KuCoin Hadapi Perintah Penghentian dari Regulator Kripto Dubai
KuCoin Diperintahkan Hentikan Operasi oleh Regulator Dubai
Pengawasan terhadap industri aset kripto global semakin ketat. Virtual Assets Regulatory Authority (VARA), regulator khusus aset virtual di Dubai, mengeluarkan peringatan pada 4 Maret bahwa beberapa entitas yang terkait dengan KuCoin diduga menawarkan layanan aset virtual kepada warga Dubai tanpa izin resmi.
VARA menyebut beberapa perusahaan yang berhubungan dengan platform KuCoin, yaitu Phoenixfin Pte Ltd., MEK Global Ltd., Peken Global Ltd., dan KuCoin Exchange EU GmbH. Regulator menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut kemungkinan memberikan layanan kepada pengguna di Dubai sambil diduga memberikan informasi yang menyesatkan mengenai status perizinan mereka.
VARA menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah diperintahkan untuk segera menghentikan semua aktivitas aset virtual yang tidak memiliki lisensi.
Regulator juga menekankan bahwa KuCoin tidak memiliki lisensi untuk menyediakan layanan aset virtual di atau dari Dubai. Oleh karena itu, setiap aktivitas terkait aset virtual yang dipromosikan atau dilakukan oleh perusahaan tersebut dianggap melanggar peraturan VARA.
Sebagai regulator, VARA mengawasi berbagai penyedia layanan aset virtual, termasuk bursa kripto, broker-dealer, platform kustodian, serta perusahaan yang terlibat dalam penerbitan token, perdagangan, transfer, dan layanan konsultasi terkait kripto.
Wilayah pengawasan VARA mencakup daratan utama Dubai dan zona bebas seperti Dubai Multi Commodities Centre (DMCC) dan Dubai Internet City. Sementara itu, kawasan Dubai International Financial Centre (DIFC) berada di bawah pengawasan regulator yang berbeda, yaitu Dubai Financial Services Authority.
VARA juga memperingatkan bahwa setiap promosi atau penawaran layanan yang terkait dengan KuCoin tidak mendapatkan persetujuan regulator di Dubai. Karena itu, masyarakat dan investor di Dubai disarankan untuk menghindari menggunakan layanan KuCoin untuk aktivitas aset virtual serta berhati-hati ketika berinteraksi dengan entitas yang tidak memiliki izin.
Dalam struktur regulasi kripto di Uni Emirat Arab, pengawasan dibagi berdasarkan yurisdiksi. VARA mengatur aktivitas aset virtual di Dubai, Financial Services Regulatory Authority mengawasi pasar di Abu Dhabi Global Market, Dubai Financial Services Authority mengatur DIFC, sementara Securities and Commodities Authority mengawasi aktivitas aset virtual di emirat lainnya.
0 Comments