Harga Minyakita Naik Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru
Kemendag Perketat Pengawasan Minyakita Menjelang Nataru 2025/2026, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satu fokus utama adalah kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng rakyat Minyakita yang selama ini menjadi komoditas penting bagi masyarakat.
Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Mario Josko, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan secara intensif di berbagai pasar tradisional untuk memastikan stok cukup, harga sesuai ketentuan, dan distribusi berjalan lancar.
“Kemendag mengintensifkan pengawasan distribusi Minyakita menjelang Nataru 2026 untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian harga di tingkat konsumen,” ujar Mario dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).
Hasil Sidak: Stok Cukup dan Harga Sesuai HET di Surabaya
Dalam pemantauan di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Kemendag menemukan bahwa stok Minyakita dalam kondisi aman dan rantai distribusinya berjalan baik. Harga jual yang ditemukan di pasar tersebut pun sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 15.700 per liter.
Kondisi ini terjadi karena pasar tersebut mendapatkan pasokan rutin dari produsen besar seperti:
-
PT Mahesi Agri Karya
-
PT Megasurya Mas
-
Wilmar Group
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga disebut aktif berkoordinasi dengan para produsen untuk menjaga kelancaran pasokan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu menjaga kestabilan harga Minyakita di tingkat konsumen di Surabaya,” ungkap Mario.
Harga Nasional Masih Lebih Tinggi dari HET
Kemendag juga menyoroti data SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok) per 5 Desember 2025, yang mencatat harga rata-rata Minyakita secara nasional berada di angka Rp 16.700 per liter.
Harga tersebut:
-
Stabil dibanding pekan sebelumnya,
-
Namun masih berada di atas HET Rp 15.700 per liter.
Kondisi ini dipengaruhi distribusi di beberapa wilayah yang masih terganggu serta kebutuhan industri UMKM yang meningkat menjelang akhir tahun.
Update Baru: Permintaan Naik 8–12% Menjelang Nataru & Evaluasi Distribusi DMO
Menurut informasi terbaru dari Kementerian Perdagangan dan pelaku industri minyak goreng:
1. Permintaan Minyakita naik 8 hingga 12% menjelang Nataru 2025/2026
Peningkatan konsumsi rumah tangga dan UMKM kuliner akhir tahun mendorong kenaikan volume penyerapan.
2. Pemerintah mulai mengevaluasi ulang mekanisme DMO
Kemendag bersama Kemenko Perekonomian sedang mengkaji:
-
Penyesuaian kuota domestic market obligation (DMO) agar pasokan tetap stabil,
-
Optimalisasi distribusi dari produsen ke pasar tradisional—bukan hanya ke distributor besar.
Produsen diminta memprioritaskan DMO untuk pedagang pasar rakyat, sehingga tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di tingkat konsumen.
Pengawasan Diperketat di Seluruh Indonesia
Mario menegaskan Kemendag akan memperkuat pengawasan di berbagai daerah, khususnya daerah yang harga Minyakita tercatat di atas pedoman nasional.
Tiga fokus utama pengawasan:
-
Ketersediaan stok
-
Kesesuaian harga dengan HET
-
Standar kualitas produk untuk perlindungan konsumen
Pengawasan juga menindak potensi:
-
Penimbunan barang,
-
Permainan harga,
-
Distribusi yang tidak sesuai aturan.
Koordinasi dengan Pemda, Satgas Pangan, dan Bulog
Kemendag juga mendorong pemerintah daerah untuk ikut aktif melakukan pemantauan rutin.
Pemerintah daerah diminta bekerja sama dengan:
-
Satgas Pangan Polri
-
Perum Bulog
-
Dinas Perdagangan setempat
Tujuannya untuk:
-
Mengamankan pasokan Minyakita,
-
Menjaga harga tetap terjangkau,
-
Menyusun langkah cepat bila terjadi lonjakan permintaan atau gangguan distribusi.
Menurut laporan terbaru, Bulog juga telah menyiapkan stok minyak goreng kemasan tambahan sebagai langkah antisipasi jika terjadi kenaikan permintaan ekstrem di beberapa wilayah.
Harapan Pemerintah untuk Menyambut Nataru
Dengan pengawasan distribusi yang lebih ketat, pemerintah berharap masyarakat bisa memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga minyak goreng.
Kemendag juga akan merilis laporan rutin setiap minggu terkait perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok agar masyarakat dapat mengikuti informasi secara transparan.
0 Comments