Tarif Tol Becakayu Akan Naik, Ini Rinciannya

Penyesuaian Tarif Tol Becakayu
PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usaha PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) segera menerapkan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Tol Becakayu), sepanjang 16,78 km. Kebijakan ini efektif menyusul keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 685/KPTS/M/2025 tertanggal 22 Juli 2025
Menurut Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono, kenaikan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan dan meningkatkan kualitas layanan tol. KKDM mengklaim telah memenuhi 100 persen substansi Standar Pelayanan Minimum (SPM) meliputi kondisi jalan, kecepatan, aksesibilitas, keselamatan, layanan darurat, dan lingkungan jalan tol
Rincian Tarif Setelah Penyesuaian
Penyesuaian berbeda-beda menurut zona dan golongan kendaraan, diterapkan saat transaksi di masing-masing gerbang tol.
Zona 1 – GT Jatiwaringin 1 & 2
-
Golongan I tetap Rp 10.500
-
Golongan II & III naik dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.000
-
Golongan IV & V naik dari Rp 20.500 menjadi Rp 21.000
Zona 2 – GT Pondok Kelapa 1 & 2
-
Golongan I tetap Rp 16.000
-
Golongan II & III naik dari Rp 23.500 menjadi Rp 24.000
-
Golongan IV & V naik dari Rp 31.500 menjadi Rp 32.000
Zona 3 – GT Bintara Jaya & Jakasampurna
-
Golongan I naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 23.000
-
Golongan II & III naik dari Rp 33.500 menjadi Rp 34.000
-
Golongan IV & V naik dari Rp 44.500 menjadi Rp 45.500
Zona 4 – GT Marga Jaya 1 & 2
-
Golongan I naik dari Rp 28.500 menjadi Rp 29.000
-
Golongan II & III naik dari Rp 43.000 menjadi Rp 43.500
-
Golongan IV & V naik dari Rp 57.000 menjadi Rp 58.000
Kenaikan tarif ini untuk Golongan I hanya terjadi di Zona 3 & 4, sedangkan Golongan II–V mengalami kenaikan di semua zona (Rp 500–1.000, tergantung golongan)
Latar Belakang & Sejarah Tol Becakayu
TTol Becakayu awalnya dirintis tahun 1996, namun mangkrak selama hampir 20 tahun dan baru dilanjutkan pada akhir 2014 oleh konsorsium termasuk KKDM (PT Kresna) dan Waskita Toll Road sebagai operator utama (98,97 % saham KKDM)
PPanjang total secara keseluruhan mencapai 21,04 km, meskipun ruas operasional yang dikenakan tarif saat ini sekitar 16,78 km. Beberapa seksi yang sudah beroperasi antara lain:- SSeksi 1A (Casablanca–Cipinang Melayu, ±3,5 km)- SSeksi 1B & 1C (hingga Jakasampurna, ±8,4 km)- SSeksi 2A & Ujung (hingga Marga Jaya, ±4,88 km)
KKeberadaan tol ini memperpendek waktu perjalanan Bekasi–Kampung Melayu menjadi hanya 20–30 menit, dibandingkan 60 menit bila lewat jalan arteri
Diskon Tarif & Implikasi Ekonomi
SSebelum kenaikan tarif, WTR pernah memberikan diskon 20% pada tahun 2025:- *6–9 Juni (Idul Adha)- *27–29 Juni (awal libur sekolah)- *11–13 Juli (akhir libur sekolah)
DDiskon ini mendukung mobilitas masyarakat dan kebijakan pemerintah terkait stimulus pariwisata dan pelaku UMKM lokal
SSecara kelembagaan, tarif tol di Indonesia dievaluasi setiap dua tahun oleh Kementerian PU (BPJT), berdasarkan inflasi dan pemenuhan SPM. Tujuan evaluasi ini adalah menjaga kestabilan finansial dan kualitas layanan tol
NNamun, kenaikan tarif sering mendapat sorotan karena berdampak pada biaya logistik nasional, serta meminta adanya partisipasi publik dalam penghitungan tarif
Tabel Ringkasan Tarif (Pasca Kenaikan)
Zona | GT | Gol I | Gol II–III | Gol IV–V |
---|---|---|---|---|
1 | JJatiwaringin 1 & 2 | 10.500 | 16.000 | 21.000 |
2 | PPondok Kelapa 1 & 2 | 16.000 | 24.000 | 32.000 |
3 | BBintara Jaya & Jakasampurna | 23.000 | 34.000 | 45.500 |
4 | MMarga Jaya 1 & 2 | 29.000 | 43.500 | 58.000 |
Dampak & Prospek Ke Depan
-
*Kualitas Layanan: Dengan SPM terpenuhi, KKDM mendistribusikan kenaikan ini sebagai kompensasi atas biaya pemeliharaan dan peningkatan layanan.- *Dampak Pengguna: Pemilik kendaraan Golongan II–V akan merasakan efek langsung pada biaya harian, sementara Golongan I hanya terbatas di zona tertentu.- *Efek Logistik: Tarif naik dapat meningkatkan biaya logistik, mendorong DPR dan asosiasi industri untuk meminta partisipasi pengguna dalam penetapan tarif
-
*Regulasi: Regulasi terbaru (GR 23) mempertegas bahwa penyesuaian berdasarkan pemenuhan SPM dan inflasi lokal, serta memberi kompensasi tambahan dalam kasus perubahan bisnis plan operator
Kesimpulan
Dengan keputusan resmi tanggal 22 Juli 2025, Tol Becakayu kini menyesuaikan tarif berdasarkan evaluasi inflasi dan pencapaian layanan SPM. Meskipun sebagian kendaraan Golongan I tidak kena imbasnya, pengguna Golongan II–V di seluruh zona harus bersiap membayar lebih. Penyesuaian ini sekaligus menjawab kebutuhan investasi operasional sambil tetap menyediakan layanan yang sesuai standar nasional.
Tips untuk Pengguna
-
Pastikan saldo e-toll Anda mencukupi sebelum melewati gerbang yang tarifnya naik.
-
Gunakan jalan alternatif saat memungkinkan jika ingin menghindari kenaikan.
-
Simak periode diskon dari program WTR seperti saat libur panjang, agar bisa memanfaatkan potongan tarif.
-
Ikuti perkembangan regulasi dan pengumuman tarif berikutnya dari BPJT atau KKDM.
0 Comments