asumsi tersebut menjadi bagian dari kerangka ekonomi makro RAPBN 2027. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6%, sementara harga minyak mentah Indonesia ditetapkan dalam asumsi sebesar US$75 per barel.
Bahlil mengingatkan bahwa perubahan asumsi tersebut dapat meningkatkan kebutuhan subsidi apabila kondisi pasar bergerak tidak sesuai dengan proyeksi pemerintah.
Menurutnya, apabila ICP meningkat menjadi sekitar US$80 per barel, kebutuhan subsidi berpotensi kembali bertambah. Begitu pula jika rupiah mengalami pelemahan lebih dalam terhadap dolar AS.
“Jadi, kalau harganya naik, asumsi naiknya menjadi 80 dolar AS per barel ICP, maka ada kemungkinan penambahan subsidi. Termasuk nilai tukar,” ujar Bahlil.
Kondisi ini menunjukkan bahwa anggaran subsidi energi sangat sensitif terhadap perkembangan harga komoditas global dan nilai tukar. Ketika harga minyak naik, biaya energi yang harus ditanggung pemerintah dapat meningkat. Pelemahan rupiah juga dapat menambah tekanan karena sebagian komponen energi memiliki keterkaitan dengan harga dalam dolar AS.
Realisasi Subsidi Listrik 2026 Sudah Rp46,36 Triliun
Kenaikan usulan subsidi listrik 2027 juga tidak terlepas dari perkembangan penyaluran subsidi pada tahun berjalan.
Berdasarkan paparan Bahlil, subsidi listrik yang telah dibayarkan hingga Juni 2026 mencapai Rp46,36 triliun.
Selain itu, terdapat tagihan subsidi listrik untuk Juli 2026 sebesar Rp8,12 triliun. Pemerintah juga masih melakukan proses verifikasi terhadap koreksi triwulan I 2026 senilai Rp1,21 triliun melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan subsidi listrik terus berjalan sepanjang tahun, sehingga pemerintah perlu memperhitungkan perkembangan konsumsi listrik, tarif, harga energi primer, serta kondisi ekonomi dalam menentukan kebutuhan anggaran tahun berikutnya.
Dengan usulan Rp117,84 triliun, pemerintah ingin menyediakan ruang fiskal yang lebih besar untuk menjaga keberlanjutan subsidi listrik pada 2027.
Anggaran ESDM 2027 Capai Rp27,37 Triliun
Dalam pembahasan RAPBN 2027, Bahlil juga menyampaikan pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp27,37 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22,51 triliun atau 82% dialokasikan untuk program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur energi. Sisanya digunakan untuk program layanan publik nonfisik dan kebutuhan pendukung lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan energi pemerintah pada 2027 tidak hanya berfokus pada subsidi, tetapi juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan program prioritas sektor energi.
Subsidi sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga energi bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Kuota Solar Bersubsidi Naik Jadi 19 Juta Kiloliter
Selain subsidi listrik, pemerintah juga mengusulkan perubahan volume sejumlah jenis energi bersubsidi dalam RAPBN 2027.
Untuk solar bersubsidi, volumenya diusulkan meningkat dari 18,64 juta kiloliter pada APBN 2026 menjadi 19 juta kiloliter pada 2027.
Artinya, terdapat tambahan sekitar 360.000 kiloliter dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, subsidi solar tetap dipertahankan sebesar Rp1.000 per liter.
Kenaikan volume tersebut mencerminkan adanya kebutuhan untuk mengakomodasi konsumsi solar bersubsidi pada tahun depan, meskipun pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi per liter.
Minyak Tanah Bersubsidi Juga Bertambah
Pemerintah juga mengusulkan kenaikan volume minyak tanah bersubsidi.
Volume minyak tanah dalam RAPBN 2027 diusulkan sebesar 0,561 juta kiloliter, naik dari 0,53 juta kiloliter pada APBN 2026.
Bahlil menjelaskan bahwa minyak tanah masih digunakan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di kawasan timur.
Menurutnya, masyarakat di Maluku, Papua, dan beberapa wilayah Sulawesi masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan energi rumah tangga.
Karena itu, peningkatan volume tersebut dinilai memiliki pertimbangan pemerataan dan keadilan dalam penyediaan energi.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa di Indonesia ini tidak semuanya memakai LPG. Masih di wilayah timur itu masih pakai minyak tanah,” kata Bahlil.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah harus menyesuaikan kebijakan subsidi dengan kondisi geografis dan pola konsumsi energi yang berbeda-beda di setiap daerah.
Kuota LPG 3 Kg Tidak Bertambah
Berbeda dengan solar dan minyak tanah, pemerintah tidak mengusulkan tambahan volume LPG 3 kilogram untuk 2027.
Kuota LPG 3 kg tetap ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton.
Bahlil menyampaikan bahwa usulan tersebut disusun berdasarkan realisasi penggunaan hingga Juli 2026.
“Berdasarkan realisasi sampai dengan Juli 2026, diusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun 2027 sebesar 8 juta metrik ton,” ujar Bahlil.
Dengan demikian, struktur usulan energi bersubsidi 2027 menunjukkan adanya penyesuaian volume pada beberapa komoditas, tetapi tidak semua jenis energi memperoleh tambahan kuota.
Pemerintah Harus Antisipasi Risiko Harga Minyak
Besarnya usulan subsidi listrik 2027 juga menunjukkan tantangan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesehatan anggaran negara.
Harga minyak dunia menjadi salah satu risiko utama karena ICP dapat bergerak mengikuti perkembangan pasar minyak global. Jika harga minyak meningkat lebih tinggi dari asumsi US$75 per barel, kebutuhan subsidi energi berpotensi ikut meningkat.
Bahlil bahkan menyebut skenario ICP mencapai US$80 per barel dapat membuka kemungkinan adanya tambahan kebutuhan subsidi.
Selain minyak, pergerakan rupiah juga menjadi faktor penting. Asumsi RAPBN 2027 sebesar Rp17.500 per dolar AS lebih lemah dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Semakin lemah nilai tukar rupiah, semakin besar pula tekanan biaya untuk komponen energi yang dipengaruhi harga global dalam dolar AS.
Masih Harus Dibahas Bersama DPR
Perlu dicatat, angka Rp117,84 triliun tersebut masih berupa usulan dalam RAPBN 2027 dan belum menjadi angka final APBN.
Pembahasan anggaran pemerintah akan berlanjut bersama DPR RI sebelum seluruh asumsi dan alokasi anggaran ditetapkan menjadi APBN 2027.
Dalam proses tersebut, besaran subsidi dapat mengalami perubahan apabila terdapat penyesuaian terhadap asumsi ekonomi, proyeksi konsumsi energi, kondisi fiskal, maupun hasil pembahasan antara pemerintah dan parlemen.
Dengan usulan Rp117,84 triliun, pemerintah pada dasarnya menyiapkan anggaran subsidi listrik yang lebih besar untuk 2027 dibandingkan tahun ini.
Namun, besaran akhir subsidi akan sangat bergantung pada perkembangan harga minyak, nilai tukar rupiah, inflasi, kebutuhan konsumsi listrik, serta keputusan pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2027.
Secara keseluruhan, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, serta ICP US$75 per barel. Kombinasi asumsi tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan kapasitas fiskal dan kebutuhan belanja energi pemerintah tahun depan.
0 Comments