Harga Pupuk Turun 20% Mulai 22 Oktober 2025

Harga Pupuk Turun 20% Mulai 22 Oktober 2025

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Dapat Angin Segar dari Pemerintah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan kabar gembira bagi jutaan petani di seluruh Indonesia. Mulai hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025, harga pupuk resmi turun sebesar 20 persen. Kebijakan ini merupakan hasil dari efisiensi biaya produksi dan distribusi pupuk dalam ekosistem pengolahan yang dikelola secara lebih transparan dan efisien.

Amran menegaskan bahwa keputusan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan menekan biaya produksi di sektor pertanian.

“Atas perintah Bapak Presiden, mulai hari ini harga pupuk turun 20 persen. Ini berlaku secara nasional dan langsung dapat dirasakan oleh petani,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.


Rincian Harga Baru Pupuk

Dalam kebijakan terbaru ini, dua jenis pupuk utama mengalami penurunan signifikan:

  • Pupuk Urea: dari Rp 2.250 per kilogram (atau Rp 112.500 per sak) menjadi Rp 1.800 per kilogram (Rp 90.000 per sak).

  • Pupuk NPK: dari Rp 2.300 per kilogram (Rp 115.000 per sak) menjadi Rp 1.840 per kilogram (Rp 92.000 per sak).

Dengan demikian, terjadi penurunan rata-rata Rp 450 per kilogram, yang diperkirakan bisa menghemat miliaran rupiah di tingkat petani selama musim tanam mendatang.

“Ini kabar baik bagi 120 juta warga petani Indonesia. Biasanya harga pupuk naik setiap tahun, tapi kali ini justru turun. Ini bukti nyata efisiensi yang menjadi gagasan besar Presiden Prabowo,” tambah Amran.


Dampak Positif Bagi Petani dan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian memperkirakan penurunan harga pupuk ini akan meningkatkan margin keuntungan petani dan mendorong produktivitas pertanian nasional hingga 10–15 persen dalam dua musim tanam ke depan. Dengan biaya produksi yang lebih rendah, petani dapat memperluas lahan tanam dan meningkatkan penggunaan pupuk berkualitas.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat target swasembada pangan pada 2026, khususnya untuk komoditas strategis seperti beras, jagung, dan kedelai. Pemerintah juga tengah menyiapkan program tambahan berupa subsidi transportasi pupuk dan bantuan logistik pertanian digital agar distribusi lebih tepat sasaran.


Langkah Tegas: Cabut 2.039 Izin Kios Pupuk Nakal

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, Menteri Amran juga mengumumkan pencabutan izin usaha 2.039 kios pupuk bersubsidi yang terbukti melanggar aturan. Kios-kios ini diketahui menaikkan harga jual pupuk secara ilegal, merugikan petani hingga Rp 600 miliar dalam setahun.

“Masih banyak laporan dari petani di berbagai daerah tentang harga pupuk yang dijual di atas ketentuan. Setelah dilakukan pengecekan, kami temukan ribuan kios nakal. Mulai hari ini, seluruh izin usaha mereka resmi kami cabut,” tegas Amran.

Kementan juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi agar tidak ada lagi penyimpangan di lapangan.


Pemerintah Siapkan Sistem Digitalisasi Pupuk

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Pertanian berencana meluncurkan sistem “e-Pupuk Nasional” pada awal 2026. Sistem ini akan mencatat seluruh data distribusi pupuk, mulai dari pabrik hingga petani penerima, secara real-time.

Melalui sistem digital ini, petani bisa memesan pupuk langsung lewat aplikasi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan), sementara pemerintah dapat memantau penyaluran subsidi secara lebih akurat.


Penutup

Penurunan harga pupuk sebesar 20 persen menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memperbaiki sektor pertanian dari hulu ke hilir. Selain menekan beban petani, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi pedesaan.

“Fokus kami sederhana: petani harus untung, pangan harus cukup, dan distribusi harus adil,” tutup Menteri Amran.