Update Harga Pangan Hari Ini: Cabai Tembus Rp85.000, Ayam Rp40.800
Harga Cabai Rawit Tembus Rp85.100 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Indonesia
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan strategis masih bergerak fluktuatif di tingkat pedagang eceran nasional. Salah satu komoditas yang masih berada di level tinggi adalah cabai rawit merah yang mencapai Rp85.100 per kilogram (kg).
Berdasarkan data PIHPS per Selasa (10/3/2026), selain cabai rawit merah, harga daging ayam ras tercatat berada di kisaran Rp40.800 per kg. Harga tersebut relatif stabil dibandingkan beberapa pekan sebelumnya, meskipun di sejumlah daerah masih terjadi perbedaan harga tergantung kondisi pasokan dan distribusi.
Daftar Harga Pangan Strategis
Data PIHPS juga mencatat berbagai komoditas pangan lainnya yang dijual di tingkat pedagang eceran secara nasional. Untuk komoditas bawang, harga bawang merah tercatat Rp47.750 per kg, sementara bawang putih berada di kisaran Rp41.900 per kg.
Untuk komoditas beras, harga masih bervariasi tergantung kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.100 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II berada di Rp14.850 per kg.
Sementara itu, beras kualitas medium I dijual sekitar Rp16.350 per kg dan medium II Rp16.050 per kg. Adapun beras kualitas super I mencapai Rp17.350 per kg dan beras kualitas super II berada di level Rp16.950 per kg.
Komoditas cabai lainnya juga mengalami pergerakan harga. Cabai merah besar tercatat Rp47.300 per kg, cabai merah keriting Rp52.200 per kg, serta cabai rawit hijau sekitar Rp39.000 per kg.
Di sektor daging sapi, harga daging sapi kualitas I berada di Rp136.100 per kg, sementara kualitas II tercatat Rp130.550 per kg.
Harga Gula, Minyak Goreng, dan Telur
Untuk komoditas gula, harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.850 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di kisaran Rp18.650 per kg.
Sementara itu, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.050 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I berada di Rp23.850 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II sekitar Rp22.000 per liter.
Komoditas protein hewani lain, yaitu telur ayam ras, juga masih berada di kisaran Rp33.650 per kg.
Pengamat pangan menilai harga beberapa komoditas masih dipengaruhi oleh faktor musiman, biaya distribusi, serta kondisi produksi di tingkat petani dan peternak. Menjelang periode hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Lebaran, permintaan biasanya meningkat sehingga turut memengaruhi dinamika harga di pasar.
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Harga Pangan
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan harga pangan di pasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan rutin memantau harga di berbagai pasar di Indonesia. Pemantauan tersebut mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, ratusan pedagang telah mendapatkan peringatan karena menjual bahan pangan di atas harga acuan. Bahkan, puluhan pedagang terpaksa dicabut izin usahanya karena tidak mematuhi aturan setelah diberikan peringatan berulang kali.
“Sudah banyak, ada ratusan yang kita berikan peringatan. Ada juga puluhan yang sudah kita cabut izinnya,” ujar Sarwo Edhy saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta.
Sanksi bagi Pedagang yang Melanggar
Sarwo menjelaskan bahwa sanksi pencabutan izin diberikan setelah pedagang mendapatkan tiga kali peringatan namun tetap tidak mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
Tim Bapanas juga melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional maupun pasar modern, baik di Jakarta maupun di sejumlah kota besar lainnya. Dari hasil pemantauan tersebut, harga daging ayam di pasar umumnya dijual di kisaran Rp38.000 hingga Rp41.000 per kg.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah pedagang yang menjual komoditas pangan di atas harga acuan. Oleh karena itu, pengawasan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Pemerintah Perbaiki Rantai Distribusi Pangan
Selain memberikan sanksi kepada pedagang yang melanggar, pemerintah juga berupaya memperbaiki rantai distribusi pangan dari hulu hingga hilir.
Bapanas mencoba menelusuri struktur harga mulai dari produsen, distributor pertama, distributor kedua, hingga pengecer. Tujuannya agar margin keuntungan di setiap tahap distribusi tidak terlalu besar sehingga harga di tingkat konsumen tetap terjangkau.
“Kita tarik ke hulu. Jadi misalnya dari produsennya berapa, distributor pertama berapa, distributor kedua berapa, baru ke pengecer. Dengan begitu keuntungan di tiap tahap tidak terlalu besar,” jelas Sarwo.
Upaya Menjaga Stabilitas Menjelang Lebaran
Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Lebaran, seperti memperkuat stok cadangan pangan pemerintah, meningkatkan operasi pasar, serta memperlancar distribusi bahan pokok ke berbagai daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan petani dan peternak tetap mendapatkan keuntungan yang wajar dari hasil produksinya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi antarinstansi, pemerintah berharap gejolak harga pangan dapat dikendalikan sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang relatif stabil.
0 Comments