Pemerintah Tarik Utang Rp 570,1 Triliun, Baru 77% dari Target 2025
Pemerintah Tarik Utang Rp 570,1 Triliun Hingga Oktober 2025, Pengelolaan Dilakukan Lebih Hati-Hati dan Transparan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penarikan utang pemerintah mencapai Rp 570,1 triliun hingga 31 Oktober 2025. Jumlah tersebut sudah setara dengan 77,94 persen dari outlook penarikan utang tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 731,5 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembiayaan utang dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menutup defisit APBN 2025, yang diperkirakan mencapai 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah ini masih berada dalam batas aman mengingat batas defisit maksimal yang diizinkan Undang-Undang adalah 3 persen dari PDB.
“Pembiayaan utang dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, dan kedisiplinan fiskal untuk menjaga utang dalam batas aman serta mendukung stabilitas ekonomi nasional,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pembiayaan Non-Utang dan Strategi Pendanaan
Selain dari utang, pemerintah juga memanfaatkan pembiayaan nonutang seperti penggunaan dana Badan Layanan Umum (BLU), investasi pemerintah, dan optimalisasi saldo anggaran. Hingga 31 Oktober 2025, pembiayaan nonutang tercatat Rp 37,2 triliun, atau 53,53 persen dari target Rp 69,5 triliun.
Dengan demikian, total realisasi pembiayaan utang dan nonutang hingga akhir Oktober mencapai Rp 532,9 triliun, atau 80,5 persen dari rencana outlook Rp 662 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa strategi pemerintah dalam pengelolaan utang bersifat antisipatif dan mengedepankan mitigasi risiko. Pemerintah menerapkan beberapa strategi seperti:
-
Prefunding, yaitu melakukan penarikan utang lebih awal saat kondisi pasar keuangan global sedang kondusif.
-
Cash buffer atau penyediaan dana cadangan yang cukup untuk kebutuhan mendesak.
-
Active cash and debt management, yaitu pengelolaan kas dan utang secara aktif agar efisien, termasuk melalui buyback surat utang dan refinancing.
Struktur Utang Masih Aman dan Terkendali
Pemerintah memastikan rasio utang tetap terkendali dan berada dalam batas aman sesuai standar internasional. Sebagian besar utang pemerintah masih didominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang bersifat jangka menengah hingga panjang. Ini membantu menekan risiko gagal bayar (default) sekaligus menjaga stabilitas fiskal.
Selain itu, sekitar 70 persen utang pemerintah saat ini berbasis mata uang rupiah, sehingga tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar dan gejolak global.
Strategi Menkeu Purbaya Perbaiki Tata Kelola Utang Negara
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun, atau sekitar 39,86 persen terhadap PDB. Angka ini masih jauh di bawah batas aman 60 persen PDB yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada besarnya utang, tetapi juga kualitas pemanfaatan utang dan efektivitas anggaran. Utang harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur produktif.
“Anggarannya harus dibelanjakan tepat sasaran, tepat waktu, tidak ada kebocoran, dan harus optimal dampaknya ke ekonomi nasional,” tegas Purbaya.
Reformasi Fiskal dan Inovasi Pembiayaan
Selain strategi konvensional, pemerintah juga mulai mengembangkan instrumen pembiayaan kreatif, seperti:
-
Green bonds dan sukuk ritel untuk membiayai proyek ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
-
Digital government bonds yang semakin diminati generasi muda (Milennial & Gen Z).
-
Penguatan Sovereign Wealth Fund (INA) untuk mendatangkan investasi asing tanpa menambah beban utang.
Melalui berbagai inovasi tersebut, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri dan memperluas sumber pembiayaan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, pemerintah masih mampu mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Realisasi penarikan utang dan pembiayaan APBN 2025 berjalan sesuai rencana, dengan tetap menjaga stabilitas fiskal, daya beli masyarakat, dan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
0 Comments