Bunga KUR Jadi Flat 6% Mulai Tahun 2026, Pengajuan Lebih Bebas Tanpa Batasan
KUR 2026 Tanpa Batas Pengajuan: Pemerintah Tetapkan Bunga Flat 6% untuk Semua Tingkat Pengambilan
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan kebijakan baru yang akan mengubah lanskap pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai tahun 2026. Pemerintah memutuskan menghapus batas pengajuan KUR bagi pelaku UMKM dan menetapkan bunga flat 6% untuk semua tingkatan pengambilan, tanpa kenaikan bertahap seperti sebelumnya.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah besar untuk memperkuat fondasi UMKM nasional, sekaligus menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tak Ada Lagi Batas Maksimal Pengajuan KUR
Sebelumnya, pemerintah membatasi pengajuan KUR hanya empat kali untuk debitur sektor produksi dan dua kali untuk sektor perdagangan. Batasan ini dinilai tidak lagi relevan karena banyak UMKM yang membutuhkan pendanaan berkelanjutan untuk naik kelas.
Kini, kebijakan tersebut dihapus.
“Sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali. Repetisinya bisa berkali-kali sampai UMKM-nya benar-benar kuat dan siap mandiri,”
— Maman Abdurrahman, 17 November 2025.
Dengan relaksasi ini, UMKM dapat mengakses pembiayaan secara lebih fleksibel, terutama mereka yang sedang mengembangkan kapasitas produksi, digitalisasi, serta perlu ekspansi pasar.
Bunga KUR Disamaratakan: Flat 6% untuk Semua Tahapan
Perubahan besar lainnya adalah penyederhanaan suku bunga. Sebelumnya, bunga KUR bersifat progresif:
-
Pengajuan pertama: 6%
-
Pengajuan kedua: 7%
-
Pengajuan ketiga: 8%
-
Pengajuan keempat: 9%
Mulai Januari 2026, seluruh tingkat pengajuan akan dikenakan bunga flat 6%, tanpa kenaikan.
“Mau pengajuan pertama sampai kelima, semua flat 6 persen,” tegas Maman.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk mempercepat pemulihan UMKM serta menjaga daya beli masyarakat melalui pembiayaan murah.
Arah Kebijakan: Menopang Pergerakan Ekonomi dan Afirmasi bagi UMKM
Maman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi bersama Komite Pembiayaan UMKM di bawah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah menilai UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, sehingga akses pembiayaan murah harus semakin diperluas.
Kebijakan ini juga selaras dengan program prioritas pemerintah baru:
-
Peningkatan kapasitas produksi UMKM
-
Penciptaan 19 juta lapangan kerja baru (target RPJMN 2025–2029)
-
Transformasi digital UMKM
-
Penguatan rantai pasok nasional
-
Penurunan tingkat kemiskinan melalui penguatan ekonomi rakyat
Realisasi KUR 2025 Mencapai Rp 238 Triliun: Sudah 83% dari Target
Hingga 15 November 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp 238 triliun, naik sekitar Rp 10 triliun dari awal bulan. Angka ini setara dengan 83% dari target nasional sebesar Rp 286 triliun.
“Alhamdulillah dari target Rp 286 triliun, sudah tersalurkan Rp 238 triliun,” ujar Maman.
Beberapa indikator penting KUR 2025:
1. Debitur Baru Tembus 96% Target
-
Target: 2,34 juta debitur baru
-
Terealisasi: 2,25 juta debitur
Ini menunjukkan minat UMKM terhadap akses pembiayaan formal terus meningkat.
2. Debitur Graduasi Lampaui Target
-
Target: 1,2 juta debitur naik kelas
-
Realisasi: 1,3 juta (112%)
Debitur graduasi adalah UMKM yang naik kelas dari mikro → kecil → menengah, menandakan meningkatnya kapasitas usaha.
Rekor Baru: Porsi KUR untuk Sektor Produksi Capai 60,7%
Untuk pertama kalinya dalam sejarah program KUR, porsi pembiayaan untuk sektor produksi mencapai 60,7%, melampaui target pemerintah sebesar 60%.
Sebelumnya, sejak 2020 hingga 2024, persentase penyaluran ke sektor produksi selalu berada di bawah 60%, karena mayoritas terserap sektor perdagangan.
“Ini sejarah baru. Tahun 2025 kita tembus 60,7%. Insya Allah akhir Desember bisa mencapai 61%,” ungkap Maman.
Sektor produksi mencakup:
-
Pertanian
-
Perikanan
-
Industri pengolahan
-
Peternakan
-
Konstruksi
-
Jasa produktif
Skema ini penting karena sektor produksi memiliki dampak multiplier lebih tinggi terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Tambahan Konteks & Update Penting (Per November 2025)
1. Pemerintah Menambah Anggaran Subsidi Bunga KUR
Kementerian Keuangan menyiapkan penyesuaian anggaran 2026 karena bunga flat 6% untuk semua pengajuan membutuhkan tambahan subsidi.
Estimasi tambahan subsidi: Rp 8–10 triliun (perkiraan awal dari Komite Pembiayaan UMKM).
2. Digitalisasi KUR Berlanjut
2026, pemerintah akan mengintegrasikan:
-
Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)
-
Aplikasi UMKM Super App
-
Merchant data dari e-commerce dan QRIS
Tujuannya: mempercepat verifikasi kelayakan UMKM agar pencairan lebih cepat dan tanpa biaya tambahan.
3. Pengetatan Anti-Fraud dan Pengawasan
Dengan akses tanpa batas, pemerintah menyiapkan pengawasan termasuk:
-
Cross-check NPWP/NIK
-
Deteksi tumpang tindih pembiayaan
-
Penilaian berbasis cash flow UMKM
Kesimpulan: Akses Pembiayaan UMKM Kian Mudah dan Murah
Kebijakan KUR tanpa batas pengajuan dan bunga flat 6% adalah lompatan besar yang berpotensi mendorong jutaan UMKM untuk:
-
naik kelas,
-
memperbesar kapasitas usaha,
-
memperluas pasar,
-
dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan realisasi penyaluran KUR yang terus meningkat dan rekor porsi pembiayaan sektor produksi, pemerintah menargetkan 2026 sebagai tahun percepatan transformasi UMKM di seluruh Indonesia.
0 Comments