RedotPay Menunda IPO di AS hingga Setelah 2026 di Tengah Gugatan Kripto Senilai Rp7,4 Triliun

RedotPay Menunda IPO di AS hingga Setelah 2026 di Tengah Gugatan Kripto Senilai Rp7,4 Triliun

RedotPay menunda rencana penawaran umum perdana (IPO) di Amerika Serikat hingga setelah 2026. Perusahaan pembayaran berbasis stablecoin asal Hong Kong ini masih berupaya memenuhi persyaratan regulator, sekaligus menghadapi gugatan hukum senilai hampir US$473 juta yang diajukan entitas terkait Binance di Hong Kong.

RedotPay Menunda Rencana IPO AS

RedotPay sebelumnya mempertimbangkan untuk melakukan IPO di pasar saham AS pada 2026. Namun, perusahaan kini kemungkinan baru akan melantai pada 2027 atau lebih lambat.

Menurut laporan Bloomberg, persyaratan regulasi dan sengketa hukum menjadi faktor yang memengaruhi jadwal IPO tersebut.

RedotPay sebelumnya dikabarkan menargetkan dana lebih dari US$1 miliar melalui IPO dengan valuasi di atas US$4 miliar. JPMorgan Chase, Goldman Sachs, dan Jefferies Financial Group disebut menjadi penasihat dalam rencana tersebut.

RedotPay belum memberikan jadwal baru untuk IPO. Perusahaan mengatakan fokus utamanya saat ini adalah memenuhi regulasi di berbagai negara, memperluas bisnis, dan mempersiapkan layanan untuk masuk ke pasar Amerika Serikat.

Entitas Terkait Binance Tuntut Hampir US$473 Juta

Penundaan IPO terjadi ketika entitas yang terkait dengan Binance mengajukan gugatan hampir US$473 juta terhadap para pendiri RedotPay.

Gugatan yang diajukan di Hong Kong pada Agustus tersebut menuduh para pendiri RedotPay menggunakan informasi rahasia yang diperoleh saat bekerja dengan Binance untuk membangun bisnis pembayaran yang menjadi pesaing.

Penggugat juga menuduh lebih dari 470.000 pengguna Binance Card beralih ke produk kartu RedotPay.

Namun, seluruh tuduhan tersebut masih dalam sengketa dan belum diputuskan oleh pengadilan.

RedotPay membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan melawan gugatan tersebut. Perusahaan mengatakan akan membela diri terhadap seluruh klaim yang diajukan.

Sengketa hukum ini juga meluas ke Singapura. RedotPay mengatakan Binance diperkirakan akan menghentikan kasus terkait di negara tersebut. Namun, Binance membantah pernyataan tersebut dan mengatakan klaimnya masih aktif.

RedotPay Tetap Fokus pada Ekspansi AS

Meski menghadapi gugatan hukum dan menunda IPO, RedotPay tetap melanjutkan ekspansinya di Amerika Serikat.

RedotPay mengatakan telah memperoleh lisensi money transmitter di AS untuk mempersiapkan peluncuran produknya di negara tersebut. Perusahaan juga masih mengejar sejumlah persetujuan regulator lainnya.

Didirikan pada 2023, RedotPay mencapai status unicorn pada September 2025. Pada kuartal II 2026, perusahaan melaporkan memiliki sekitar 8,5 juta pengguna dengan pendapatan tahunan sekitar US$180 juta.

RedotPay juga dikabarkan tengah mempertimbangkan pendanaan privat hingga US$150 juta. Pendanaan ini akan terpisah dari rencana IPO dan dapat digunakan untuk mendukung restrukturisasi serta ekspansi bisnis.

Perusahaan mengatakan jumlah pengguna, pendapatan, laba, dan margin laba baru-baru ini mencapai rekor tertinggi.

Meski demikian, RedotPay belum menetapkan tanggal baru untuk IPO di Amerika Serikat. Bagi industri kripto, perkembangan ini menunjukkan bahwa ekspansi perusahaan pembayaran berbasis stablecoin ke pasar AS masih sangat bergantung pada kepatuhan regulasi dan penyelesaian persoalan hukum.