BI: Pembiayaan Syariah Dinilai Berpotensi Dukung Ekspansi Korporasi

BI: Pembiayaan Syariah Dinilai Berpotensi Dukung Ekspansi Korporasi

BI Dorong Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan Strategis untuk Ekspansi Korporasi

Penguatan konektivitas antara industri halal dan industri keuangan syariah dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperluas akses pembiayaan bagi korporasi. Integrasi kedua sektor tersebut diharapkan mampu mendorong investasi dan ekspansi usaha yang lebih kompetitif, inovatif, sekaligus berkelanjutan.

Bank Indonesia (BI) menilai pembiayaan syariah tidak lagi hanya perlu ditempatkan sebagai alternatif pembiayaan, tetapi dapat menjadi salah satu pilihan strategis bagi korporasi dalam memenuhi kebutuhan investasi, modal kerja, hingga pengembangan usaha jangka panjang.

Penguatan peran tersebut juga berpotensi memperbesar kontribusi industri halal dan keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui peningkatan pembiayaan kepada sektor riil dan rantai pasok halal.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertema “Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance” yang digelar di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Destry, pengembangan pembiayaan syariah perlu dilakukan dengan membangun ekosistem pembiayaan yang mampu mempertemukan kebutuhan korporasi dengan kapasitas industri keuangan syariah.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan, diperkuat pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi, serta kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi,” ujar Destry.

Mendorong Pipeline Pembiayaan yang Bankable

Salah satu tantangan dalam memperluas pembiayaan syariah korporasi adalah memastikan proyek dan kebutuhan pembiayaan memiliki kualitas yang memadai dari sisi kelayakan usaha.

Karena itu, pembangunan pipeline pembiayaan yang bankable menjadi penting. Korporasi perlu memiliki proyek dengan prospek bisnis yang jelas, struktur pendanaan yang terukur, kemampuan pembayaran yang memadai, serta tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Dengan pipeline yang lebih kuat, lembaga keuangan syariah dapat memiliki lebih banyak pilihan proyek untuk dibiayai. Di sisi lain, korporasi juga memperoleh akses yang lebih luas terhadap sumber pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnisnya.

Destry juga menekankan pentingnya memperluas kapasitas dan inovasi instrumen pembiayaan. Hal ini mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta sistem pemantauan agar pembiayaan korporasi dapat berkembang secara sehat.

Penguatan tersebut menjadi semakin penting ketika pembiayaan diarahkan kepada proyek-proyek dengan kebutuhan modal besar dan tenor panjang, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan manufaktur halal, energi, kawasan industri, serta ekspansi perusahaan yang terhubung dengan rantai pasok global.

Business Matching Perkuat Hubungan Bank dan Korporasi

Dalam forum tersebut, Bank Indonesia juga menggelar kegiatan business matching yang mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi.

Pertemuan tersebut menjadi sarana bagi dunia usaha untuk menjajaki solusi pembiayaan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Business matching juga memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan informasi antara lembaga keuangan dan korporasi. Tidak semua kebutuhan perusahaan dapat dipenuhi melalui satu jenis produk pembiayaan. Oleh karena itu, diperlukan dialog langsung untuk menentukan struktur, skema, tenor, serta mekanisme pembiayaan yang paling sesuai.

Dari sisi korporasi, keberadaan alternatif pembiayaan syariah dapat memperluas sumber pendanaan dan mengurangi ketergantungan terhadap satu kanal pembiayaan. Sementara bagi industri keuangan syariah, semakin banyaknya proyek korporasi yang layak dibiayai dapat membantu memperluas penyaluran dana ke sektor produktif.

Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia, Titi Khoiriah, turut menekankan pentingnya pembiayaan syariah jangka panjang dengan skema dan tenor yang sesuai dengan kebutuhan ekspansi korporasi.

Kebutuhan tersebut menjadi relevan karena sejumlah investasi korporasi memiliki periode pengembalian yang panjang. Apabila tenor pembiayaan tidak sesuai dengan karakteristik proyek, perusahaan dapat menghadapi tekanan arus kas meskipun proyek tersebut secara fundamental memiliki prospek yang baik.

Pembiayaan Syariah Tumbuh Dua Digit

Momentum penguatan pembiayaan korporasi juga didukung oleh perkembangan industri perbankan syariah.

Hingga Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah tercatat mencapai sekitar Rp720 triliun, tumbuh 11,43% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah mencapai sekitar Rp816 triliun, meningkat 13,13% yoy.

Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pembiayaan menunjukkan adanya ruang bagi industri perbankan syariah untuk terus memperkuat fungsi intermediasi. Secara sederhana, dengan DPK sekitar Rp816 triliun dan pembiayaan Rp720 triliun, terdapat basis dana yang besar yang dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif, dengan tetap memperhatikan likuiditas, kualitas aset, dan manajemen risiko.

Pertumbuhan dua digit tersebut juga menunjukkan bahwa industri keuangan syariah memiliki kapasitas yang semakin besar untuk berperan dalam pembiayaan perekonomian.

Namun, peningkatan skala pembiayaan perlu diikuti dengan peningkatan kualitas. Pertumbuhan yang berkelanjutan membutuhkan penyaluran dana kepada sektor dan proyek yang memiliki prospek usaha kuat, tata kelola yang baik, serta kemampuan memenuhi kewajiban pembiayaan.

Rantai Pasok Halal Jadi Ruang Ekspansi

Selain perbankan syariah, perkembangan rantai pasok halal juga membuka peluang pembiayaan yang lebih luas.

