Gibran Soroti Skandal Trade Misinvoicing, Uang Ratusan Miliar Dolar Bocor ke Luar Negeri

Gibran Soroti Skandal Trade Misinvoicing, Uang Ratusan Miliar Dolar Bocor ke Luar Negeri

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyoroti praktik trade misinvoicing yang dinilai masih marak terjadi di Indonesia dan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Praktik ini menjadi salah satu celah utama kebocoran dana ke luar negeri melalui manipulasi nilai transaksi ekspor dan impor, yang kerap sulit terdeteksi karena tersembunyi di balik laporan perdagangan resmi.

Dalam pernyataannya, Gibran menjelaskan bahwa trade misinvoicing merupakan bentuk manipulasi administratif yang tampak teknis, tetapi memiliki konsekuensi ekonomi yang sangat nyata. Modus ini dilakukan dengan cara memalsukan nilai barang dalam dokumen perdagangan, baik dengan melaporkan nilai lebih rendah (under-invoicing) maupun lebih tinggi (over-invoicing). Praktik ini sering dimanfaatkan untuk menghindari pajak, memindahkan kekayaan secara ilegal ke luar negeri, hingga memanipulasi laporan keuangan perusahaan.

Menurutnya, di tengah meningkatnya persaingan global dan upaya Indonesia memperkuat kedaulatan ekonomi, praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Selisih antara nilai transaksi yang dilaporkan dan nilai sebenarnya membuka peluang terjadinya illicit financial flows (aliran dana ilegal) yang merugikan negara dalam jangka panjang.

Skala Kerugian yang Besar

Berdasarkan data periode 2014–2023, nilai praktik misinvoicing di Indonesia tergolong sangat besar. Under-invoicing ekspor diperkirakan mencapai sekitar USD 401 miliar atau rata-rata USD 40 miliar per tahun. Sementara itu, over-invoicing ekspor tercatat sebesar USD 252 miliar atau sekitar USD 25 miliar per tahun.

Angka ini mencerminkan potensi kebocoran devisa dalam jumlah masif, yang seharusnya dapat digunakan untuk memperkuat cadangan devisa, pembangunan nasional, serta stabilitas ekonomi domestik.

Sektor yang Rentan Disalahgunakan

Praktik trade misinvoicing tidak terjadi secara merata, melainkan terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu yang memiliki kompleksitas tinggi dalam rantai pasok dan penilaian harga. Tiga sektor yang paling rentan antara lain:

  • Perdagangan limbah

  • Logam berlapis logam mulia

  • Produk teknologi seperti smartphone

Sektor-sektor ini dinilai rawan karena harga barangnya cenderung fluktuatif, sulit diverifikasi secara cepat, serta melibatkan jaringan perdagangan lintas negara yang kompleks.

Dampak Lebih Luas bagi Ekonomi

Selain menyebabkan kerugian langsung pada penerimaan negara, trade misinvoicing juga berdampak pada berbagai aspek ekonomi lainnya, seperti:

  • Distorsi data perdagangan yang memengaruhi kebijakan ekonomi

  • Penurunan penerimaan pajak dan bea masuk

  • Melemahnya nilai tukar akibat keluarnya devisa secara tidak tercatat

  • Persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh aturan

Dalam jangka panjang, praktik ini juga dapat merusak kredibilitas sistem perdagangan Indonesia di mata investor global.

Upaya Pemerintah dan Perkembangan Terbaru

Pemerintah Indonesia kini semakin serius menangani praktik ini dengan memperkuat pengawasan lintas lembaga. Sejumlah langkah yang mulai diperkuat antara lain:

  • Integrasi data antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pajak, dan perbankan

  • Pemanfaatan teknologi digital dan analisis data untuk mendeteksi anomali transaksi

  • Kerja sama internasional untuk pertukaran data perdagangan dan keuangan

  • Peningkatan pengawasan terhadap perusahaan eksportir dan importir berisiko tinggi

Selain itu, pemerintah juga mendorong transparansi harga global melalui referensi internasional agar perbedaan nilai transaksi dapat lebih mudah diidentifikasi.

Beberapa lembaga global seperti Global Financial Integrity sebelumnya juga telah menyoroti bahwa negara berkembang, termasuk Indonesia, rentan terhadap praktik misinvoicing yang menjadi salah satu sumber utama aliran dana ilegal lintas negara.

Penutup

Gibran menegaskan bahwa trade misinvoicing bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan kejahatan ekonomi yang berdampak luas terhadap stabilitas dan kedaulatan keuangan negara. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta kolaborasi internasional menjadi kunci untuk menutup celah kebocoran ini dan memastikan bahwa kekayaan nasional tetap berada dan dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri.