PosIND dan Bank Muamalat Meluncurkan Tabungan Haji dengan Setoran Awal Rp 25 Juta

PT Pos Indonesia Gandeng Bank Muamalat Permudah Layanan Rekening Tabungan Jemaah Haji di Seluruh Indonesia
PT Pos Indonesia (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan keuangan syariah dengan menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kolaborasi strategis ini menghadirkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos serta ratusan ribu Agenpos yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara.
Membuka Akses Pendaftaran Haji yang Lebih Mudah dan Merata
Kerja sama ini memberikan kemudahan akses pendaftaran haji bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berdomisili di daerah terpencil atau wilayah yang selama ini minim akses ke kantor cabang bank. Dengan jaringan ritel yang dimiliki Pos Indonesia yang sangat luas, layanan RTJH kini bisa diakses oleh jutaan calon jemaah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke bank.
“Dengan jaringan Kantor Pos dan Agenpos yang menjangkau hingga pelosok, kami ingin memastikan bahwa masyarakat di manapun bisa mendaftar haji dengan mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah. Selain layanan fisik, kami juga tengah mengembangkan pembukaan rekening ini melalui aplikasi digital Pospay Mobile untuk kenyamanan lebih,” ujar Haris, Direktur Jasa Keuangan PosIND, dalam keterangan resmi Kamis (19/6/2025).
Proses Digital yang Terintegrasi dan Praktis
Layanan RTJH ini didukung oleh sistem digital terintegrasi antara PosIND dan Bank Muamalat yang memungkinkan calon nasabah membuka rekening haji tanpa perlu hadir secara langsung ke kantor bank. Prosesnya meliputi verifikasi email dan nomor ponsel melalui OTP, pengisian data diri, pemindaian wajah menggunakan teknologi face recognition, hingga validasi akhir oleh petugas Kantor Pos. Setelah seluruh tahap selesai, nasabah akan menerima resi resmi sebagai bukti pembukaan rekening.
Nominal Setoran dan Produk Tabungan Syariah
Bank Muamalat bersama PosIND menawarkan produk Tabungan iB Hijrah yang berbasis akad wadiah tanpa dikenakan biaya administrasi. Produk ini dapat dibuka dengan setoran awal mulai Rp 100.000. Sementara itu, khusus untuk Rekening Tabungan Jemaah Haji, setoran awal yang harus disetorkan adalah Rp 25 juta dengan saldo minimum Rp 100.000. Ketentuan ini berlaku agar nasabah bisa memperoleh nomor porsi haji resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menambahkan, “Kerja sama ini kami lihat sebagai langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang cepat dan mudah. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mempersiapkan ibadah haji dengan menabung dan mendapatkan nomor porsi sejak dini.”
Dukungan Terhadap Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah
Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi dorongan kuat dalam percepatan inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia. Dengan semakin mudahnya akses layanan pembukaan rekening haji, masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas perbankan konvensional dapat berpartisipasi dalam sistem keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip agama.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inklusi keuangan syariah di Indonesia masih terus berkembang dengan potensi pasar yang sangat besar, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Inisiatif seperti yang dilakukan Pos Indonesia dan Bank Muamalat merupakan langkah penting untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani secara optimal.
Rencana Pengembangan Layanan Digital Pospay Mobile
Sebagai bagian dari transformasi digital, Pos Indonesia tengah mengembangkan aplikasi Pospay Mobile yang akan mempermudah calon jemaah haji melakukan pembukaan rekening dan berbagai transaksi keuangan syariah lainnya secara online. Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses onboarding nasabah dan memberikan kenyamanan layanan berbasis mobile banking yang semakin diminati masyarakat modern.
Dampak Positif terhadap Percepatan Pendaftaran Haji
Layanan RTJH melalui jaringan Pos Indonesia juga dinilai akan mempercepat proses pendaftaran haji secara nasional. Sebab, salah satu tantangan utama calon jemaah adalah mengumpulkan dana tabungan secara resmi dengan setoran awal yang sesuai syariah untuk mendapatkan nomor porsi. Dengan fasilitas yang semakin dekat dan mudah diakses, peluang masyarakat untuk mempersiapkan keberangkatan haji secara lebih terencana semakin besar.
0 Comments