Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu, Siap-Siap Cek Rekening

Pekerja di Indonesia tengah menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijanjikan pemerintah tahun ini. Namun, hingga pertengahan Juni 2025, bantuan tersebut belum juga disalurkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa proses penyaluran masih terkendala pada tahapan pemadanan dan validasi data calon penerima. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa validasi data sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Ia berharap proses validasi dapat rampung dalam waktu dekat agar BSU segera dapat disalurkan kepada pekerja yang berhak.
BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi. Tahun ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana Bantuan Subsidi Upah dengan besaran Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang rencananya akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.
Pencairan BSU dilakukan melalui rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat, yaitu pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bank penyalur yang digunakan adalah bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien.
Pemerintah terus berupaya mempercepat proses penyaluran BSU. Namun, penting untuk memastikan bahwa data penerima bantuan valid dan tepat sasaran agar bantuan dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi perekonomian masyarakat
0 Comments