Anggota Parlemen Kanada Melangkah Maju dengan RUU untuk Melarang Donasi Kripto dalam Politik
Kanada telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang untuk melarang donasi cryptocurrency dalam pemilu federal, sebagai upaya memperketat pengaturan pendanaan politik.
Menurut parlemen Kanada, RUU C-25 atau Strong and Free Elections Act telah lolos pembacaan kedua pada hari Jumat. Ini berarti rancangan tersebut akan masuk ke tahap komite untuk dibahas lebih rinci dan kemungkinan direvisi.
RUU yang diajukan pada 26 Maret ini bertujuan melarang partai politik dan kandidat menerima donasi dalam bentuk crypto. Regulator menilai aset digital masih menjadi celah dalam aturan pendanaan kampanye saat ini. Kekhawatiran utama adalah sulitnya memverifikasi sumber dana serta menegakkan batas maksimal sumbangan sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kini, belum ada jadwal pasti untuk tahap pembahasan di komite, sehingga kelanjutan prosesnya masih bergantung pada agenda parlemen.
Langkah pembatasan crypto dalam pemilu ini juga terjadi bersamaan dengan upaya pemerintah Kanada dalam mengatur peran aset digital di sistem keuangan.
Regulator tengah menyusun kerangka pengawasan untuk stablecoin, termasuk memperkuat peran bank sentral serta memperjelas aturan terkait penyimpanan aset (custody), investasi, dan praktik pengamanan aset digital.
Arah kebijakan ini berkembang di bawah Perdana Menteri Mark Carney, yang sebelumnya dikenal memiliki pandangan skeptis terhadap cryptocurrency. Meskipun begitu, otoritas Kanada tetap membangun sistem regulasi yang lebih terstruktur, dengan membedakan antara penggunaan crypto di sektor keuangan dan penggunaannya dalam politik yang kini ingin dibatasi lebih ketat.
Donasi Crypto Jadi Sorotan Global
Perdebatan soal penggunaan crypto dalam pendanaan politik tidak hanya terjadi di Kanada, tetapi juga di negara lain.
Di United Kingdom, Komite Gabungan untuk Strategi Keamanan Nasional memperingatkan bahwa donasi crypto berisiko terhadap transparansi dan keamanan nasional. Hal ini karena sulitnya melacak asal-usul dana.
Dalam laporan tertanggal 18 Maret, komite tersebut bahkan menyarankan agar donasi crypto dihentikan sementara sampai aturan yang lebih jelas diterapkan. Mereka juga mengusulkan peningkatan transparansi, batas pelaporan yang lebih ketat, serta sanksi lebih berat untuk pelanggaran pendanaan dari pihak asing.
Secara keseluruhan, semakin banyak negara yang mulai memperketat pengawasan terhadap penggunaan cryptocurrency dalam politik, karena risiko penyalahgunaan dan kurangnya transparansi dalam pelacakan dana.
0 Comments