Nikita Mirzani Merasa Dijebak Soal Uang Rp4 Miliar, Sebut Ada Bukti Rekaman

Nikita Mirzani Klaim Dijebak dalam Kasus Rp4 Miliar, Sebut Uang Itu Bagian dari Kerja Sama Promosi Skincare
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menarik perhatian publik setelah membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Dalam kesempatan itu, Nikita menegaskan dirinya merasa dijebak oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, dan suaminya, Attaubah Mufid.
Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Nikita menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys. Namun, menurut Nikita, uang tersebut bukan hasil pemerasan, melainkan bagian dari kesepakatan kerja sama promosi untuk memperbaiki citra produk skincare milik Reza yang saat itu tengah mengalami krisis kepercayaan publik.
“Uang Rp4 miliar itu adalah bagian dari kesepakatan kerja sama. Saya diminta membantu memperbaiki citra produk skincare milik Reza Gladys,” ujar Nikita saat membacakan pledoi di hadapan majelis hakim.
Merasa Dijebak Setelah Sebulan Kerja Sama
Dalam keterangannya, Nikita mengaku terkejut karena hanya sebulan setelah kesepakatan kerja sama ditandatangani, ia justru dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan pemerasan.
“Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan atas tuduhan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys,” ungkapnya di ruang sidang.
Ia menduga adanya skenario terencana untuk menjebaknya agar masuk penjara. Nikita menilai langkah hukum yang diambil pihak Reza bukan murni karena pelanggaran, tetapi merupakan bagian dari strategi untuk menjatuhkan reputasinya.
“Kalau saya tahu uang Rp4 miliar itu bukan hasil kesepakatan kerja sama yang benar, tentu sudah saya kembalikan. Saya tidak punya niat jahat,” tambahnya.
Uang Rp4 Miliar Dinilai Nominal Kecil
Dalam sidang yang sama, Nikita juga menegaskan bahwa nominal Rp4 miliar tidak berarti besar baginya. Ia bahkan menyinggung soal latar belakang ekonomi keluarganya dan statusnya sebagai selebritas terkenal yang memiliki banyak sumber penghasilan.
“Uang Rp4 miliar itu kecil bagi saya. Saya bukan berasal dari keluarga miskin. Saya seorang public figure, artis terkenal di Indonesia bahkan hingga luar negeri,” tegasnya.
Pernyataan ini mendapat beragam tanggapan dari publik. Sebagian netizen menilai Nikita hanya berusaha membela diri, sementara yang lain menganggap ia mungkin memang menjadi korban manipulasi kerja sama bisnis.
Latar Belakang Kasus dan Respons Pihak Lawan
Kasus ini mencuat sejak akhir tahun 2024. Reza Gladys, yang dikenal sebagai pengusaha sekaligus influencer di bidang kecantikan, melaporkan Nikita Mirzani ke pihak kepolisian dengan tuduhan pemerasan dan pencucian uang. Laporan itu menyebut bahwa Nikita meminta sejumlah uang dengan dalih kerja sama promosi, tetapi kemudian tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian.
Pihak Reza sendiri melalui kuasa hukumnya pernah menyatakan bahwa kerja sama itu tidak memiliki dasar kontrak yang jelas, dan uang yang dikirim bukanlah pembayaran kerja sama resmi, melainkan bentuk “pemaksaan halus” dari Nikita.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak Reza Gladys setelah pembacaan pledoi Nikita pada Kamis lalu.
Perkembangan Sidang dan Tanggapan Publik
Sidang pledoi ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang sudah berjalan hampir 10 bulan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap Nikita atas dakwaan pemerasan dan TPPU.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menilai tuntutan jaksa tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi mencoreng sistem hukum di Indonesia jika tidak ditangani dengan objektif. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memaksa siapa pun, dan semua transaksi dilakukan secara transparan.
Sementara itu, tagar #DukungNikitaMirzani sempat menjadi trending di media sosial setelah pembacaan pledoi. Banyak pendukungnya menilai kasus ini sarat dengan konflik bisnis dan upaya menjatuhkan nama besar Nikita di dunia hiburan.
Langkah Selanjutnya
Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan akhir pada awal November 2025. Jika Nikita terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara dan denda besar. Namun jika tidak terbukti, ia bisa menempuh langkah hukum balik berupa gugatan pencemaran nama baik dan perbuatan melawan hukum terhadap pihak pelapor.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik hukum yang pernah melibatkan Nikita Mirzani. Meski kerap terseret kontroversi, Nikita tetap aktif di media sosial dan mengaku akan terus berjuang untuk membersihkan namanya.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak ingin dihukum atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” tutupnya.
0 Comments