Sebanyak 1.236 Industri Akan Mulai Produksi di 2026 dengan Investasi Rp 551 Triliun
Di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian, mulai dari perlambatan ekonomi dunia, fluktuasi harga komoditas, hingga ketegangan geopolitik, sektor industri manufaktur nasional tetap menghadapi tantangan struktural dan eksternal yang tidak ringan. Meski demikian, pemerintah menilai industri manufaktur Indonesia masih memiliki fondasi yang kuat untuk terus tumbuh serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional pada 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri manufaktur tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Sepanjang beberapa tahun terakhir, sektor ini secara konsisten mencatatkan pertumbuhan di atas 5 persen, bahkan ketika perekonomian global mengalami tekanan.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menperin menjelaskan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya berfokus pada menjaga momentum pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Pemerintah menaruh perhatian besar pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor agar industri nasional tidak lagi bergantung pada impor bahan baku dan barang antara.
Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target tersebut sekaligus menegaskan peran strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat ketahanan ekonomi domestik.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan kapasitas produksi industri nasional akan semakin menguat pada 2026. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.236 perusahaan industri telah melaporkan berada pada tahap pembangunan sepanjang 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.
Kapasitas produksi baru tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 218.892 tenaga kerja baru. Selain itu, rencana produksi ini didukung oleh investasi sektor industri pengolahan nonmigas yang mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai daerah,” kata Menperin.
Seiring dengan itu, Kemenperin terus mendorong percepatan industrialisasi, implementasi transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku, meningkatkan efisiensi rantai produksi, dan memperkuat daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih akan ditopang oleh pasar domestik yang berkontribusi sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor menyumbang sekitar 20 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekuatan pasar dalam negeri tetap menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur Indonesia.
Pasar Domestik Tetap Jadi Andalan
Untuk memperkuat pasar domestik, Kemenperin menyiapkan berbagai kebijakan strategis, antara lain penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu terintegrasi ke dalam rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Agus Gumiwang.
Kemenperin memprediksi sejumlah subsektor akan mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik pada 2026. Industri logam dasar diperkirakan tumbuh tinggi seiring berlanjutnya proyek-proyek infrastruktur strategis nasional dan program hilirisasi sumber daya alam.
Sementara itu, industri makanan dan minuman diproyeksikan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap PDB manufaktur nasional, didorong oleh besarnya jumlah penduduk, meningkatnya daya beli masyarakat, serta sifat produknya sebagai kebutuhan pokok.
Industri kimia, farmasi, dan obat juga diperkirakan mencatat pertumbuhan tinggi. Peningkatan kesadaran kesehatan pascapandemi, permintaan produk farmasi dan alat kesehatan, serta berkembangnya industri turunan berbasis kimia menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan subsektor ini.
Ekspor dan Ketenagakerjaan
Dari sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029. Target tersebut diupayakan melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.
Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mampu menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Iklim Usaha dan Strategi Baru Industri Nasional
Kemenperin menilai keberlanjutan kebijakan pemerintah, termasuk pemberian paket stimulus, pengendalian impor barang jadi yang membanjiri pasar domestik, serta pembenahan sistem perizinan berusaha, menjadi faktor kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri nasional.
Dalam menghadapi ketidakpastian global dan tantangan industri yang semakin kompleks, Kemenperin juga menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
SBIN dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian pangan dan energi, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Melalui SBIN, Kemenperin mengedepankan pendekatan forward dan backward linkage untuk mengoptimalkan keterkaitan antara sektor hulu, manufaktur, dan jasa. Pendekatan ini bertujuan memperkuat rantai pasok industri nasional, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Menperin.
Dukungan Program Prioritas Pemerintah
Lebih lanjut, SBIN juga diarahkan untuk menopang pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, penguatan industri strategis, serta peningkatan kapasitas industri pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan kesehatan nasional.
Dengan penguatan sisi pasokan dan permintaan secara simultan, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026. Sektor ini diharapkan terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri Indonesia di tingkat global.
0 Comments