Pihak Tasya Farasya Bantah Isu Ahmad Assegaf Kembalikan Rp35 Miliar, Sebut Itu Hoaks dan Belum Ada Itikad Baik
Update Terbaru Kasus Perceraian Tasya Farasya – Isu Pengembalian Rp35 Miliar Dibantah Pihak Kuasa Hukum
Proses perceraian antara beauty influencer Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, terus menjadi perhatian publik. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bukan hanya membahas soal gugatan cerai, tetapi juga disorot karena adanya dugaan penggelapan dana yang turut mewarnai konflik keduanya.
Isu terbaru yang beredar menyebutkan bahwa Ahmad Assegaf telah mengembalikan uang sebesar Rp35 miliar kepada Tasya Farasya. Kabar ini memicu spekulasi luas di media sosial dan berbagai forum online, terutama karena nilai uang yang disebutkan sangat besar dan dikaitkan dengan sengketa rumah tangga mereka.
Kuasa Hukum Tasya Farasya Bantah Adanya Pengembalian Dana
Kabar tersebut langsung dibantah oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya, yaitu Riphat Senikentara, S.H. dan Ragahdo Yosodiningrat, S.H.. Keduanya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu rupiah pun yang dikembalikan kepada klien mereka.
Ragahdo bahkan menyebut informasi mengenai pengembalian dana Rp35 miliar tersebut sebagai hoaks dan bisa berpengaruh negatif terhadap jalannya proses persidangan.
“Tidak benar ada pengembalian uang. Klien kami sudah memberi banyak kelonggaran, namun justru muncul berita-berita seperti ini. Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada uang yang kembali sama sekali. Dari pihak sana pun belum terlihat itikad baik,” ujar Ragahdo.
Munculnya Isu Menjelang Putusan Inkrah
Isu semakin memanas karena muncul satu hari sebelum putusan inkrah. Situasi makin kompleks setelah terungkap bahwa Ahmad Assegaf telah mengajukan banding tepat pada H-1 sebelum keputusan inkrah tersebut ditetapkan. Langkah hukum ini menandakan bahwa proses perceraian kemungkinan besar akan terus berlanjut dan belum mencapai penyelesaian akhir.
Menurut pengamat hukum keluarga, langkah banding sering digunakan sebagai strategi untuk memperpanjang proses atau memberikan ruang negosiasi ulang terkait sejumlah tuntutan, seperti harta bersama, hak asuh anak, hingga dugaan pelanggaran keuangan.
Dugaan Penggelapan Dana Masih Jadi Sorotan
Sebelumnya, dalam berkas gugatan dan informasi yang berkembang, terdapat dugaan bahwa sebagian dana milik Tasya Farasya tidak dikelola atau dipertanggungjawabkan secara transparan oleh Ahmad Assegaf. Meskipun detailnya belum disampaikan secara terbuka, isu ini menjadi salah satu titik konflik dalam hubungan keduanya.
Hingga kini, tim kuasa hukum Tasya Farasya belum membuka rincian nominal atau bentuk dugaan kerugian secara spesifik karena masih menunggu agenda pembuktian pada sidang berikutnya. Mereka menegaskan bahwa segala informasi akan disampaikan sesuai prosedur persidangan.
Publik Soroti Transparansi dan Etika Komunikasi
Kasus ini menimbulkan perdebatan luas, terutama di media sosial. Banyak warganet menilai bahwa penyebaran informasi yang belum jelas sumbernya—seperti rumor pengembalian uang—berpotensi menyesatkan dan memperburuk suasana persidangan.
Beberapa pengamat media mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan kabar sensitif yang menyangkut reputasi kedua belah pihak, mengingat proses hukum masih berjalan dan keputusan final belum ditetapkan.
Proses Sidang Akan Berlanjut
Hingga artikel ini ditulis, Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih menjadwalkan sejumlah agenda lanjutan, termasuk:
- Pemeriksaan saksi
- Penyampaian bukti tambahan
- Tanggapan atas banding dari pihak Ahmad Assegaf
Tim kuasa hukum Tasya menyatakan bahwa mereka akan menghadapi seluruh proses dengan terbuka dan mengimbau publik untuk tidak mudah mempercayai berita yang tidak bersumber dari pihak resmi.
0 Comments