DPR Terima Gaji Rp65 Juta per Bulan, Plus Pensiun Seumur Hidup
DPR Pangkas Fasilitas, Tapi Anggota Masih Terima Gaji dan Tunjangan Rp65 Juta per Bulan serta Pensiun Seumur Hidup
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengumumkan pemangkasan sejumlah fasilitas anggotanya. Fasilitas yang dipotong antara lain tunjangan rumah dinas, biaya listrik, telepon, tunjangan komunikasi intensif, hingga transportasi. Kebijakan ini berlaku sejak 31 Agustus 2025.
Namun, meskipun ada pemangkasan, hak keuangan anggota dewan tetap terbilang besar. Berdasarkan data Sekretariat Jenderal DPR, setiap anggota masih bisa membawa pulang sekitar Rp65,59 juta per bulan. Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang sidang, dan tunjangan konstitusional lainnya.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR
Jika dirinci, gaji pokok anggota DPR sebenarnya tidak terlalu besar, yaitu hanya Rp4,2 juta per bulan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Namun, gaji itu ditambah dengan berbagai tunjangan, antara lain:
- Tunjangan suami/istri: Rp420 ribu
- Tunjangan anak: Rp168 ribu
- Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta
- Tunjangan beras: Rp289.680
- Uang sidang: Rp2 juta
Dari komponen di atas, jumlah gaji dan tunjangan melekat mencapai Rp16,77 juta per bulan. Akan tetapi, jika digabung dengan tunjangan konstitusional dan lainnya, total hak keuangan anggota DPR melonjak menjadi sekitar Rp65 juta setiap bulan.
Anggota Nonaktif Tak Lagi Terima Hak Keuangan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa selain pemangkasan fasilitas, DPR juga memutus hak keuangan bagi anggota yang sudah dinonaktifkan partai politiknya. Saat ini tercatat ada lima anggota DPR berstatus nonaktif, yaitu:
- Ahmad Sahroni (NasDem)
- Nafa Urbach (NasDem)
- Eko Patrio (PAN)
- Uya Kuya (PAN)
- Adies Kadie (Golkar)
“Bagi anggota DPR yang sudah nonaktif dari partai, hak keuangannya juga otomatis dihentikan,” ujar Dasco.
Pensiun Seumur Hidup, Meski Masa Jabatan Selesai
Selain gaji bulanan yang relatif besar, anggota DPR juga masih menikmati hak pensiun seumur hidup meski masa jabatan mereka selesai. Besaran pensiun ini dihitung dari gaji pokok yang diterima selama menjabat.
Untuk anggota DPR biasa, besaran pensiun sekitar Rp3,2 juta per bulan, sedangkan untuk pimpinan DPR bisa lebih besar lagi. Pensiun ini dibayarkan seumur hidup, bahkan bisa diteruskan kepada pasangan yang ditinggalkan.
Perbandingan dengan Pekerja Lain
Besarnya gaji dan fasilitas anggota DPR kerap menjadi sorotan publik. Sebagai perbandingan, gaji rata-rata pekerja di Indonesia berdasarkan data BPS 2025 adalah sekitar Rp3,2 juta per bulan. Artinya, satu anggota DPR bisa menerima 20 kali lipat lebih besar dibanding gaji rata-rata pekerja biasa.
Tak heran, isu kesejahteraan DPR sering memicu kritik. Publik menilai, di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, DPR seharusnya menunjukkan penghematan yang lebih nyata, bukan sekadar memangkas fasilitas kecil seperti listrik atau telepon.
Respons Publik dan Transparansi
Pengamat politik dan tata negara juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran DPR. Pemangkasan fasilitas memang positif, tetapi selama hak keuangan anggota DPR masih jauh lebih besar dari rata-rata penghasilan masyarakat, kritik publik akan terus muncul.
Beberapa kalangan menilai, sudah saatnya ada reformasi menyeluruh terhadap sistem gaji dan tunjangan pejabat negara, agar sesuai dengan kinerja, produktivitas, dan tanggung jawab yang dijalankan.
Kesimpulan:
Meski DPR memangkas sejumlah fasilitas sejak akhir Agustus 2025, anggota dewan masih tetap menerima gaji dan tunjangan hingga Rp65 juta per bulan. Ditambah lagi, setelah purna tugas mereka masih mendapat pensiun seumur hidup. Fakta ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait kesenjangan penghasilan antara pejabat dan rakyat biasa.
0 Comments