Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2026, BI Ingatkan Hal Ini

Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2026, BI Ingatkan Hal Ini

BI Imbau Masyarakat Tukar Uang di Layanan Resmi Jelang Lebaran 2026, Siapkan Rp185,6 Triliun

Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah melalui layanan resmi yang disediakan oleh bank sentral maupun perbankan. Langkah ini penting agar masyarakat memperoleh uang yang terjamin keasliannya, jumlahnya tepat, serta proses penukarannya aman.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan uang tunai menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, tradisi tahunan yang biasanya disertai aktivitas berbagi uang baru kepada keluarga dan kerabat. Selain itu, BI juga merespons maraknya jasa penukaran uang tidak resmi yang banyak ditemukan di pinggir jalan selama bulan Ramadan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan Bank Indonesia terus memperluas akses layanan penukaran uang agar masyarakat tidak perlu menggunakan jasa penukar tidak resmi.

“Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut,” ujar Ramdan, dikutip dari Antara, Rabu (11/3/2026).

Menurut BI, penggunaan layanan resmi penting karena penukaran melalui pihak tidak resmi sering kali memiliki risiko, seperti uang palsu, jumlah tidak sesuai, hingga biaya tambahan yang tinggi.


BI Siapkan Uang Layak Edar Rp185,6 Triliun

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran tahun ini, Bank Indonesia bersama perbankan menyediakan uang tunai dalam jumlah besar melalui berbagai layanan penukaran.

Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Program ini berlangsung dari 13 Februari hingga 15 Maret 2026.

Dari total dana tersebut:

  • Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang bank.

  • Rp8,6 triliun disiapkan khusus untuk layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat.

BI juga menetapkan batas penukaran maksimal Rp5,3 juta per paket bagi setiap penukar. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi uang baru dapat merata dan lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Secara nasional, layanan penukaran uang tersedia di 2.883 titik lokasi dengan total 8.755 layanan penukaran yang dioperasikan oleh Bank Indonesia dan perbankan di seluruh Indonesia.


Tersedia Kas Keliling hingga Layanan Terpadu

Untuk memudahkan masyarakat, BI menghadirkan berbagai kanal penukaran uang. Layanan tersebut meliputi:

  • Kas keliling Bank Indonesia

  • Kantor cabang bank umum

  • Layanan penukaran terpadu di lokasi strategis

Lokasi-lokasi strategis yang dipilih biasanya berada di tempat dengan aktivitas masyarakat tinggi, seperti rumah ibadah, pusat perbelanjaan, alun-alun kota, dan pusat kegiatan masyarakat selama Ramadan.

Kas keliling BI juga sering hadir di berbagai wilayah untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor bank, sehingga akses penukaran uang dapat lebih merata.


Penukaran Harus Melalui Aplikasi PINTAR

BI juga menerapkan sistem pemesanan penukaran uang secara digital melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui situs pintar.bi.go.id.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat:

  • Memilih jadwal penukaran

  • Menentukan lokasi penukaran

  • Mengatur nominal uang yang ingin ditukar

Ramdan mengatakan antusiasme masyarakat terhadap layanan ini sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dari cepatnya kuota penukaran yang tersedia di berbagai daerah.

“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR,” ujar Ramdan.

Hingga saat ini, lebih dari satu juta masyarakat di seluruh Indonesia telah mendapatkan jadwal penukaran uang melalui aplikasi tersebut.

Selain melalui layanan BI, masyarakat yang merupakan nasabah bank juga dapat melakukan penukaran langsung di kantor cabang bank masing-masing sesuai dengan kebijakan yang berlaku.


BI Edukasi Masyarakat Kenali Keaslian Rupiah

Selain menyediakan layanan penukaran, Bank Indonesia juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengenali dan merawat uang rupiah.

Edukasi tersebut dilakukan melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, baik secara langsung melalui kegiatan sosialisasi maupun melalui platform digital.

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang rupiah dengan metode 3D, yaitu:

  1. Dilihat – memperhatikan warna, gambar, dan benang pengaman.

  2. Diraba – merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu.

  3. Diterawang – melihat tanda air dan gambar tersembunyi saat diterangi cahaya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu ultraviolet (UV) atau kaca pembesar untuk memastikan keaslian uang.


Ingat Prinsip “5 Jangan” dalam Merawat Uang

BI juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi uang rupiah agar tetap layak edar dan mudah dikenali keasliannya.

Masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip “5 Jangan”, yaitu:

  • Jangan dilipat

  • Jangan dicoret

  • Jangan distapler

  • Jangan diremas

  • Jangan dibasahi

Dengan menjaga kondisi uang rupiah, masyarakat turut membantu memperpanjang masa edar uang serta mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional.


Permintaan Uang Tunai Selalu Meningkat Saat Lebaran

Kebutuhan uang tunai di Indonesia biasanya meningkat signifikan menjelang Lebaran karena tradisi bagi-bagi uang baru atau THR kepada keluarga dan anak-anak. Selain itu, aktivitas belanja masyarakat selama Ramadan juga turut mendorong peningkatan transaksi tunai.

Bank Indonesia mencatat bahwa setiap tahun permintaan uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri bisa meningkat 10–20 persen dibandingkan periode normal.

Melalui program SERAMBI 2026 dan kerja sama dengan perbankan, BI berharap kebutuhan uang masyarakat dapat terpenuhi dengan baik sekaligus mengurangi praktik penukaran uang ilegal yang sering muncul di berbagai daerah.