Trump Ancam Tarif Impor 100% ke Eropa Imbas Pajak Digital untuk Google Cs
Trump Ancam Tarif 100% untuk Eropa Jika Pajaki Google Cs, Ketegangan Dagang AS-Uni Eropa Memanas Lagi
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu ketegangan perdagangan global setelah mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100% terhadap negara-negara Eropa yang menerapkan pajak layanan digital atau Digital Services Tax (DST) kepada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat seperti Google, Apple, Meta, Amazon, hingga Microsoft.
Dikutip dari BBC, Sabtu (27/6/2026), ancaman tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform Truth Social. Ia menyoroti sejumlah negara Eropa yang saat ini tengah membahas penerapan pajak digital baru, sementara beberapa negara lainnya disebut telah memasuki tahap akhir implementasi kebijakan tersebut.
Trump menilai kebijakan pajak digital itu secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat yang selama ini mendominasi industri digital global.
“Biarlah pernyataan ini menjadi penegasan bahwa negara mana pun yang mengenakan pajak tersebut akan segera dikenai tarif 100% atas seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat,” tulis Trump dalam pernyataannya.
Trump juga menegaskan bahwa kebijakan tarif balasan itu akan mengabaikan seluruh perjanjian perdagangan bilateral yang selama ini berlaku antara AS dan negara-negara yang memberlakukan pajak tersebut. Pernyataan itu menandai sikap proteksionisme yang kembali menguat dalam kebijakan ekonomi pemerintahannya.
Pajak Digital Jadi Sumber Konflik Baru
Pajak layanan digital atau DST merupakan skema perpajakan yang mulai diterapkan sejumlah negara untuk menarik pajak dari perusahaan digital global yang menghasilkan pendapatan besar di suatu negara, meskipun tidak memiliki kantor fisik atau kehadiran operasional besar di wilayah tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak negara Eropa menilai perusahaan teknologi raksasa AS memperoleh keuntungan besar dari pasar digital lokal, tetapi membayar pajak yang relatif kecil dibanding bisnis konvensional.
Prancis, Italia, Spanyol, Austria, Inggris, dan beberapa negara Uni Eropa lainnya sebelumnya telah mengembangkan atau menerapkan kebijakan serupa. Kebijakan ini sejak lama menjadi sumber ketegangan antara Washington dan Brussels.
Pemerintah AS secara konsisten berargumen bahwa DST secara diskriminatif menargetkan perusahaan Amerika, mengingat sebagian besar perusahaan yang terkena aturan tersebut merupakan raksasa teknologi Silicon Valley.
Inggris Sudah Terapkan DST Sejak 2020
Salah satu negara yang sudah menerapkan kebijakan ini adalah Inggris. Pemerintah Inggris memberlakukan Digital Services Tax sebesar 2% sejak April 2020 terhadap perusahaan digital besar seperti Apple, Google, Meta, Amazon, dan platform teknologi global lainnya.
Aturan tersebut berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan digital global di atas 500 juta pound sterling dan pendapatan dari pasar Inggris melebihi 25 juta pound sterling.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Keuangan Inggris, kebijakan tersebut menghasilkan penerimaan pajak lebih dari 800 juta pound sterling pada tahun fiskal 2024-2025, meningkat dari 678 juta pound sterling pada periode sebelumnya.
Meski demikian, hingga Sabtu (27/6), Kementerian Keuangan Inggris maupun Kementerian Bisnis dan Perdagangan Inggris belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman terbaru dari Presiden Trump.
Uni Eropa Dorong Pajak Teknologi Global
Di luar Inggris, Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir juga terus mendorong kerangka pajak digital yang lebih luas. Komisi Eropa menilai perusahaan teknologi global harus membayar pajak sesuai aktivitas ekonomi yang mereka hasilkan di pasar Eropa.
Beberapa negara anggota Uni Eropa bahkan sedang mempertimbangkan peningkatan tarif DST sebagai bagian dari upaya memperbesar penerimaan negara di tengah perlambatan ekonomi global dan tekanan anggaran publik.
Analis menilai jika langkah tersebut berlanjut, konflik dagang antara AS dan Eropa berpotensi semakin memburuk dalam beberapa bulan ke depan.
Trump Kembali Agresif dengan Kebijakan Tarif
Pernyataan terbaru Trump menambah daftar panjang kebijakan perdagangan agresif yang kembali digencarkan pemerintah AS sepanjang 2026.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat sempat membatalkan sejumlah tarif impor yang pernah diberlakukan pemerintah pada Februari lalu. Namun pemerintahan Trump terus memperkenalkan kebijakan baru untuk melindungi industri domestik Amerika.
Awal bulan ini, pemerintah AS juga mengumumkan tarif impor baru sebesar 10% hingga 12,5% terhadap puluhan negara. Kebijakan itu mencakup hampir seluruh impor AS dan diklaim sebagai respons terhadap negara-negara yang dianggap belum serius menangani praktik kerja paksa dalam rantai pasok global.
Selain itu, pemerintahan Trump juga sebelumnya memperketat pengawasan perdagangan terhadap sektor baja, aluminium, kendaraan listrik, serta sejumlah komoditas strategis yang berasal dari China dan kawasan Asia.
Pasar Global Waspadai Risiko Perang Dagang Baru
Ekonom menilai ancaman tarif 100% terhadap negara-negara Eropa berpotensi memicu babak baru perang dagang global, mirip dengan ketegangan yang terjadi pada periode pertama pemerintahan Trump beberapa tahun lalu.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, harga berbagai produk Eropa yang masuk ke pasar Amerika diperkirakan melonjak drastis. Industri otomotif Eropa, produk farmasi, barang mewah, makanan olahan, hingga sektor manufaktur diperkirakan menjadi yang paling terdampak.
Di sisi lain, perusahaan teknologi Amerika seperti Google, Apple, Meta, Amazon, dan Microsoft juga menghadapi risiko regulasi yang semakin ketat di pasar Eropa.
Pasar keuangan global kini menyoroti perkembangan hubungan dagang AS-Uni Eropa karena konflik baru tersebut berpotensi memengaruhi inflasi global, rantai pasok internasional, serta prospek pertumbuhan ekonomi dunia pada paruh kedua 2026.
0 Comments