Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Rp100 Miliar ke Reza Gladys Terlalu Kecil: Harusnya Bisa Lebih!

Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Rp100 Miliar ke Reza Gladys Terlalu Kecil: Harusnya Bisa Lebih!

Gugatan Rp 100 Miliar, Masuk Tahap Mediasi dan Tantangan Sidang

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, telah memasuki fase mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dijadwalkan ulang pada 1 Juli 2025, dengan kewajiban hadir bagi Nikita, suaminya Ismail Marzuki, serta kedua tergugat lainnya termasuk Mail Syahputra, sang asisten.

Fahmi menyatakan optimistis:

“Insyaallah doakan saja, karena kami punya saksi kunci, kami punya bukti kunci… komunikasi itu antara seseorang dengan seseorang,”


Sebuah Gugatan “Justru Terlalu Kecil”

Menurut Fahmi, meski tuntutan Rp 100 miliar sudah cukup signifikan, katanya jumlah ini sebenarnya masih bisa lebih besar. Alasannya, Nikita adalah publik figur dengan nama besar sehingga potensi kerugian reputasi tak kecil—namun nilai ini ia anggap "cukup" sebagai simbol untuk menunjukkan keseriusan gugatan. 


Kronologi Lengkap Sengketa

  1. November 2024
    Nikita mengkritik produk skincare milik Reza Gladys lewat siaran langsung TikTok. Reza merasa dirugikan secara reputasi dan bisnis. 
    Mail melaporkan percakapan yang diduga pengancaman dan pemerasan—dengan nominal sekitar Rp 5 miliar. 

  2. Desember 2024
    Reza melaporkan Nikita dan asisten ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU. 

  3. Maret 2025
    Nikita dan Mail resmi ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh Polda Metro Jaya. Bukti digital, seperti handphone, flashdisk, dan tangkapan layar, turut disita. 

  4. 14 Mei 2025
    Polda menyerahkan berkas perkara dengan status P-19 ke Kejati DKI Jakarta, diperiksa dalam 14 hari. Terdapat puluhan petunjuk tambahan yang harus dilengkapi penyidik.

  5. 16 Mei 2025
    Nikita mengajukan gugatan balik (wanprestasi) ke PN Jaksel, dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. 

  6. 28 Mei 2025
    Sidang awal gugatan ditunda karena ketidakhadiran pihak-pihak utama, kemudian dijadwalkan ulang pada 11 Juni 2025. 


Respons Pihak Reza Gladys

Kuasa hukum Reza, Julianus P. Sembiring, menyatakan berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Dia juga telah meminta gelar perkara khusus untuk memperjelas status bukti elektronik seperti hasil forensik ponsel Nikita & Mail.

Reza sendiri terlihat lebih tenang dengan status hukum gugatan Nikita:

“Minta doanya aja… karena kita yakin aku cuma punya satu, punya Allah yang maha besar.”


Status Hukum dan Tren Berikutnya

  • Penahanan: Nikita dan Mail masih ditahan sejak Maret 2025, dan kasusnya belum masuk tahap sidang pidana karena berkas masih dalam pemeriksaan Kejati. 

  • Tahap Gugatan: Gugatan wanprestasi sedang dalam tahap mediasi. Sidang dilanjutkan 1 Juli 2025.

  • Fokus Mediasi: Kemungkinan mediasi akan bersinggungan dengan penyampaian bukti kunci—bukti komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.


Apa yang Diharapkan?

  • Mediasi 1 Juli: Jika belum ada kesepakatan, sidang akan lanjut ke tahap pembuktian pleno—menyajikan saksi dan dokumen kunci dari kedua belah pihak.

  • Bukti Forensik: Hasil forensik ponsel bisa menjadi penentu—membuktikan apakah benar terjadi ancaman atau sebaliknya.

  • Reputasi & Kerugian Materiil: Pengadilan akan menilai seberapa besar kerugian reputasi Nikita dan nilai materil yang harus diganti dari tuduhan wanprestasi.


Ringkasan Singkat

Aspek Status Terkini
Gugatan Rp 100 miliar Sedang dimediasi, sidang lanjutan 1 Juli 2025
Perkara pidana Berkas saat ini berstatus P-19 di Kejati Jakarta
Pelapor Reza Gladys Minta gelar perkara khusus & transparansi bukti elektronik
Bukti utama Komunikasi, forensik ponsel, flashdisk, tangkapan layar

 


Kesimpulan

Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys masih berada pada tahap penentuan awal—baik dalam ranah perdata maupun pidana. Dengan bukti kunci yang dijanjikan Fahmi Bachmid dan gelar perkara khusus dari pihak Reza, tahap mediasi dan pembuktian nanti akan sangat krusial. Semua akan kembali diputuskan pada sidang 1 Juli 2025, dengan harapan memberikan kejelasan lanjutan bagi kedua pihak.