Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar

Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Makin Panas, Ancaman Gugatan Rp504 Miliar Jadi Sorotan Publik

Konflik antara selebritas kontroversial Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys tampaknya belum menemukan titik akhir. Alih-alih mereda setelah keluarnya vonis pidana untuk Nikita, kubu Reza justru kembali memanaskan suasana dengan rencana mengajukan gugatan balik senilai Rp504 miliar.

Vonis Pidana untuk Nikita Mirzani

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait laporan Reza Gladys mengenai dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa unsur TPPU tidak terbukti, sehingga hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya yang mencapai 11 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena termasuk salah satu perseteruan artis–pengusaha yang paling ramai dibahas sepanjang tahun 2025.

Gugatan Perdata Rp244 Miliar dari Nikita

Di tengah proses pidana, Nikita tidak tinggal diam. Ia justru mengambil langkah balik dengan mengajukan gugatan perdata sebesar Rp244 miliar terhadap Reza Gladys.
Gugatan tersebut diajukan dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH), terutama terkait kerja sama endorsement yang sebelumnya pernah terjalin antara keduanya.

Pihak Nikita menilai bahwa ada ketidaksesuaian perjanjian serta dugaan tindakan yang merugikan dirinya sebagai influencer dalam kerja sama promosi produk.

Reza Gladys Berencana Gugat Balik Rp504 Miliar

Sebagai respons atas langkah hukum Nikita, kubu Reza Gladys justru menyiapkan gugatan balik (rekonvensi) dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni Rp504 miliar.
Rencana ini dipertanyakan oleh berbagai pihak karena dinilai hanya memperkeruh suasana yang sudah panas sejak awal kasus bergulir.

Komentar dari Mantan Staf Ahli Kapolri

Mantan Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang, memberikan tanggapan tegas terkait perkembangan kasus ini.
Dalam pernyataannya di YouTube Reyben Entertainment pada Sabtu (15/11/2025), ia mengatakan:

“Kalau situasi sudah redup, nggak usah dihidupkan lagi.”

Ia menyayangkan langkah hukum besar-besaran yang dilakukan pihak Reza Gladys, karena menurutnya hal tersebut justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi proses hukum dan reputasi kedua belah pihak di mata publik.

Analisis: Gugatan Balik Bisa Jadi ‘Bumerang’

Menurut Ricky Sitohang, jika gugatan balik tersebut benar diajukan, maka secara tidak langsung pihak Reza mengakui adanya unsur perbuatan melawan hukum, yang justru menjadi dasar gugatan Nikita dalam perkara perdata.

Situasi ini dinilai berpotensi menjadi bumerang hukum bagi pihak Reza Gladys, apalagi jika tidak didukung bukti kuat.
Praktisi hukum lain juga menilai bahwa perang gugatan bernilai fantastis seperti ini lebih banyak memengaruhi opini publik ketimbang menyelesaikan pokok perkara.

Dinamika Terbaru di Industri Endorsement

Kasus ini juga membuka diskusi baru mengenai transparansi dan regulasi kerja sama endorse antara selebritas dan pemilik brand di Indonesia.
Pada 2025, beberapa kasus serupa juga mencuat, termasuk sengketa kontrak antara selebritas dan perusahaan kecantikan lain. Hal ini menjadi sinyal bahwa industri endorsement memerlukan aturan yang lebih ketat, terutama soal kontrak, pencairan dana, dan perjanjian kerja sama digital.

Respons Publik

Publik terbelah:

  • Sebagian menilai Nikita terlalu berani mengambil langkah balik meski sedang menghadapi vonis pidana.

  • Sebagian lagi menganggap Reza seharusnya fokus pada proses hukum yang sudah berjalan, bukan menambah masalah dengan gugatan bernilai fantastis.

Masih Akan Ada Babak Baru?

Perseteruan ini diyakini belum berakhir.
Baik Nikita maupun Reza memiliki tim hukum yang sama-sama agresif, sehingga besar kemungkinan akan muncul babak baru dalam bentuk:

  • banding atas putusan pidana,

  • lanjutan sidang perdata,

  • atau bahkan mediasi jika kedua pihak tiba-tiba memilih jalan damai.

Untuk saat ini, kasus ini masih menjadi salah satu drama hukum terbesar di dunia hiburan tanah air sepanjang akhir 2025.