Ekonomi Global Gonjang Ganjing, Industri Tembakau Bisa jadi Penyelamat Indonesia

Ekonomi Global Gonjang Ganjing, Industri Tembakau Bisa jadi Penyelamat Indonesia

Industri Tembakau Nasional: Penyelamat Ekonomi di Tengah Ketidakpastian, Namun Dihadapkan pada Tantangan Rokok Ilegal

Di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan domestik yang mempengaruhi banyak sektor, industri tembakau Indonesia muncul sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian nasional. Dengan kontribusi yang signifikan, industri tembakau menyumbang sekitar 4,22% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, sektor ini juga memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), yang pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 216,9 triliun.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada tanggal 18 April 2025, menyoroti pentingnya sektor tembakau bagi perekonomian Indonesia, terutama di masa-masa ekonomi yang sedang tertekan. Atfifudin menekankan bahwa upaya untuk melemahkan industri tembakau nasional akan merugikan banyak pihak, termasuk petani tembakau, buruh pabrik, warung kecil, dan jutaan pekerja lainnya yang bergantung pada sektor ini yang telah berkembang selama ratusan tahun.

Menurut Atfifudin, Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki hak untuk menentukan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan nasional, tanpa dipengaruhi oleh tekanan eksternal. “Pemerintah harus berpikir adil dan memprioritaskan keberlangsungan sektor industri tembakau nasional, yang menjadi tulang punggung bagi jutaan orang yang bergantung pada pekerjaannya di sektor ini,” tegasnya.

Kondisi ini juga menunjukkan pentingnya memastikan keberlanjutan ekosistem industri tembakau, yang tidak hanya mencakup proses produksi rokok, tetapi juga mencakup rantai pasok dari hulu ke hilir. Diperkirakan, industri tembakau memberikan pekerjaan langsung kepada sekitar 6 juta orang di seluruh Indonesia, mencakup petani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga pedagang kecil yang mendukung distribusi produk tembakau.

Tantangan Baru: Rokok Ilegal yang Merugikan Negara

Namun, di balik kontribusinya yang besar terhadap ekonomi, industri tembakau juga menghadapi masalah serius berupa peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal tidak hanya merugikan produsen rokok yang sah, tetapi juga mengancam penerimaan negara dari sektor cukai. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, pada tahun 2024, rokok ilegal mendominasi pasar rokok tanpa pita cukai, dengan rokok polos (tanpa pita cukai) mencapai angka 95,44%. Sementara itu, rokok palsu menyumbang 1,95%, rokok salah peruntukan (saltuk) sebesar 1,13%, bekas 0,51%, dan rokok salah personalisasi (salson) 0,37%.

Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan dampak negatif yang signifikan terhadap penerimaan negara yang bergantung pada cukai hasil tembakau untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera ditangani. "Rokok ilegal merupakan tantangan serius yang harus diatasi oleh Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Keberadaan rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara dan memengaruhi perekonomian secara keseluruhan," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis pada Rabu, 16 April 2025.

Misbakhun menjelaskan bahwa rokok ilegal sering kali muncul akibat tingginya tarif cukai dan kebijakan harga jual eceran (HJE) yang tidak sesuai dengan daya beli sebagian konsumen. Hal ini menyebabkan sebagian pihak beralih ke rokok ilegal sebagai alternatif yang lebih murah. Oleh karena itu, Misbakhun mengajak semua pihak untuk mencari solusi yang lebih efektif dalam menyeimbangkan antara kebijakan cukai yang dapat mengurangi konsumsi rokok dan menjaga keberlanjutan industri tembakau yang sah.

Solusi dan Prospek Industri Tembakau Nasional

Untuk menghadapi tantangan yang ada, berbagai pihak mulai dari pemerintah hingga pelaku industri tembakau perlu bekerja sama dalam menciptakan kebijakan yang adil dan mendukung pertumbuhan sektor ini. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah melakukan reformasi pada kebijakan cukai dan HJE, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk potensi kerugian negara akibat rokok ilegal.

Selain itu, dengan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, diharapkan penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal. Pemerintah juga dapat memberikan dukungan kepada para petani tembakau dan pekerja industri rokok melalui berbagai program pelatihan dan bantuan yang dapat meningkatkan kualitas produksi dan memperbaiki kesejahteraan mereka.

Dengan kontribusi besar yang diberikan oleh industri tembakau terhadap perekonomian Indonesia, terutama di sektor padat karya, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan aspek keberlanjutan sektor ini agar tetap dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.