Bahlil Pertimbangkan Revisi Harga DMO Batu Bara, Pengamat Usulkan Tarif Tertentu
Bahlil Kaji Kenaikan Harga DMO Batu Bara, Ini Usulan Rentang Baru untuk PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, membuka peluang untuk mengubah skema harga batu bara khusus domestic market obligation (DMO) yang selama ini menjadi acuan pasokan ke pembangkit listrik nasional. Rencana ini muncul di tengah meningkatnya selisih harga antara harga pasar batu bara global dan harga DMO yang berlaku saat ini.
Selisih Harga DMO dan Harga Acuan Makin Lebar
Saat ini, harga batu bara DMO untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) masih berada di level sekitar US$ 70 per ton. Sementara itu, harga batu bara acuan (HBA) pada periode Juni 2026 untuk kalori tinggi telah menembus kisaran US$ 123 per ton.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M Kholid Syeirazi, menilai selisih yang cukup besar ini membuat skema harga perlu segera dievaluasi. Menurutnya, harga DMO saat ini sudah tidak lagi mencerminkan kondisi pasar dan biaya produksi yang ditanggung pelaku usaha.
“Kalau yang medium ya mungkin bisa di kisaran US$ 90-an. Makanya ya mungkin kalau komprominya mungkin US$ 80 ya untuk harga listrik itu ya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa batu bara berkalori sedang seharusnya berada di rentang US$ 80–90 per ton agar lebih realistis terhadap kondisi industri saat ini.
Kekhawatiran Gangguan Pasokan DMO
Kholid juga menyoroti potensi risiko jika disparitas harga terlalu jauh. Menurutnya, produsen batu bara bisa saja mengurangi kepatuhan terhadap kewajiban DMO apabila penetapan harga dianggap merugikan.
“Kalau enggak ya mereka kucing-kucingan,” ujarnya, menggambarkan potensi ketidakseimbangan antara kewajiban pasokan domestik dan insentif pasar ekspor yang lebih menguntungkan.
Ia menekankan bahwa revisi harga perlu dilakukan agar tercipta keseimbangan antara kepentingan produsen dan kebutuhan domestik, terutama untuk menjaga pasokan listrik nasional tetap stabil.
Pemerintah Hitung Ulang Skema Harga
Bahlil sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan perhitungan ulang terkait skema harga baru DMO batu bara. Kajian ini mempertimbangkan dua sisi utama, yakni keberlanjutan bisnis produsen batu bara dan stabilitas biaya produksi listrik bagi PLN.
“Lagi kita hitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya tidak dirugikan,” kata Bahlil dalam sebuah pernyataan di Jakarta.
Menurutnya, kenaikan biaya produksi di sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang tidak bisa diabaikan dalam penyesuaian kebijakan harga.
Ruang Penyesuaian di Tengah Tekanan Biaya Produksi
Saat ini, harga DMO batu bara masih berada di level US$ 70 per ton, jauh di bawah HBA yang mencapai sekitar US$ 123,91 per ton. Kesenjangan ini semakin menekan margin keuntungan produsen, terutama untuk batu bara dengan kalori tinggi yang memiliki biaya produksi lebih besar.
Bahlil menilai, kebijakan harga harus tetap menjaga keseimbangan agar pasokan ke dalam negeri tidak terganggu, namun di sisi lain tidak memberatkan pelaku usaha hingga menyebabkan penurunan produksi.
“Kita harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi, tidak mungkin juga,” ujarnya.
Bentuk Tim Pengawas Pengadaan Batu Bara PLN
Selain wacana penyesuaian harga, Kementerian ESDM juga membentuk tim khusus untuk mengawasi pengadaan batu bara bagi pembangkit listrik PLN. Tim ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pembentukan tim tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi hambatan dalam rantai pasok, mulai dari penugasan hingga pengiriman batu bara ke pembangkit listrik.
“Supaya tidak ada masalah di teknis. Jangan barang sudah ada, ESDM sudah memberikan penugasan kepada PLN, tapi tidak dieksekusi,” kata Bahlil.
Langkah ini juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penguatan pengawasan sektor energi nasional.
Dampak Potensial bagi Industri Energi
Jika penyesuaian harga DMO benar-benar dilakukan, kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada beberapa aspek:
- Produsen batu bara: berpotensi mendapatkan margin lebih baik dan meningkatkan kepatuhan terhadap DMO
- PLN: menghadapi potensi kenaikan biaya bahan bakar pembangkit
- Pemerintah: perlu menyeimbangkan subsidi tidak langsung dan stabilitas tarif listrik
- Pasar ekspor: bisa terpengaruh jika alokasi domestik menjadi lebih menarik secara harga
Meski demikian, pemerintah masih berada dalam tahap kajian dan belum menetapkan angka final terkait harga baru DMO batu bara.
0 Comments