Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik hingga Akhir 2026
Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kebijakan tersebut tetap berlaku sesuai arahan Pemerintah, meski harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mengalami fluktuasi.
Kepastian harga BBM subsidi ini menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan Pertamina akan mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM.
“Untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9/2026).
Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Formula Pemerintah
Berbeda dengan BBM subsidi, harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi ditetapkan berdasarkan formula yang telah ditentukan Pemerintah.
Artinya, harga BBM nonsubsidi dapat mengikuti perkembangan sejumlah parameter pembentuk harga, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pertamina Patra Niaga memastikan akan terus mengikuti ketentuan Pemerintah dalam menentukan harga BBM, baik untuk produk subsidi maupun nonsubsidi.
Perusahaan juga berkomitmen menjaga kelancaran penyaluran BBM agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Sebanyak 6.050 SPBU Pertamina Sudah Salurkan B50
Selain mengenai harga BBM, Pertamina juga terus menjalankan program mandatori biodiesel B50.
Hingga saat ini, sebanyak 6.050 SPBU Pertamina telah menyalurkan B50. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 94 persen dari total 6.412 SPBU yang tersebar di Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan masih terdapat 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menghabiskan stok B40.
“Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40,” kata Ega di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan laporan Marketing Operation Region (MOR) di delapan wilayah, sebagian besar wilayah telah menyalurkan B50 dengan tingkat distribusi di atas 90 persen.
Namun, wilayah Maluku dan Papua masih berada di sekitar 65 persen karena masih terdapat stok B40 yang perlu dihabiskan.
Satu Terminal BBM Belum Menyalurkan B50
Dari total 121 terminal BBM milik Pertamina, hanya satu terminal yang belum menyalurkan B50, yakni Terminal BBM Sintang di Kalimantan Barat.
Kondisi tersebut disebabkan faktor cuaca dan penyusutan debit sungai yang menghambat proses distribusi.
“Adapun 1 Terminal BBM yang berada di Sintang belum dapat menyalurkan B50 karena faktor cuaca yaitu sungai mengalami penyusutan,” ujar Ega.
Meski demikian, Pertamina memastikan penerapan mandatori B50 secara umum berjalan dengan baik. Pengaduan dari pelanggan juga disebut tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Penjualan Biosolar Subsidi Mengalami Peningkatan
Pertamina juga mencatat adanya peningkatan penjualan biosolar subsidi setelah terjadi kenaikan harga solar nonsubsidi.
Ega mengatakan hingga saat ini tidak terdapat keluhan pelanggan dalam jumlah yang signifikan terkait penerapan B50.
“Sampai dengan saat ini tidak ada komplain yang signifikan,” katanya.
Dengan kebijakan harga BBM subsidi yang tetap hingga akhir 2026 dan percepatan distribusi B50, Pertamina Patra Niaga terus berupaya memastikan ketersediaan energi sekaligus menjalankan kebijakan Pemerintah di sektor energi.
0 Comments