Digitalisasi Bansos Diperluas, Menjangkau 78% Wilayah di Luar Jawa

Digitalisasi Bansos Diperluas, Menjangkau 78% Wilayah di Luar Jawa

Perluasan Proyek Digitalisasi Bansos 2026, Fokus ke Luar Jawa dan Perkuat Akurasi Penerima

Pemerintah memperluas proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa. Langkah ini menandai fase penting dalam transformasi sistem penyaluran bansos nasional yang berbasis teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi bansos berbasis AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta perlindungan data dan privasi penerima manfaat. Menurutnya, perluasan proyek ini menjadi fondasi penting sebelum penerapan secara nasional.

“Keberhasilan perluasan bansos digital sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data lintas instansi, serta kesiapan operasional pemerintah daerah,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Penguatan Koordinasi Lintas Kementerian

Luhut menjelaskan, perluasan proyek percontohan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan matang, baik dari sisi teknis maupun koordinasi antarlembaga. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kendala berarti saat sistem diimplementasikan secara nasional.

Ia menekankan peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai motor utama dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan di 41 kabupaten/kota tersebut.

“Tentu pelaksanaannya dilakukan dengan koordinasi erat bersama kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), agar data dan kebijakan yang digunakan benar-benar sinkron,” tambahnya.

Penyederhanaan Proses Bansos

Dari sisi tata kelola, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan transformasi besar terhadap proses bisnis pengajuan bantuan sosial. Jika sebelumnya terdapat tujuh tahapan, kini disederhanakan menjadi tiga langkah utama, yaitu pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.

“Penyederhanaan proses ini bertujuan membuat layanan bansos lebih cepat, lebih sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama kelompok rentan,” ujar Rini.

Ia menilai digitalisasi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Strategi Transformasi dan Manajemen Perubahan

Rini menambahkan, perluasan proyek percontohan ini merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bansos berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Melalui skala yang lebih luas, pemerintah dapat menguji ketahanan sistem sekaligus menyempurnakan mekanisme operasional di lapangan.

Salah satu fokus utama adalah meningkatkan akurasi penetapan dan seleksi penerima bansos, sehingga dapat menekan risiko inclusion error (penerima tidak berhak) dan exclusion error (masyarakat berhak tetapi tidak menerima bantuan).

“Keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran dan kesiapan tata kelola di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah dan menjaga tujuan yang sama, transformasi bansos dapat berjalan optimal,” tegas Rini.

Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

Di sisi lain, digitalisasi bansos dipandang sebagai instrumen strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjaga komitmen dan mendukung penuh kebijakan ini.

Menurut Ribka, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi kependudukan akan menjadi rujukan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial ke depan.

“Sistem yang telah kami bangun, khususnya melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memiliki tingkat keamanan tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi tulang punggung dalam memastikan bansos tepat sasaran,” kata Ribka.

Dengan perluasan proyek digitalisasi bansos ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan tidak hanya semakin tepat dan efisien, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan sosial nasional berbasis data dan teknologi. Jika berhasil, skema ini akan menjadi standar baru dalam penyaluran bantuan sosial di seluruh Indonesia.