Perusahaan Tokenisasi Bantah Klaim Coinbase soal RUU Kripto dan Saham Digital

Perusahaan Tokenisasi Bantah Klaim Coinbase soal RUU Kripto dan Saham Digital

Tertundanya pembahasan RUU struktur pasar kripto serta kritik dari Coinbase tidak menghentikan langkah perusahaan-perusahaan yang mengembangkan sekuritas bertokenisasi (tokenized securities).

Baru-baru ini, CEO Coinbase Brian Armstrong menyebut draf terbaru RUU tersebut berpotensi menjadi “larangan terselubung” terhadap saham bertokenisasi. Tak lama setelah pernyataan itu, Komite Perbankan Senat AS membatalkan agenda rapat untuk membahas RUU tersebut. Hingga kini, belum ada jadwal baru yang ditetapkan.

Namun, banyak pelaku industri tokenisasi memiliki pandangan berbeda dengan Coinbase.

Carlos Domingo, CEO Securitize, menilai RUU tersebut tidak melarang saham bertokenisasi. Menurutnya, aturan itu justru menegaskan bahwa saham bertokenisasi tetap dikategorikan sebagai sekuritas dan harus mematuhi regulasi yang sudah ada. Ia menyebut hal ini sebagai langkah penting untuk mengintegrasikan teknologi blockchain ke pasar keuangan tradisional.

Domingo juga mengatakan bahwa perbedaan pendapat seperti ini adalah hal yang wajar dalam proses pembentukan undang-undang. Ia melihat RUU tersebut masih terus berkembang dan menyatakan optimisme agar regulasi final nantinya dapat melindungi inovasi sekaligus menjaga integritas pasar.

Pandangan serupa disampaikan oleh Gabe Otte, CEO Dinari, penyedia saham publik bertokenisasi yang telah teregulasi di Amerika Serikat. Menurutnya, draf RUU CLARITY tidak bisa dianggap sebagai larangan terhadap saham bertokenisasi, melainkan penegasan bahwa aset tersebut tetap harus beroperasi sesuai hukum sekuritas dan standar perlindungan investor yang berlaku.

Perusahaan manajemen aset dan tokenisasi Superstate juga sejalan dengan pandangan tersebut. Penasihat hukum Superstate, Alexander Zozos, mengatakan nilai utama RUU ini adalah memberikan kejelasan bagi aset kripto yang status hukumnya belum jelas, bukan untuk mengatur saham atau obligasi bertokenisasi yang sudah berada di bawah pengawasan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Zozos menambahkan bahwa SEC sebenarnya sudah aktif menangani isu ini melalui inisiatif “Project Crypto” di bawah kepemimpinan Ketua SEC Paul Atkins. Menurutnya, SEC akan tetap memberikan kejelasan regulasi meskipun tanpa adanya arahan undang-undang baru.

Ia menilai pihak yang paling dirugikan dari penundaan ini adalah proyek-proyek kripto yang membutuhkan kejelasan otoritas regulator, khususnya bagi mereka yang ingin menggalang modal atau mengembangkan aset bertokenisasi yang tidak secara jelas masuk kategori sekuritas.

Sementara itu, CEO Uniform Labs Will Beeson mengatakan bahwa pengembangan aset bertokenisasi yang teregulasi dan likuid tetap berjalan meski belum ada kepastian legislasi. Perusahaannya fokus pada teknologi yang memungkinkan institusi keuangan menukar reksa dana pasar uang bertokenisasi dengan stablecoin.

Beeson menekankan bahwa institusi keuangan lebih memperhatikan aspek fungsional, seperti kemudahan pemindahan, penebusan, dan penggunaan kembali sekuritas bertokenisasi dalam sistem keuangan, dibandingkan isu politik atau judul berita.

Dorongan ini merupakan bagian dari tren besar bahwa tokenisasi berpotensi mengubah sistem keuangan global. Berbagai estimasi industri memperkirakan nilai aset dunia nyata yang ditokenisasi—mulai dari saham, obligasi, dana investasi, hingga aset lainnya—dapat mencapai triliunan dolar AS dalam satu dekade ke depan. Raksasa Wall Street seperti BlackRock, Franklin Templeton, dan Fidelity bahkan telah meluncurkan atau mendukung produk dana bertokenisasi karena efisiensi, likuiditas, dan transparansi yang ditawarkan.

Proyeksi skala besar ini menjelaskan mengapa perusahaan tokenisasi tetap melaju meski regulasi belum final. Sebelumnya, Citron Research menilai penolakan Coinbase terhadap RUU ini kemungkinan bukan semata-mata untuk melindungi investor, melainkan karena aturan tersebut dapat menguntungkan pesaing yang sudah berlisensi.

Seperti disampaikan Zozos, regulasi memang dapat memengaruhi kecepatan adopsi, tetapi tidak akan mengubah arah utama. Tren menuju keuangan berbasis tokenisasi dinilai sudah tidak bisa dibendung.