Minnesota Larang Aplikasi AI Pembuat Gambar Telanjang Palsu

Minnesota Larang Aplikasi AI Pembuat Gambar Telanjang Palsu

Parlemen negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, telah mengesahkan undang-undang baru untuk menindak penyalahgunaan teknologi AI di dunia digital, terutama yang digunakan untuk membuat gambar telanjang palsu (deepfake) dari seseorang.

Pada Kamis, Senat Minnesota menyetujui House File 1606 dengan suara 65-0. RUU ini sekarang dikirim ke Gubernur Tim Walz untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Aturan ini melarang platform digital, termasuk website, aplikasi, dan software berbasis AI, menyediakan alat yang bisa membuat gambar telanjang palsu dari orang yang dapat diidentifikasi. Perusahaan juga dilarang mempromosikan atau mengiklankan layanan semacam itu.

Jika terjadi pelanggaran, korban bisa menggugat pihak atau perusahaan yang menyediakan teknologi tersebut. Mereka bisa menuntut ganti rugi atas dampak psikologis, dengan potensi kompensasi hingga tiga kali lipat dari kerugian, termasuk biaya pengacara dan denda tambahan.

Selain itu, Jaksa Agung Minnesota dapat menegakkan aturan ini dengan denda hingga $500.000 per pelanggaran. Dana denda akan masuk ke kas negara dan dialokasikan untuk layanan bantuan korban kekerasan, seperti korban pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Undang-undang ini menargetkan alat AI yang mudah digunakan, termasuk oleh pengguna non-teknis dan bahkan anak di bawah umur. Jika mulai berlaku pada 1 Agustus, aturan ini hanya akan berlaku untuk kasus baru setelah tanggal tersebut.

Meski tidak menyebut perusahaan AI tertentu, kebijakan ini muncul setelah meningkatnya kasus deepfake di platform digital, termasuk insiden viral di platform X terkait gambar palsu selebriti.

Beberapa kasus hukum juga mulai muncul, termasuk gugatan yang menuduh sistem AI menghasilkan konten seksual ilegal, bahkan dari gambar anak di bawah umur.

Aktivis Public Citizen, Robert Weissman, mengatakan teknologi AI saat ini telah menurunkan hambatan untuk membuat konten intim palsu tanpa izin, dan mayoritas korban adalah perempuan, termasuk remaja.

Ia menekankan bahwa regulasi pemerintah sangat diperlukan karena dampaknya bisa serius secara psikologis dan sosial.

Aturan ini juga muncul di tengah perdebatan global soal regulasi teknologi AI dan digital asset, termasuk di sektor crypto dan blockchain, tentang siapa yang seharusnya mengatur ruang digital yang semakin kompleks ini.

Di tingkat federal AS, sudah ada undang-undang yang melarang penyebaran gambar intim tanpa izin dan memberi jalur hukum bagi korban.

Weissman menilai pendekatan gabungan antara aturan negara bagian dan federal bisa membantu memperkuat penegakan hukum di ekosistem digital.