Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Capai 30%, Berlaku Selama 4 Hari
Pemerintah Pastikan Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Selama Empat Hari, Potongan Hingga 30 Persen
Pemerintah kembali memberikan insentif bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran 2026. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pemerintah memastikan diskon tarif tol akan diberlakukan selama empat hari, yang terbagi masing-masing dua hari pada periode arus mudik dan dua hari pada arus balik.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama periode Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus mengurangi potensi kepadatan kendaraan di hari-hari puncak mudik dan balik.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa secara umum besaran diskon tarif tol mencapai sekitar 30 persen dan berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan logistik yang memenuhi syarat.
“Secara umum, waktu penerapan diskon tarif tol akan dilaksanakan selama empat hari, yaitu pada 15–16 Maret 2026 untuk arus mudik dan 26–27 Maret 2026 untuk arus balik,” ujar Dody, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Tol
Dody menegaskan bahwa diskon tarif tol tidak berlaku secara otomatis untuk semua transaksi. Potongan tarif hanya diberikan kepada pengguna jalan tol yang:
-
Melakukan perjalanan jarak jauh (dari barrier gate ke barrier gate),
-
Menggunakan metode pembayaran uang elektronik,
-
Memiliki saldo uang elektronik yang mencukupi, dan
-
Data asal perjalanan serta golongan kendaraan terbaca dengan benar oleh sistem.
Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka diskon tarif tidak akan diberikan meskipun kendaraan melintas pada tanggal yang telah ditentukan.
Pengecualian Jadwal di Sejumlah Ruas Tol
Meski secara umum diskon berlaku pada empat hari utama, pemerintah mencatat adanya penyesuaian jadwal di beberapa ruas tol tertentu. Beberapa ruas tol menerapkan diskon di luar tanggal utama, antara lain:
-
Tol Tangerang–Merak: diskon pada 12–13 Maret 2026 dan 31 Maret–1 April 2026.
-
Tol Kayuagung–Palembang: tambahan diskon pada 14, 28, dan 29 Maret 2026.
-
Tol Cimanggis–Cibitung: diskon pada 21–22 Maret 2026.
Selain itu, terdapat ruas tol yang sudah lebih dulu menerapkan skema diskon dinamis (dynamic pricing), seperti:
-
Tol Becakayu, dengan diskon 10–20 persen hingga 31 Maret 2026.
-
Tol Cibitung–Cilincing, yang memberikan potongan 12–44 persen khusus kendaraan Golongan II–V hingga 30 April 2026.
Tujuan Diskon: Atur Pola Mudik dan Kurangi Kepadatan
Menurut Dody, kebijakan diskon tarif tol bukan semata-mata untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat, melainkan juga sebagai instrumen pengaturan lalu lintas nasional.
“Penerapan diskon tarif tol bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan berlebih di hari H. Dengan adanya diskon, diharapkan pemudik bersedia melakukan perjalanan lebih awal, baik saat mudik maupun arus balik,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah berharap lebih banyak kendaraan roda empat memilih menggunakan jalan tol, sehingga dapat mengurangi beban jalan nasional dan arteri, yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
29 Ruas Tol Terapkan Diskon Lebaran 2026
Secara keseluruhan, terdapat 29 ruas jalan tol yang akan menerapkan diskon tarif pada periode Lebaran 2026. Ruas-ruas tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis, meliputi:
-
Koridor Jabodetabek: 4 ruas tol
-
Koridor Trans Jawa: 10 ruas tol
-
Koridor Non-Trans Jawa: 4 ruas tol
-
Koridor Trans Sumatera: 11 ruas tol
Daftar lengkap ruas tol yang memberikan diskon adalah sebagai berikut:
-
Tol Tangerang – Merak
-
Tol Jakarta – Cikampek
-
Tol Japek Elevated (MBZ)
-
Tol Cikampek – Palimanan
-
Tol Palimanan – Kanci
-
Tol Kanci – Pejagan
-
Tol Pejagan – Pemalang
-
Tol Pemalang – Batang
-
Tol Batang – Semarang
-
Tol Semarang ABC
-
Tol Bakauheni – Terbanggi Besar
-
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung
-
Tol Kayuagung – Palembang
-
Tol Indralaya – Prabumulih
-
Tol Pekanbaru – Dumai
-
Tol Pekanbaru – Bangkinang – Koto Kampar
-
Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa
-
Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi
-
Tol Indrapura – Kisaran
-
Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat
-
Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2–6
-
Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang)
-
Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)
-
Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu)
-
Tol Krian – Legundi – Bunder
-
Tol Cimanggis – Cibitung
-
Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang
-
Tol Becakayu
-
Tol Cibitung – Cilincing
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan merata, sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat pengguna jalan tol.
0 Comments