Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan, Menkeu Tekankan Reformasi Tata Kelola

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kembali komitmen kuat pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selama ini menjadi beban fiskal dan administrasi di sektor kesehatan nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi realisasi janji Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional dan memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak kesehatan akibat kendala iuran.

“Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Reformasi Tata Kelola BPJS Jadi Syarat Penting

Namun, Purbaya menegaskan bahwa pencairan dana besar tersebut tidak bisa dilakukan tanpa perbaikan mendasar dalam tata kelola internal BPJS Kesehatan. Pemerintah ingin memastikan dana publik digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan bebas dari potensi kebocoran anggaran.

“Penyelesaian tunggakan ini bukan hanya soal uang. Kita ingin sistemnya lebih transparan dan akuntabel, agar tidak terus berulang setiap tahun,” tegasnya.

Purbaya mengungkapkan, salah satu fokus utama perbaikan adalah evaluasi terhadap sejumlah aturan lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi pasca-pandemi.

Sebagai contoh, ia menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan setiap rumah sakit memiliki minimal 10 persen ventilator. Aturan tersebut, menurutnya, memang penting saat pandemi COVID-19 melanda, namun kini justru menimbulkan beban biaya yang besar bagi BPJS.

“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengkaji kembali alat mana yang harus dibeli dan mana yang tidak perlu,” jelas Purbaya.

Fokus pada Efisiensi dan Digitalisasi Sistem

Selain reformasi aturan, Kementerian Keuangan juga mendorong digitalisasi sistem klaim dan audit BPJS Kesehatan untuk meningkatkan efisiensi. Dengan sistem berbasis data yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap proses verifikasi klaim rumah sakit dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian PAN-RB yang mendorong transformasi digital di lembaga publik.

Tunggakan Iuran dan Kondisi Keuangan BPJS

Data terakhir BPJS Kesehatan mencatat, hingga pertengahan 2025, masih terdapat tunggakan iuran mencapai sekitar Rp 18,7 triliun yang sebagian besar berasal dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengklaim tingkat kepesertaan nasional terus meningkat dan kini telah mencapai 96,5 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 272 juta jiwa.

Dengan tambahan dana dari pemerintah, diharapkan beban defisit bisa ditutupi, dan fasilitas kesehatan tetap dapat melayani masyarakat tanpa gangguan pembayaran klaim.

Bagian dari Kebijakan Fiskal Inklusif

Kebijakan pengalokasian dana Rp 20 triliun ini juga menjadi bagian dari strategi fiskal inklusif yang digagas Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya. Pemerintah menilai investasi di sektor kesehatan merupakan langkah krusial dalam menjaga produktivitas nasional dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.

Menurut catatan World Bank dan WHO, setiap Rp 1 yang diinvestasikan dalam sistem kesehatan mampu menghasilkan pengembalian ekonomi hingga Rp 3–5 melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja dan pengurangan biaya sosial akibat penyakit.

Presiden Dorong Integrasi dengan Program Lain

Presiden Prabowo Subianto juga dikabarkan tengah mengkaji integrasi program BPJS Kesehatan dengan inisiatif nasional lainnya, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan subsidi kesehatan lansia dan disabilitas, agar pelayanan publik lebih menyeluruh dan efisien.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mewujudkan sistem kesehatan nasional yang berkelanjutan, adil, dan bebas dari defisit struktural.

“Kami ingin memastikan, setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk kesehatan benar-benar kembali kepada rakyat,” tutup Purbaya.