Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Agensi Klaim Ada Kewajiban Rp5,7 Miliar
Kreator konten asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah agensi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kewajiban senilai sekitar Rp5,7 miliar yang disebut belum diselesaikan oleh Aisar kepada pihak agensi.
Kuasa hukum agensi, Michael Sugijanto, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian secara baik-baik disebut telah dilakukan.
Michael menjelaskan, hubungan antara agensi dan Aisar sebelumnya terjalin melalui kerja sama profesional. Pihak agensi juga mengaku telah membantu berbagai aktivitas Aisar sejak pertama kali datang ke Indonesia.
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Michael mengatakan, agensi dan Aisar sebelumnya telah menandatangani perjanjian investasi pada Februari 2026.
Menurut Michael, laporan polisi dibuat sebagai upaya untuk mendapatkan penyelesaian atas persoalan yang terjadi antara kedua pihak.
“Jadi, klien kami melaporkan ini sekali lagi ini hanya upaya terakhir ya, upaya terakhir dari klien kami sebagai tindak mencari keadilan. Nah, kenapa kok kita sampai melapor? Karena Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi,” kata Michael Sugijanto di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Ia menyebut nilai kewajiban yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp5,7 miliar.
Agensi Klaim Bantu Aisar Sejak Datang ke Indonesia
Michael mengatakan hubungan antara agensi dan Aisar telah berlangsung sejak kreator asal Malaysia tersebut pertama kali datang ke Indonesia.
Menurutnya, pihak agensi ikut membantu Aisar memperoleh pekerjaan dan menyelenggarakan sejumlah kegiatan di Indonesia.
“Jadi klien kami ini orang yang apa ya, sudah membantu Aisar. Sudah membantu Aisar waktu pertama kali datang ke sini, ya salah satu yang membantu Aisar untuk mendapatkan pekerjaan, bikin event, ya itu adalah klien kami,” ujar Michael.
Bantuan tersebut, menurut pihak agensi, tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan. Agensi juga mengaku pernah membantu Aisar ketika menghadapi persoalan dengan pihak ketiga.
Agensi Sebut Kewajiban Bukan Pinjaman Biasa
Michael menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar perkara pinjaman uang biasa.
Menurut pihak agensi, mereka sebelumnya menalangi sejumlah kebutuhan Aisar karena merasa memiliki tanggung jawab setelah turut membantu membawa dan mengembangkan aktivitas sang kreator di Indonesia.
Kedua pihak kemudian membuat perjanjian investasi pada Februari 2026 sebagai bagian dari hubungan kerja sama tersebut.
“Kita bahkan sempat nih, dimintain tolong oleh klien kita untuk, bantu dong si Aisar. Nah, kalau sudah dibantu seperti itu oleh klien kami lalu Aisar tetap melakukan tindakan ini atau menghilang ya, tidak ada kabar bagi klien kami, ya ini adalah upaya terakhir kami,” tuturnya.
Hingga laporan tersebut dibuat, pihak agensi melalui kuasa hukumnya menyatakan masih mempermasalahkan kewajiban sekitar Rp5,7 miliar tersebut.
Perlu dicatat, keterangan mengenai kewajiban Rp5,7 miliar dan kronologi kerja sama dalam artikel ini merupakan pernyataan dari pihak agensi melalui kuasa hukumnya. Penyelesaian dan pembuktian lebih lanjut atas perkara tersebut akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
0 Comments