Penyaluran BSU 2025 Capai 95%, Dana Rp 9,63 Triliun Sudah Cair
Realisasi BSU 2025 Capai 95 Persen, Kemnaker Sebut Kendala Data Hambat Penyaluran ke Seluruh Penerima
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun anggaran 2025 telah mencapai sekitar 95 persen dari target 15 juta pekerja penerima manfaat. Capaian tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI.
“95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data,” kata Yassierli, dikutip dari Antara, Senin (20/7/2026).
BSU merupakan salah satu program stimulus ekonomi pemerintah yang digulirkan pada Juni-Juli 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pekerja berpenghasilan rendah di tengah perlambatan ekonomi saat itu. Program ini menyasar pekerja yang memenuhi persyaratan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Secara finansial, pemerintah mengalokasikan anggaran BSU sebesar Rp10,32 triliun. Hingga program berakhir, dana yang berhasil disalurkan mencapai Rp9,63 triliun atau sekitar 95 persen dari total pagu. Sementara itu, sekitar 5 persen anggaran tidak dapat disalurkan karena terkendala proses validasi data calon penerima.
Yassierli menjelaskan, penentuan penerima BSU menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pada saat pelaksanaan program, proses integrasi dan penyempurnaan data masih berlangsung sehingga menyebabkan sebagian pekerja tidak lolos verifikasi administrasi.
Ia menambahkan, validitas data menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat. Karena itu, pemerintah memilih tidak mencairkan bantuan apabila ditemukan ketidaksesuaian data, seperti rekening yang tidak aktif, data kependudukan yang tidak sinkron, atau status kepesertaan yang tidak memenuhi kriteria.
Menurut Yassierli, pengalaman pelaksanaan BSU 2025 menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas integrasi data antarlembaga. Dengan basis data yang semakin akurat, penyaluran bantuan sosial maupun bantuan berbasis ketenagakerjaan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi bantuan tidak tersalurkan.
Program Pemagangan Nasional Lampaui Target
Selain menyalurkan BSU kepada pekerja aktif, Kemnaker juga menjalankan Program Pemagangan Nasional bagi pencari kerja sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan memperluas kesempatan kerja.
Program yang semula menargetkan 100 ribu peserta tersebut justru melampaui target dengan realisasi mencapai 102 persen. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp300 miliar.
“Realisasinya untuk pemagangan nasional yaitu 102 persen dengan anggaran Rp300 miliar lebih,” ujar Yassierli.
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja. Melalui pemagangan, peserta memperoleh pengalaman kerja langsung sehingga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia usaha setelah menyelesaikan program.
Perlindungan bagi Korban PHK Lewat Program JKP
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program yang didukung anggaran sekitar Rp1,2 triliun tersebut memberikan manfaat berupa bantuan uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan agar peserta dapat kembali bekerja.
“Penerima manfaat kelompok yang ketiga yang terbesar itu adalah peserta JKP 17 juta sekian. Jadi mereka mewakili pekerja, itu adalah penerima BSU, calon pekerja yaitu peserta pemagangan nasional dan mereka yang terkena PHK itu adalah dengan program JKP dari pemerintah,” kata Yassierli.
Pemerintah menilai kombinasi BSU, Program Pemagangan Nasional, dan JKP menjadi bagian dari strategi perlindungan menyeluruh di sektor ketenagakerjaan, mulai dari pekerja aktif, pencari kerja, hingga pekerja yang terdampak PHK.
Serapan APBN Tembus 90 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli juga memaparkan realisasi anggaran Kemnaker sepanjang 2025. Dari pagu APBN sebesar Rp3,66 triliun, tingkat penyerapan anggaran mencapai 90,21 persen.
Nilai tersebut belum termasuk anggaran khusus BSU sebesar Rp10,32 triliun maupun pagu anggaran yang masih berstatus blokir senilai Rp1,29 triliun.
Menurut Kemnaker, tingginya realisasi anggaran menunjukkan berbagai program prioritas kementerian, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, hingga perlindungan pekerja, berjalan sesuai target sepanjang tahun.
PNBP Melonjak Jauh di Atas Target
Kinerja positif juga tercermin pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang 2025, Kemnaker berhasil membukukan PNBP sebesar Rp2,24 triliun atau sekitar 144,8 persen dari target awal sebesar Rp1,54 triliun.
“Target PNBP pada 2025 yaitu sebesar Rp1,54 triliun,” kata Yassierli.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan kontribusi sektor ketenagakerjaan terhadap penerimaan negara sekaligus mencerminkan tingginya aktivitas layanan dan program yang dikelola Kemnaker selama 2025.
Ke depan, Kemnaker menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola data ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, memperkuat perlindungan pekerja, serta mendukung kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.
0 Comments