Beredar Kabar Misbakhun Disebut Calon Ketua Baru OJK

Beredar Kabar Misbakhun Disebut Calon Ketua Baru OJK

Kursi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan akan segera terisi dalam waktu dekat. Nama Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mencuat sebagai calon kuat untuk menduduki posisi strategis tersebut, menyusul pengunduran diri Mahendra Siregar dari jabatan Ketua DK OJK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id dari dua sumber di level tinggi, politisi Partai Golkar itu disebut memiliki peluang besar untuk ditunjuk sebagai Ketua DK OJK tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka oleh panitia seleksi (pansel). Penunjukan tersebut dikabarkan dapat dilakukan melalui proses politik dan administratif yang dipercepat. “Ketua Komisi XI mau jadi Ketua OJK,” ujar salah satu sumber kepada Katadata.co.id, Selasa (2/2) malam.

Jika kabar ini terealisasi, maka proses pengisian kursi Ketua DK OJK akan menjadi perhatian publik, mengingat selama ini pemilihan pimpinan OJK umumnya melalui tahapan seleksi yang melibatkan pansel, uji kelayakan, serta persetujuan DPR. Skema penunjukan tanpa pansel berpotensi memunculkan perdebatan, terutama terkait prinsip independensi OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

Katadata.co.id telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta kepada Mukhamad Misbakhun. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Sebagai informasi, Mukhamad Misbakhun saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, perbankan, perpajakan, dan pasar modal. Ia dikenal memiliki latar belakang dan pengalaman panjang di sektor keuangan dan kebijakan fiskal, serta kerap terlibat dalam pembahasan regulasi strategis bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK. Posisi tersebut dinilai membuat Misbakhun memahami dinamika pengawasan sektor keuangan nasional, meski juga menimbulkan sorotan terkait potensi konflik kepentingan apabila berpindah langsung dari legislatif ke regulator.

Sebelumnya, posisi Ketua Dewan Komisioner OJK dipegang oleh Mahendra Siregar. Mahendra memutuskan mengundurkan diri di tengah tekanan pasar keuangan, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut, dengan koreksi kumulatif mencapai sekitar 8%. Gejolak tersebut memicu kekhawatiran investor dan pelaku pasar, sekaligus meningkatkan sorotan terhadap stabilitas sistem keuangan dan peran otoritas pengawas.

Pengunduran diri Mahendra membuka babak baru dalam kepemimpinan OJK, lembaga yang memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, hingga inovasi keuangan digital. Pasar kini menanti kejelasan terkait siapa yang akan memimpin OJK ke depan dan bagaimana arah kebijakan pengawasan akan dijalankan, terutama di tengah volatilitas pasar global, tekanan ekonomi domestik, serta meningkatnya kompleksitas produk dan layanan keuangan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun DPR terkait mekanisme dan waktu pengisian jabatan Ketua DK OJK. Namun, berkembangnya nama Mukhamad Misbakhun sebagai kandidat kuat menunjukkan bahwa proses politik di balik penunjukan pimpinan OJK menjadi faktor penting yang patut dicermati oleh pelaku industri dan investor.