Amanda Manopo Laporkan Mantan Karyawan, Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar untuk Clubbing di Bali
Amanda Manopo Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp3 Miliar, Eks Karyawan Diduga Habiskan Uang untuk Liburan dan Klub di Bali
Aktris Amanda Manopo tengah menghadapi persoalan hukum setelah perusahaan yang dikelolanya diduga mengalami kerugian hampir Rp3 miliar akibat dugaan penggelapan dana oleh mantan karyawan.
Kasus tersebut mencuat setelah Amanda bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membahas dugaan penyalahgunaan dana perusahaan. Amanda mengungkapkan, dugaan penggelapan tersebut berlangsung selama mantan karyawan itu bekerja selama kurang lebih delapan bulan.
“Hampir 3 miliar, selama dia bekerja hampir 8 bulan. 8 bulan ternyata udah sekitar hampir 3 miliar yang di mana itu udah merugikan dari aku-nya sendiri,” kata Amanda Manopo saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Menurut Amanda, kerugian tersebut diketahui setelah pihaknya menemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak berkaitan dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Dana Diduga Dipakai untuk Transaksi Pribadi
Amanda menyebut terdapat sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan menggunakan dana perusahaan. Salah satunya berkaitan dengan transaksi melalui layanan dompet digital.
“Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke klub-klub daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah. Bisa dibilang seperti itu,” ujar Amanda.
Dengan nilai kerugian yang disebut hampir Rp3 miliar dalam waktu sekitar delapan bulan, kasus tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kepercayaan terhadap orang yang sebelumnya bekerja di lingkungan perusahaan Amanda.
Namun, rincian mengenai total transaksi, periode masing-masing transaksi, serta pihak-pihak yang menerima aliran dana masih menjadi bagian dari proses penelusuran dan pembuktian.
Diduga Melibatkan Rekening Orang Lain
Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, kemudian mengungkap dugaan adanya penggunaan rekening milik pihak lain dalam aliran dana tersebut.
Menurut Sandy, terdapat sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk membantu memindahkan uang yang berasal dari perusahaan Amanda.
“Ada beberapa orang yang memang rekeningnya digunakan terkait indikasi diduga adanya penggelapan uang dari perusahaan itu, digunakan dengan salah satu pegawai yang ada di tempatnya Kak Manda bekerja,” kata Sandy.
Keterangan tersebut membuat kasus ini tidak hanya berfokus pada mantan karyawan yang diduga melakukan penyalahgunaan dana, tetapi juga pada pihak-pihak lain yang rekeningnya diduga digunakan dalam transaksi.
Meski demikian, keterlibatan pemilik rekening tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses penyelidikan. Penggunaan rekening seseorang dalam suatu transaksi juga tidak otomatis berarti pemilik rekening tersebut terlibat dalam tindak pidana.
Ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Persoalan yang dihadapi Amanda disebut tidak berhenti pada dugaan penggelapan dana perusahaan. Amanda juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang berkaitan dengan aset kendaraan.
Kasus tersebut bahkan sempat mempertemukan mantan karyawan itu dengan suami Amanda, Kenny Austin, di kantor polisi.
“Komunikasi terakhir waktu itu pernah ketemu sama suami saya sebenarnya di kantor polisi karena tentang masalah pemalsuan tanda tangan tentang masalah mobil,” tutur Amanda.
Dugaan pemalsuan tersebut menjadi persoalan lain yang turut diperhatikan pihak Amanda. Detail mengenai dokumen maupun proses hukum terkait dugaan pemalsuan tersebut masih perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik.
Amanda Manopo Tak Ingin Berdamai
Setelah dugaan tersebut terungkap, Amanda mengatakan dirinya tidak lagi membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Amanda mengaku kecewa karena menurutnya tidak ada iktikad baik dari mantan karyawannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tidak ada kata maaf lagi sekarang. Dia nggak ada iktikad baik selama buat ketemu lagi minta maaf. Kalau ada iktikad baik dari beliau pun saya sudah tidak mau,” tegas Amanda.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Amanda memilih membawa persoalan ini melalui jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai dugaan kerugian yang dialami perusahaan.
Laporan Polisi Disiapkan
Kuasa hukum Amanda sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan laporan resmi kepada kepolisian. Laporan tersebut menjadi langkah hukum untuk meminta aparat mengusut dugaan penggelapan dana serta dugaan tindak pidana lain yang disebut dalam perkara tersebut.
Dalam proses hukum, penyidik nantinya akan menelusuri bukti transaksi, dokumen perusahaan, rekening yang diduga digunakan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Nilai kerugian hampir Rp3 miliar yang disebut Amanda juga masih merupakan dugaan kerugian berdasarkan temuan internal pihaknya. Besaran kerugian final akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan perusahaan, terutama ketika akses terhadap rekening, aset, dan dokumen diberikan kepada karyawan.
Amanda sendiri kini menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Jika dugaan tersebut terbukti, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi proses hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku.
0 Comments