Pada Juni 2026, rantai pasok halal tercatat tumbuh sekitar 5,5%. Perkembangan ini menunjukkan semakin besarnya aktivitas ekonomi yang terhubung dengan ekosistem halal.

Ekosistem tersebut tidak hanya mencakup produk makanan dan minuman halal. Rantai pasok halal juga dapat mencakup sektor fesyen, farmasi, kosmetik, pariwisata ramah muslim, logistik, manufaktur, perdagangan, hingga berbagai jasa pendukung.

Semakin berkembangnya rantai pasok tersebut menciptakan kebutuhan pembiayaan di berbagai tingkatan, mulai dari produsen bahan baku, perusahaan manufaktur, distributor, hingga perusahaan yang melakukan ekspor.

Pendekatan berbasis ekosistem karena itu menjadi semakin penting.

Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo/Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Bob Tyasika Ananta, menekankan pentingnya pendekatan yang menghubungkan korporasi dengan rantai pasok.

Menurut pendekatan tersebut, perbankan syariah tidak hanya membiayai satu perusahaan secara individual, tetapi dapat melihat kebutuhan pembiayaan dalam keseluruhan rantai nilai.

Model ini memungkinkan lembaga keuangan memperluas pembiayaan modal kerja sekaligus membangun hubungan jangka panjang dengan dunia usaha.

Sebagai contoh, ketika sebuah perusahaan besar mendapatkan pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi, kebutuhan pendanaan juga dapat muncul dari pemasok bahan baku, distributor, perusahaan logistik, hingga pelaku usaha pendukung lainnya.

Dengan demikian, satu pembiayaan korporasi berpotensi menciptakan kebutuhan pembiayaan baru di sepanjang rantai pasok.

Sukuk Korporasi Masih Memiliki Potensi

Selain pembiayaan melalui perbankan, pasar modal syariah juga memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pendanaan korporasi.

Pada Juni 2026, outstanding sukuk korporasi tercatat sekitar Rp95 triliun.

Sukuk dapat menjadi alternatif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dengan nilai relatif besar, khususnya untuk kebutuhan investasi dan proyek jangka menengah hingga panjang.

Pengembangan pasar sukuk korporasi juga dapat membantu memperluas sumber pembiayaan di luar perbankan. Bagi investor, instrumen tersebut memberikan alternatif investasi berbasis prinsip syariah, sementara bagi perusahaan, pasar modal dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk ekspansi.

Karena itu, penguatan ekosistem keuangan syariah perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui peningkatan pembiayaan bank syariah, tetapi juga dengan memperdalam pasar modal syariah dan instrumen pembiayaan lainnya.

Tantangan Pembiayaan Syariah

Meski memiliki peluang besar, ekspansi pembiayaan syariah korporasi masih menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman korporasi terhadap produk dan skema pembiayaan syariah. Sebagian perusahaan masih melihat pembiayaan syariah terutama dari sisi perbankan, padahal pilihan yang tersedia mencakup berbagai instrumen dan struktur pembiayaan.

Di sisi lain, industri keuangan syariah juga perlu terus meningkatkan inovasi produk agar mampu menjawab kebutuhan korporasi yang semakin kompleks.

Kebutuhan perusahaan besar dapat berbeda dengan kebutuhan usaha kecil dan menengah. Korporasi yang sedang membangun fasilitas produksi membutuhkan pembiayaan investasi dengan karakteristik berbeda dari perusahaan yang membutuhkan modal kerja atau pembiayaan perdagangan.

Karena itu, fleksibilitas struktur pembiayaan, kesesuaian tenor, efisiensi proses, serta kepastian skema menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing pembiayaan syariah.

Selain itu, peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan pembiayaan. Pertumbuhan pembiayaan tidak hanya diukur dari besarnya nominal yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas aset dan kemampuan pembiayaan tersebut menghasilkan aktivitas ekonomi produktif.

Sinergi Jadi Kunci

Bank Indonesia melalui program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia terus mendorong sinergi antara industri keuangan syariah, korporasi, regulator, kementerian/lembaga, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut diperlukan agar pembiayaan tidak berhenti pada tahap komitmen, tetapi dapat berlanjut menjadi realisasi pembiayaan yang benar-benar masuk ke sektor riil.

Konektivitas antara industri halal dan keuangan syariah juga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Ketika perusahaan memperoleh pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi, ekspansi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan tenaga kerja, bahan baku, logistik, distribusi, hingga investasi baru di sepanjang rantai pasok.

Dengan demikian, pembiayaan syariah dapat berfungsi bukan hanya sebagai sumber dana, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal nasional.

Ke depan, peluang tersebut akan semakin besar apabila industri mampu meningkatkan skala pembiayaan, memperluas pilihan instrumen, memperbaiki kualitas pipeline proyek, serta memperkuat integrasi antara sektor perbankan, pasar modal, dan ekosistem halal.

Dengan dukungan regulasi, inovasi produk, tata kelola yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, pembiayaan syariah berpotensi menjadi salah satu sumber pendanaan strategis bagi investasi dan ekspansi korporasi.

Pada akhirnya, penguatan intermediasi syariah diharapkan tidak hanya meningkatkan pertumbuhan industri keuangan syariah, tetapi juga memperbesar kontribusinya terhadap sektor riil, investasi produktif, pengembangan industri halal, dan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif serta berkelanjutan.