ASABRI Distribusikan Gaji ke-13 untuk Pensiunan Sebesar Rp 1,4 Triliun
ASABRI Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Lebih dari Rp 1,4 Triliun, Jangkau 500 Ribu Peserta di Seluruh Indonesia
PT ASABRI (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada para peserta dengan merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026. Program ini ditujukan bagi seluruh peserta ASABRI yang berstatus pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pembayaran gaji ke-13 tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli para pensiunan sekaligus memberikan tambahan dukungan finansial di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga pada pertengahan tahun. Kebijakan ini juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat dari anggaran negara.
Pelaksanaan pembayaran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Selain itu, mekanisme pencairannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun ini, ASABRI menyalurkan gaji ke-13 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun. Dana tersebut diberikan kepada lebih dari 500 ribu peserta aktif penerima manfaat, yang terdiri dari pensiunan TNI, anggota Polri yang telah memasuki masa purnatugas, penerima pensiun, serta penerima tunjangan sesuai regulasi yang berlaku.
Nilai penyaluran tersebut menunjukkan peran strategis ASABRI sebagai pengelola asuransi sosial negara yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan aparatur pertahanan dan keamanan negara setelah masa pengabdian mereka berakhir.
Untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan tanpa kendala, ASABRI bekerja sama dengan 13 mitra kerja pembayaran yang tersebar di berbagai daerah. Selain dukungan jaringan mitra pembayaran, perusahaan juga mengoptimalkan pengawasan melalui 33 kantor cabang ASABRI di seluruh Indonesia yang melakukan monitoring secara intensif agar seluruh peserta menerima haknya secara tepat waktu.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. Manullang, menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan amanah negara kepada para peserta yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun kepada bangsa dan negara.
“ASABRI memegang teguh amanah negara untuk memastikan bahwa masa depan para peserta ASABRI selalu terjamin dan sejahtera. Melalui pembayaran gaji ke-13 ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).
Jeffry menambahkan bahwa perusahaan memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara profesional dengan prinsip pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan setiap rupiah yang menjadi hak peserta tersampaikan secara tepat dengan pengelolaan dana yang optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi,” lanjutnya.
Fokus pada Pemanfaatan Teknologi Digital
Sebagai badan usaha milik negara yang mengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, ASABRI terus melakukan transformasi layanan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan memperkuat sistem digitalisasi layanan administrasi peserta, mempercepat proses verifikasi data, hingga meningkatkan efisiensi distribusi pembayaran manfaat melalui integrasi sistem dengan berbagai mitra perbankan dan lembaga pembayaran.
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
ASABRI juga menjalankan seluruh operasional layanan berdasarkan prinsip 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi. Prinsip ini menjadi fondasi utama perusahaan dalam memastikan manfaat yang diterima peserta tersalurkan secara efektif, aman, dan sesuai sasaran.
Membantu Menjaga Daya Beli Pensiunan
Pengamat kebijakan publik menilai pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan dari kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok sepanjang semester pertama 2026.
Berdasarkan sejumlah indikator ekonomi nasional, inflasi pangan dan biaya kebutuhan rumah tangga masih menjadi tantangan utama bagi kelompok pensiunan. Tambahan pendapatan melalui gaji ke-13 dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga, biaya kesehatan, hingga kebutuhan konsumsi harian.
Pemerintah sendiri pada tahun ini tetap mempertahankan kebijakan pemberian gaji ke-13 sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi aparatur negara aktif maupun pensiunan yang telah memberikan kontribusi panjang terhadap pelayanan publik dan keamanan nasional.
Penerima Manfaat Mengaku Pembayaran Berjalan Lancar
Manfaat pembayaran gaji ke-13 juga mulai dirasakan para peserta di berbagai daerah. Salah satunya disampaikan oleh Peltu (Purn.) Joko Mulyono, peserta di wilayah Kantor Cabang ASABRI Ternate, Maluku Utara.
Ia mengaku proses penerimaan dana berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, untuk penerimaan Gaji Ketiga Belas di wilayah Maluku Utara di Kota Ternate sampai saat ini aman, lancar, dan tidak ada kendala apapun,” ujar Joko.
ASABRI menegaskan akan terus menjaga kualitas layanan serta memastikan seluruh peserta mendapatkan haknya secara optimal. Ke depan, perusahaan juga berkomitmen memperkuat inovasi layanan digital untuk meningkatkan pengalaman peserta sekaligus mempercepat proses distribusi berbagai manfaat jaminan sosial.
Dengan realisasi pembayaran lebih dari Rp 1,4 triliun pada tahun ini, ASABRI kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu institusi strategis negara dalam menjamin kesejahteraan para pensiunan TNI, Polri, dan ASN sektor pertahanan setelah menyelesaikan masa pengabdian kepada Indonesia.
0 Comments