Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk BRI dan BNI, Rp 200 Triliun Belum Cukup

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk BRI dan BNI, Rp 200 Triliun Belum Cukup

Pemerintah Pertimbangkan Tambah Penempatan Dana SAL ke Himbara untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan kemungkinan adanya penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih moderat.

Pertumbuhan Uang Beredar Masih Lemah

Purbaya menjelaskan, peluang penambahan dana tersebut terbuka karena pertumbuhan uang beredar (M0) di Indonesia masih berada di kisaran 13 persen, atau di bawah level ideal yang diharapkan pemerintah, yaitu sekitar 20 persen.
Menurutnya, kondisi ini menandakan likuiditas di sistem keuangan belum sepenuhnya optimal untuk mendukung ekspansi ekonomi nasional.

“Terbuka kemungkinan penambahan dana, karena laju pertumbuhan uang beredar baru 13 persen. Idealnya bisa sedikit di atas 20 persen,” kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih memiliki cadangan dana SAL sekitar Rp 250 triliun yang siap dialokasikan ke bank-bank milik negara jika dibutuhkan. Namun, keputusan mengenai besaran tambahan penempatan masih dalam proses kajian, termasuk melihat kebutuhan masing-masing bank serta kondisi likuiditas nasional.

BRI dan BNI Sudah Ajukan Permintaan Tambahan Dana

Sejauh ini, dua bank besar milik negara — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) — telah mengajukan permintaan resmi untuk mendapatkan tambahan penempatan dana pemerintah.
Purbaya mengatakan, pihaknya sedang menilai kapasitas dan efektivitas kedua bank tersebut dalam menyalurkan dana SAL sebelumnya sebelum memutuskan jumlah tambahan yang akan diberikan.

Direktur Utama BRI mengungkapkan bahwa dari dana SAL sebelumnya, sekitar 90 persen telah berhasil disalurkan ke sektor produktif, terutama pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan kemampuan bank Himbara dalam mempercepat penyerapan dana pemerintah ke kegiatan ekonomi riil.

Pemerintah Sudah Salurkan SAL Rp 200 Triliun

Selain rencana tambahan, pemerintah sejauh ini telah menempatkan sekitar Rp 200 triliun dana SAL di sejumlah bank negara untuk memperkuat ekspansi kredit dan menjaga stabilitas likuiditas di sistem keuangan.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program pembiayaan produktif seperti pembangunan infrastruktur, pertanian, manufaktur, serta pinjaman bagi pelaku UMKM.

Purbaya menegaskan bahwa seluruh dana SAL yang ditempatkan di bank-bank Himbara harus digunakan untuk penyaluran kredit usaha, bukan untuk pembelian surat utang atau instrumen investasi lain.
“Kami ingin pastikan dana ini benar-benar masuk ke sektor riil dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar memperbesar cadangan bank,” ujarnya.

Risiko dan Tantangan Kebijakan

Meski dinilai positif, kebijakan ini tetap menyimpan sejumlah tantangan:

  1. Risiko inflasi dan kelebihan likuiditas
    Penambahan dana besar ke sistem perbankan berpotensi mendorong inflasi jika tidak diimbangi peningkatan produksi barang dan jasa. Pemerintah dan Bank Indonesia perlu mengelola kebijakan moneter secara hati-hati agar likuiditas tidak berlebihan.

  2. Kapasitas penyerapan kredit yang terbatas
    Bila permintaan kredit dari dunia usaha melemah akibat ketidakpastian ekonomi global atau suku bunga yang masih tinggi, maka tambahan dana SAL bisa mengendap di perbankan tanpa memberikan dampak signifikan.

  3. Keterbatasan ruang fiskal
    Penggunaan SAL yang berlebihan dapat mempersempit cadangan fiskal pemerintah untuk menghadapi keadaan darurat atau kebutuhan pembiayaan mendadak di masa depan.

  4. Transparansi dan pengawasan publik
    Purbaya menegaskan bahwa sebagian rincian alokasi tidak akan diumumkan secara terbuka untuk menjaga efektivitas operasi keuangan. Namun, hal ini juga menimbulkan desakan agar pemerintah tetap memastikan akuntabilitas dan pengawasan publik yang memadai.

Dampak ke Depan

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bisa mempercepat perputaran uang di sektor riil dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang saat ini diperkirakan berada di kisaran 5,2 persen pada 2025. Jika penyaluran dana SAL berjalan lancar dan produktif, pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi mencapai 5,5 hingga 6 persen pada 2026.

Dana tambahan juga diharapkan membantu percepatan pembiayaan proyek-proyek prioritas, terutama di bidang infrastruktur, pertanian, industri pengolahan, serta UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan memperluas penempatan dana SAL ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperkuat pembiayaan di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan ekonomi dan meningkatkan daya saing sektor lokal.

Kesimpulan

Rencana penambahan dana SAL ke bank-bank Himbara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat perputaran likuiditas di sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, pelaksanaannya harus tetap diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan risiko inflasi, penurunan cadangan fiskal, maupun ketidakefisienan dalam penyaluran kredit.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kinerja penyerapan dana oleh bank Himbara sebelum mengambil keputusan final mengenai penambahan penempatan SAL di waktu mendatang.