3.850 Warga Surabaya Dapat BLT Rp 1,4 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Rokok
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 3.850 warga pada 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari program jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung kesejahteraan pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).
Total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1,4 juta. Dana tersebut disalurkan secara bertahap selama tujuh bulan dengan besaran Rp200 ribu per bulan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa penerima BLT DBHCHT tahun ini berasal dari dua kelompok utama, yakni pekerja di lingkungan industri hasil tembakau serta masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum memperoleh bantuan sosial lain pada tahun anggaran 2026.
“Program BLT ini bersumber dari DBHCHT tahun 2026, penerimanya sebanyak 3.850 orang. Rinciannya, sebanyak 3.505 karyawan pabrik, serta masyarakat miskin dan rentan miskin sebanyak 345 orang,” ujar Antiek, Rabu (1/7/2026).
Menurut Antiek, pekerja yang menjadi sasaran program tidak hanya buruh yang terlibat langsung dalam proses produksi rokok. Bantuan juga diberikan kepada tenaga pendukung di kawasan pabrik, seperti petugas keamanan, tenaga kebersihan, hingga pekerja lainnya yang menjadi bagian dari ekosistem industri hasil tembakau.
Sementara itu, kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin dipilih berdasarkan hasil pemadanan data pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial lain sehingga manfaat DBHCHT dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Pada 2026, besaran bantuan mengalami penyesuaian menyusul perubahan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari pemerintah pusat. Jika pada tahun sebelumnya penerima memperoleh bantuan antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, kini nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
Meski nilai bantuan bulanan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya memastikan penyaluran tetap dilakukan selama tujuh bulan berturut-turut sehingga total bantuan yang diterima setiap penerima mencapai Rp1,4 juta.
Percepat Penyaluran untuk Jaga Daya Beli
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemerintah kota berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan agar dana dapat segera diterima masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli warga di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga serta mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Menurut Eri, percepatan penyaluran bantuan sosial menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memastikan manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang berhak menerima.
Ia juga mengapresiasi kontribusi sektor Industri Hasil Tembakau yang melalui penerimaan cukai mampu memberikan manfaat kembali kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial.
“Ini bagian dari kebijakan pemerintah melalui cukai rokok yang diberikan kepada warga yang rentan, atau petugas langsung seperti buruh yang melinting rokok, hingga satpam pabrik yang memang membutuhkan dan berhak menerima. Jadi, sasarannya masyarakat yang berada di desil satu dan desil dua,” kata Eri.
Eri menambahkan, pemerintah kota terus melakukan pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan agar program berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Evaluasi juga dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
DBHCHT Dimanfaatkan untuk Program Kesejahteraan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan bagian dari penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang dialokasikan kembali kepada pemerintah daerah. Pemanfaatannya telah diatur untuk mendukung berbagai program, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, penegakan hukum di bidang cukai, hingga pemberdayaan pekerja dan pelaku usaha di sektor tembakau.
Di Surabaya, salah satu fokus penggunaan DBHCHT adalah memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan. Pemerintah kota berharap bantuan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi keluarga serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat.
Melalui percepatan penyaluran BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya berharap bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Pahlawan.
0 Comments