Gaji PNS Berpeluang Naik pada 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji PNS Berpeluang Naik pada 2026? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Berpotensi Naik di 2026, Pemerintah Siapkan Skema Baru Penggajian Tunggal

Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa peluang kenaikan gaji tetap terbuka, meski belum ada keputusan final dari pemerintah.

“Kalau kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami belum tahu,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, pembahasan terkait gaji ASN masih menunggu arahan Presiden dan hasil kajian teknis dari kementerian terkait.

Pernyataan ini menjadi sinyal positif bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia, meski belum dapat dipastikan kapan realisasi kenaikan tersebut dilakukan. Sebagai informasi, Indonesia memiliki lebih dari 4,2 juta ASN, terdiri dari sekitar 2,8 juta PNS dan 1,4 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).


Berbeda dari Pernyataan Sebelumnya

Sikap Purbaya sedikit berbeda dari pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang pada Agustus 2025 sempat menyatakan bahwa tidak ada rencana kenaikan gaji ASN maupun perekrutan baru pada 2026.

Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Sri Mulyani menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah program prioritas nasional, seperti pembangunan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta program makan bergizi gratis untuk pelajar.

“Mayoritas kapasitas fiskal diarahkan ke program-program strategis. Jadi belum ada kajian khusus terkait kebijakan gaji ASN,” ujar Sri Mulyani kala itu.


Fokus Baru: Sistem “Single Salary” untuk ASN

Meski belum ada kepastian kenaikan gaji, pemerintah tengah menyiapkan sistem baru penggajian ASN bernama single salary system atau sistem penggajian tunggal. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan komponen pendapatan ASN yang selama ini terdiri dari banyak tunjangan dan insentif yang berbeda-beda antarinstansi.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa sistem single salary bertujuan untuk memberikan penghasilan ASN secara penuh, transparan, dan adil sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja mereka.

“Selama ini gaji ASN masih terbagi ke dalam berbagai tunjangan seperti kinerja, jabatan, hingga struktural. Dengan sistem penggajian tunggal, semua komponen itu akan disatukan sehingga lebih sederhana dan mudah diawasi,” tutur Tri pada Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk merumuskan desain teknis dan mekanisme penerapan sistem tersebut.


Kenaikan Gaji Tetap Bergantung pada Kondisi Fiskal

Dari sisi fiskal, pemerintah menilai bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN harus mempertimbangkan ruang fiskal APBN dan target defisit anggaran.
Tri Budhianto menyebut, pemerintah akan menyesuaikan keputusan itu dengan prioritas nasional dan kemampuan keuangan negara.

“Kalau kenaikan gaji jadi prioritas pemerintah, tentu akan diperhitungkan dan dimasukkan dalam APBN. Tapi sejauh ini, dalam Nota Keuangan 2026 belum ada indikasi kenaikan gaji,” jelasnya.

Kemenkeu mencatat bahwa belanja pegawai dalam APBN 2025 mencapai sekitar Rp 470 triliun, naik 3,8% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium bagi ASN pusat dan daerah. Jika kenaikan gaji direalisasikan tahun depan, maka pemerintah harus menambah anggaran belanja pegawai hingga Rp 15–20 triliun, tergantung besaran persentasenya.


Dukungan Publik dan Harapan ASN

Banyak pihak menilai wacana kenaikan gaji ASN penting untuk menjaga daya beli dan motivasi kerja aparatur negara, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup di berbagai daerah.

Beberapa organisasi ASN dan akademisi menilai bahwa reformasi sistem penggajian seperti single salary juga bisa mendorong efisiensi birokrasi dan mencegah praktik diskriminatif dalam pemberian tunjangan antarinstansi.

“Kalau sistem ini diterapkan dengan baik, ASN di seluruh daerah akan mendapat penghasilan yang lebih adil dan transparan. Itu langkah penting dalam reformasi birokrasi,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Andhika Ramadani.


Kesimpulan

Hingga kini, belum ada keputusan resmi soal kenaikan gaji ASN tahun 2026, namun pemerintah menunjukkan tanda-tanda adanya pembenahan sistem besar-besaran melalui reformasi penggajian tunggal.
Kementerian Keuangan dan PANRB terus melakukan simulasi dan kajian untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif tanpa membebani keuangan negara.

Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pegawai negeri di seluruh Indonesia.