Purbaya: Dana Rp 200 Triliun Sudah Tersalurkan, Bahkan Ada yang Minta Tambah
Penyerapan Dana Pemerintah di Himbara Meningkat, Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Likuiditas Rp 16 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa penyerapan dana pemerintah yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus menunjukkan peningkatan signifikan. Dana tersebut disalurkan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung pembiayaan produktif di sektor riil, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi desa.
Menurut Purbaya, sebagian besar bank anggota Himbara — seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI — telah memanfaatkan seluruh alokasi dana yang diberikan pemerintah. Beberapa di antaranya bahkan mengajukan tambahan penempatan dana baru karena dana sebelumnya sudah sepenuhnya terserap ke sektor riil.
“Yang berasal dari sebagian kecuali BTN belum lapor ya berapa, tapi yang lain sepertinya sudah makin besar penyerapannya. Tadi saya ketemu orang Danantara, sepertinya Mandiri akan minta lagi tuh karena uangnya sudah habis, yang Rp 55 triliun itu. Ya itu bagus ya, kita lihat seperti apa ini ya, kondisi ini. Kita akan lihat terus, kalau habis saya gelontorin lagi nanti,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dorongan untuk Sektor Produktif dan Ekonomi Desa
Selain memperkuat sektor perbankan nasional, dana pemerintah tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang menjadi bagian penting dari strategi pemberdayaan ekonomi desa. Melalui Kopdes, pemerintah ingin menciptakan sumber pembiayaan yang mudah diakses masyarakat pedesaan untuk kegiatan produktif seperti pertanian, perdagangan lokal, dan industri kecil.
Dana untuk Kopdes dapat diakses melalui bank-bank Himbara yang menjadi mitra penyalur. Menurut Purbaya, bank hanya dikenakan kewajiban bunga sebesar 2%, sementara koperasi dapat langsung menggunakan dana tersebut setelah program dinyatakan siap.
“Uangnya sudah saya dorong seluruh itu. Kan masih ada sisa tuh. Kalau mau pakai bisa ke sana. Pada dasarnya gini, begitu bank itu menyalurkan untuk Kopdes, bayar saya hanya 2%. Kewajiban bayar saya tinggal 2%,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akses permodalan di tingkat akar rumput, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta mengurangi ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Tambahan Dukungan Likuiditas dari SAL APBN
Pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan tambahan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN 2025 sebesar Rp 16 triliun. Dana ini akan difokuskan untuk memperluas kapasitas pendanaan sektor produktif dan menjaga stabilitas likuiditas perbankan di tengah situasi ekonomi global yang masih fluktuatif.
Tambahan ini berada di luar dari Rp 200 triliun yang sebelumnya telah ditempatkan di bank-bank Himbara. Purbaya menegaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran sudah tertata dengan baik dan tidak ada hambatan dari sisi anggaran maupun birokrasi.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang ditempatkan pemerintah bisa menggerakkan ekonomi riil, bukan hanya menumpuk di sistem perbankan. Sejauh ini tidak ada kendala, semua berjalan lancar,” tegasnya.
Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kebijakan ini diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal IV 2025, seiring meningkatnya penyaluran kredit produktif dari Himbara. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tingkat penyaluran kredit ke sektor UMKM sudah tumbuh 8,7% secara tahunan (year-on-year) hingga September 2025.
Ekonom menilai strategi penempatan dana pemerintah ini efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil. Dengan tambahan likuiditas, bank memiliki ruang lebih besar untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis, terutama di bidang pangan, energi, dan infrastruktur desa.
Fokus pada Akselerasi Ekonomi Inklusif
Program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu pilar penting menuju ekonomi inklusif dan berkeadilan. Pemerintah menargetkan lebih dari 30 ribu koperasi desa akan menerima manfaat pembiayaan hingga akhir 2025. Dengan sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Himbara, diharapkan dana tersebut dapat mempercepat transformasi ekonomi berbasis komunitas.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya penyerapan dana Himbara dan tambahan likuiditas dari SAL, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini tidak hanya memperkuat sistem keuangan, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat desa untuk tumbuh bersama dalam ekosistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
0 Comments