Tarif Transjabodetabek Rute Sawangan–Lebak Bulus Hanya Rp1 Saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Tarif Transjabodetabek Rute Sawangan–Lebak Bulus Hanya Rp1 Saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Layanan transportasi umum Transjabodetabek rute D41 Sawangan, Depok–Lebak Bulus menghadirkan tarif khusus sebesar Rp1 pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku pada Sabtu (21/3/2026) sebagai Hari H Lebaran dan Minggu (22/3/2026) atau H+1.

 

Program tarif murah ini merupakan bagian dari kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum selama periode libur Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas.

 

Koordinator Wilayah Transjabodetabek D41 Terminal Sawangan–Lebak Bulus, Aris Septedi, menjelaskan bahwa kebijakan tarif Rp1 mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur penugasan tarif khusus untuk layanan transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta selama perayaan Lebaran 2026.

 

“Tarif Rp1 berlaku pada Hari H dan H+1 Lebaran. Ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum,” ujar Aris.

 

Dorong Peralihan dari Kendaraan Pribadi

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan keringanan biaya perjalanan, tetapi juga sebagai strategi untuk mengurangi kemacetan yang biasanya meningkat tajam saat Lebaran. Dengan tarif yang sangat terjangkau, masyarakat diharapkan lebih memilih transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.

Selain itu, penggunaan transportasi massal juga dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan, terutama di wilayah penyangga ibu kota seperti Depok yang memiliki mobilitas tinggi menuju Jakarta.

Rute Strategis Sawangan–Lebak Bulus

Rute Transjabodetabek D41 menghubungkan Terminal Sawangan di Kota Depok dengan kawasan Lebak Bulus di Jakarta Selatan. Jalur ini melewati Tol Depok–Antasari (Desari), yang merupakan salah satu akses penting bagi warga Depok yang bekerja atau beraktivitas di Jakarta.

Konektivitas ini juga terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lain di Lebak Bulus, termasuk stasiun MRT, sehingga memudahkan penumpang melanjutkan perjalanan ke pusat kota.

Jam Operasional Selama Lebaran

Selama periode libur Lebaran, layanan Transjabodetabek rute D41 tetap beroperasi dengan penyesuaian jam layanan. Bus akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok, Aan Syuhrahman, menegaskan bahwa layanan ini tetap tersedia untuk mendukung mobilitas masyarakat selama Lebaran.

“Layanan Transjabodetabek rute D41 tetap beroperasi, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB selama libur Lebaran,” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Dengan adanya tarif khusus ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan memanfaatkan layanan transportasi umum secara optimal. Selain menghemat biaya, penggunaan transportasi publik juga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan perjalanan selama momen Lebaran.

Pemerintah juga terus mendorong integrasi antar moda transportasi di kawasan Jabodetabek agar perjalanan masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, khususnya pada periode-periode dengan mobilitas tinggi seperti Lebaran.