Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Angsuran Rp500 Ribu per Bulan Sedang Dibahas

Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Angsuran Rp500 Ribu per Bulan Sedang Dibahas

Pemerintah tengah mengkaji skema baru angsuran rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memungkinkan cicilan rumah tapak hanya sekitar Rp500 ribuan per bulan. Sementara itu, untuk rumah susun subsidi, angsuran ditargetkan berada di kisaran Rp700 ribuan per bulan.

Skema tersebut akan diterapkan melalui mekanisme suku bunga berjenjang yang saat ini masih dalam tahap pembahasan pemerintah bersama para pemangku kepentingan sektor perumahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati perpanjangan tenor pembiayaan rumah subsidi hingga 40 tahun. Dalam skema yang sedang disiapkan, suku bunga FLPP untuk rumah tapak tetap dipertahankan sebesar 5 persen, sedangkan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga masa kredit berakhir.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Komite Tapera yang digelar untuk mempercepat penyaluran FLPP sekaligus mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah. Rapat dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait selaku Ketua Komite Tapera di Aula Jusuf Anwar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperluas kesempatan masyarakat memiliki rumah sendiri.

“Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun,” ujar Maruarar.

Menurutnya, kombinasi antara tenor panjang dan suku bunga tetap diharapkan mampu menurunkan beban cicilan bulanan sehingga semakin banyak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengakses pembiayaan rumah subsidi.

Pemerintah optimistis berbagai kebijakan tersebut dapat mendukung target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah sepanjang tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian penting dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah sebagai salah satu program strategis nasional untuk mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program 3 Juta Rumah sendiri dirancang untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, baik melalui pembangunan rumah tapak, rumah susun, maupun renovasi rumah tidak layak huni. Pemerintah menilai sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian karena mampu mendorong pertumbuhan industri bahan bangunan, konstruksi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan sejumlah strategi yang telah disiapkan untuk mengejar target penyaluran FLPP tahun ini.

“Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun,” kata Heru.

Ia menambahkan bahwa pembahasan implementasi tenor KPR FLPP hingga 40 tahun merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pembahasannya, pemerintah mengkaji berbagai aspek mulai dari uang muka (down payment/DP), kemampuan membayar masyarakat, besaran angsuran bulanan, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan pembiayaan perumahan.

Dengan tenor yang lebih panjang, cicilan bulanan dapat ditekan menjadi lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya. Namun pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan masyarakat dan kesehatan sistem pembiayaan perumahan nasional.

Tantangan Penyaluran FLPP

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program FLPP. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang dalam beberapa kasus memengaruhi proses perizinan pembangunan perumahan dan penerbitan sertifikat tanah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perizinan.

Selain persoalan lahan, implementasi relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi perhatian penting. Banyak calon debitur rumah subsidi sebelumnya terkendala catatan kredit yang belum diperbarui meskipun kewajibannya telah lunas.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program perumahan rakyat, OJK telah menerapkan sejumlah kebijakan, termasuk percepatan pembaruan data kredit yang telah dilunasi, pembatasan informasi nilai kredit tertentu yang ditampilkan dalam SLIK, serta pemberian akses langsung kepada BP Tapera untuk melakukan verifikasi data calon penerima manfaat.

Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut dapat memperluas jumlah masyarakat yang memenuhi syarat memperoleh KPR subsidi.

Realisasi FLPP Baru Capai 23 Persen

Berdasarkan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2026, hingga 23 Juni 2026 realisasi pembiayaan telah mencapai 81.268 unit rumah atau sekitar 23,22 persen dari target tahunan sebanyak 350.000 unit rumah.

Nilai pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp10,1 triliun. Sementara jika ditambah dengan rumah yang telah memasuki tahap akad kredit, total capaian mencapai 103.003 unit atau sekitar 29,43 persen dari target tahun ini.

Meski realisasi masih berada di bawah sepertiga target, pemerintah meyakini laju penyaluran akan meningkat pada semester kedua tahun 2026 seiring implementasi sejumlah kebijakan baru, termasuk tenor 40 tahun dan relaksasi persyaratan administrasi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai penyediaan skema pembiayaan yang lebih menarik sangat penting bagi pekerja dan buruh yang selama ini menjadi salah satu kelompok sasaran utama program rumah subsidi.

“Kami berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik. Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh, itulah tugas kita yang ada di komite ini,” ujarnya.

Empat Perubahan untuk Rumah Susun Subsidi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati memaparkan konsep peminatan KPR rumah susun inden. Skema ini memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk membeli rumah susun yang masih dalam tahap pembangunan melalui fasilitas pembiayaan perbankan.

Pemerintah berharap skema tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap hunian vertikal, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.

Berdasarkan Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah menetapkan empat perubahan utama untuk rumah susun subsidi. Pertama, luas unit diperluas menjadi 21 hingga 45 meter persegi. Kedua, tenor pembiayaan diperpanjang hingga 30 tahun. Ketiga, suku bunga ditetapkan sebesar 6 persen. Keempat, harga jual akan disesuaikan berdasarkan wilayah dan biaya pembangunan masing-masing daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat rumah susun subsidi semakin kompetitif dibandingkan hunian sejenis di pasar sekaligus memberikan pilihan yang lebih beragam bagi masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya menekankan bahwa kualitas pembangunan rumah susun subsidi harus menjadi perhatian utama agar program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

“Saya ingin rusun subsidi ini dibuat dengan kualitas yang bagus agar lebih menarik peminatan untuk dihuni dan kami juga akan menyesuaikan terkait tenor dan luasannya,” kata Purbaya.

Pemerintah menilai peningkatan kualitas bangunan, lokasi yang lebih strategis, serta skema pembiayaan yang lebih ringan akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan rumah susun subsidi di masa mendatang. Dengan kombinasi berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat semakin luas sekaligus mendukung target pembangunan jutaan rumah dalam beberapa tahun ke depan.