Menko Airlangga Ajukan Anggaran Rp786 Miliar ke Menkeu Purbaya, Untuk Apa?
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp 786 Miliar bagi Daerah Berprestasi
Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan pemberian insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan dalam ajang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award 2025 dan Championship TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) 2025. Usulan ini disampaikan langsung dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa insentif fiskal tersebut merupakan bentuk apresiasi nyata dari pemerintah pusat kepada daerah yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat pengendalian inflasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
“Daerah yang mendapatkan penghargaan ini mohon dapat diberikan insentif fiskal. Ini sebagai apresiasi atas kerja mereka dalam menjaga stabilitas harga dan mendorong digitalisasi di daerah,” ujar Airlangga.
Insentif Sebagai Pemacu Reformasi Daerah
Menurut Airlangga, langkah ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga stimulus agar pemerintah daerah terus mengembangkan inovasi dalam pengendalian inflasi dan transformasi digital. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pemerintahan daerah yang semakin adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa daerah-daerah penerima penghargaan terbukti memiliki kontribusi nyata dalam:
-
Menjaga stabilitas harga pangan dan kebutuhan dasar masyarakat
-
Meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi
-
Mengembangkan aplikasi dan sistem pembayaran digital daerah
-
Meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik
Usulan Anggaran Rp 786 Miliar
Airlangga menyebut bahwa total dana insentif yang diusulkan mencapai sekitar Rp 786 miliar, dan sudah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan. Ia juga menilai jumlah tersebut relatif tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan dampak positif yang dapat dihasilkan untuk ekonomi nasional.
“Jumlahnya tidak terlalu besar, sekitar Rp 786 miliar yang akan dibagi. Mohon arahan Presiden agar bisa segera direalisasikan.”
Jika disetujui, skema insentif ini akan diberikan dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) atau skema khusus berdasarkan kinerja TPID dan TP2DD. Penyalurannya didorong agar dapat dimanfaatkan untuk memperluas digitalisasi, penguatan UMKM, infrastruktur teknologi, dan peningkatan layanan publik berbasis digital.
Daerah Penerima Penghargaan
Dalam TPID Award dan Championship TP2DD 2025, sejumlah daerah dinilai berhasil menunjukkan performa terbaik dalam pengendalian inflasi dan digitalisasi. Beberapa daerah penerima penghargaan mencakup:
Provinsi dengan Kinerja TPID Terbaik:
-
Sumatera Selatan
-
Jawa Tengah
-
Kalimantan Timur
-
Sulawesi Barat
-
Papua
Kota/Kabupaten Terbaik Pengendalian Inflasi:
-
Kota Palembang
-
Kota Tasikmalaya
-
Kota Banjarmasin
-
Kota Palu
-
Kota Mataram
Kabupaten Terbaik dalam Transformasi Digital (TP2DD):
-
Kabupaten Deli Serdang
-
Kabupaten Ciamis
-
Kabupaten Tanah Laut
-
Kabupaten Sidenreng Rappang
-
Kabupaten Lombok Timur
Konteks Ekonomi dan Digitalisasi Nasional
Pemerintah menilai bahwa pengendalian inflasi di daerah merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2025, inflasi nasional tercatat masih terkendali dalam kisaran 2,8–3,1 persen secara tahunan, yang dipengaruhi oleh kerja efektif Tim TPID di berbagai wilayah.
Selain itu, transformasi digital melalui TP2DD menjadi bagian penting dari agenda nasional menuju Pemerintahan Digital Indonesia (Digital Government). Tahun 2025, jumlah daerah yang telah menerapkan transaksi digital (digital payment system) melalui QRIS, e-retribusi, dan e-parking meningkat signifikan hingga mencapai lebih dari 72 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia.
Dampak dan Prospek ke Depan
Jika insentif fiskal ini resmi dijalankan, sejumlah manfaat yang diharapkan antara lain:
-
Mendorong kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki kinerja ekonomi dan digitalisasi.
-
Memperluas layanan publik berbasis digital seperti pajak daerah online, perizinan elektronik, dan layanan kesehatan digital.
-
Menjaga daya beli dan stabilitas harga pangan, terutama jelang periode-periode strategis seperti bulan puasa, Hari Raya, dan akhir tahun.
-
Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama di wilayah tingkat kabupaten/kota.
Namun, pemerintah juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar insentif tidak hanya menjadi belanja rutin daerah, melainkan dimanfaatkan secara strategis untuk transformasi dan reformasi layanan publik.
Penutup
Rencana pemberian insentif fiskal Rp 786 miliar ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat digitalisasi, memperkuat stabilitas ekonomi daerah, dan mendorong inovasi tata kelola pemerintahan. Jika diimplementasikan secara tepat, kebijakan ini dapat menjadi model baru untuk mempercepat kemajuan daerah secara berkelanjutan dan merata.
0 Comments